Daerah

Proyek TPJ Peterongan-Kedungbetik Jombang Jadi Sorotan, DPRD Minta Pengawasan Diperketat

21
×

Proyek TPJ Peterongan-Kedungbetik Jombang Jadi Sorotan, DPRD Minta Pengawasan Diperketat

Share this article
Pekerjaan proyek TPJ Peterongan yang diduga bermasalah. (Foto: Sudutkota.id/Elok Apriyanto)

Sudutkota.id – Proyek pembangunan Tembok Penahan Jalan (TPJ) ruas Peterongan-Kedungbetik di Desa Ngrandu Lor, Kecamatan Peterongan, Kabupaten Jombang menjadi sorotan setelah muncul dugaan pekerjaan tidak sesuai spesifikasi teknis.

Proyek yang dibiayai APBD Kabupaten Jombang 2026 senilai Rp163 juta itu kini mendapat perhatian serius dari Komisi C DPRD Jombang.

Sorotan terhadap proyek tersebut mencuat setelah adanya laporan dan keluhan warga terkait kualitas pekerjaan. Menindaklanjuti hal itu, Komisi C DPRD Jombang menegaskan akan memperketat pengawasan terhadap seluruh proyek pembangunan yang menggunakan anggaran daerah.

Anggota Komisi C DPRD Jombang, Dian Ayunita Prasstumi, mengingatkan seluruh rekanan, khususnya kontraktor pelaksana proyek pemerintah, agar tidak mengabaikan kualitas pekerjaan.

“Setiap rupiah yang bersumber dari APBD merupakan amanah masyarakat. Karena itu harus digunakan secara efektif, efisien, dan dikerjakan sesuai standar teknis yang telah ditetapkan,” kata Dian, Jum’at (26/6/2026).

Menurutnya, setiap proyek pemerintah wajib mengedepankan kualitas pembangunan, transparansi, serta akuntabilitas dalam setiap tahapan pelaksanaan.

Ia menilai dugaan yang berkembang di tengah masyarakat harus dijawab melalui pemeriksaan yang objektif, profesional, dan transparan, bukan sekadar klarifikasi.

“Jika memang ada dugaan penyimpangan, harus diperiksa secara menyeluruh agar masyarakat mendapatkan kepastian,” ujarnya.

Ke depan, sambung Dian, Komisi C DPRD Jombang akan memperkuat fungsi pengawasan melalui inspeksi mendadak (sidak) secara berkala, evaluasi terhadap organisasi perangkat daerah (OPD), kontraktor pelaksana, hingga konsultan pengawas.

Selain itu, DPRD juga akan memastikan pengawasan dilakukan sejak tahap perencanaan, pelaksanaan, hingga serah terima pekerjaan.

“Kami juga akan mendorong transparansi pelaksanaan proyek agar masyarakat dapat ikut mengawasi. Pencegahan tentu jauh lebih baik daripada menunggu persoalan muncul setelah pekerjaan selesai,” katanya.

Dian menambahkan, pengawasan harus dilakukan secara berjenjang. Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) didorong melakukan pemeriksaan terlebih dahulu.

“Apabila ditemukan indikasi pelanggaran hukum, maka Aparat Penegak Hukum (APH) perlu dilibatkan sesuai ketentuan yang berlaku,” ucapnya.

Ia menegaskan, tujuan utama pengawasan adalah memastikan setiap proyek yang dibiayai APBD menghasilkan infrastruktur yang aman, berkualitas, tahan lama, dan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.

Seperti diberitakan sebelumnya, proyek pembangunan Tembok Penahan Jalan (TPJ) ruas Peterongan-Kedungbetik di Desa Ngrandu Lor, Kecamatan Peterongan,
Kabupaten Jombang menjadi sorotan.

Proyek yang didanai APBD Kabupaten Jombang Tahun Anggaran 2026 senilai Rp163 juta itu diduga tidak dikerjakan sesuai spesifikasi teknis.

Berdasarkan pantauan di lokasi, pekerjaan TPJ yang dilaksanakan oleh CV Sekar Jaya tersebut disinyalir dikerjakan secara asal-asalan.

Sejumlah bagian konstruksi diduga tidak memenuhi standar teknis yang semestinya diterapkan dalam pembangunan tembok penahan jalan.

Pada bagian dasar bangunan, susunan batu terlihat hanya diletakkan di atas tanah tanpa lapisan adukan pasir dan semen sebagai pondasi awal. Padahal, lapisan dasar memiliki fungsi penting untuk menjaga kekuatan dan kestabilan konstruksi.

Kondisi itu diperparah dengan adanya genangan air di sekitar area pekerjaan yang berpotensi memengaruhi kualitas bangunan.

“Material tanah urug yang digunakan dalam proyek tersebut juga diduga berasal dari tanah bekas galian awal,” kata Udin (30), warga setempat, Senin (22/6/2026).

Menurut Udin, penggunaan tanah bekas galian memunculkan pertanyaan terkait kesesuaiannya dengan spesifikasi teknis yang tercantum dalam dokumen kontrak pekerjaan.

“Apalagi tanah urug merupakan material penting yang berfungsi menopang konstruksi TPJ. Jika kualitas material tidak memenuhi standar, dikhawatirkan dapat memengaruhi daya tahan bangunan dalam jangka panjang,” ujarnya.


Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *