Daerah

Polemik Pabrik Ayam di Jombang, Disetop Dibuka Lagi, Siapa Bermain?

13
×

Polemik Pabrik Ayam di Jombang, Disetop Dibuka Lagi, Siapa Bermain?

Share this article
Polemik Pabrik Ayam di Jombang, Disetop Dibuka Lagi, Siapa Bermain?
Pintu masuk pabrik pengolahan ayam di Desa Banjardowo yang kini sudah dibuka kembali.(foto:sudutkota.id/lok)

Sudutkota.id – Aktivitas pembangunan pabrik pengolahan ayam di Desa Banjardowo, Kecamatan Jombang, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, kembali menuai sorotan publik.

Proyek tersebut diduga kembali berjalan meski sebelumnya telah dihentikan oleh Satpol PP karena belum mengantongi izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

Salah satu warga setempat, Arif (50), mengungkapkan bahwa aktivitas pembangunan terlihat kembali berlangsung sejak beberapa hari terakhir.

“Sejak kemarin sudah beraktivitas lagi proyek pembangunan pabrik pengolahan ayam itu,” ujarnya, Rabu (29/4/2026).

Warga mengaku heran karena sebelumnya lokasi sempat ditutup oleh Satpol PP akibat perizinan yang belum lengkap. Namun, tak lama setelah penghentian, aktivitas kembali terlihat di area proyek.

“Ya saya juga heran, kemarin ditutup sekarang sudah beraktivitas lagi. Katanya memang ada orang kuat yang jadi beking,” tambahnya.

Sekretaris Satpol PP Jombang, Albarian Risto Gunarto, menegaskan bahwa pihaknya telah memberikan teguran sekaligus menghentikan aktivitas pembangunan karena belum adanya izin resmi.

“Memang sudah pernah kami beri teguran dan penghentian aktivitas pembangunan, karena izinnya belum ada,” jelasnya.

Terkait gembok yang sempat terpasang di lokasi proyek, Risto menyebut bahwa pemasangan dilakukan oleh pihak perusahaan, bukan oleh petugas.

“Gembok itu dari pihak pabrik sendiri. Tapi tetap tidak diperbolehkan ada aktivitas apa pun di lokasi,” tegasnya.

Satpol PP memastikan akan kembali melakukan pengecekan lapangan menyusul adanya laporan aktivitas yang kembali berjalan.

“Kami akan cek lagi ke lapangan untuk memastikan kondisi riil,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala DPMPTSP Jombang, Bayu Pancoroadi, membenarkan bahwa hingga saat ini pihak CV JPN belum mengantongi rekomendasi PBG.

“Rekomendasi PBG masih belum keluar, sehingga kami belum bisa menerbitkan izin tersebut. Kemungkinan masih berproses di dinas teknis, yakni PUPR,” jelasnya.

Di sisi lain, perwakilan CV JPN, Ibrahim Attamimi, membantah adanya aktivitas pembangunan yang kembali berjalan. Ia menegaskan bahwa pembukaan gembok hanya untuk keperluan penyimpanan peralatan.

“Tidak ada aktivitas apa pun. Kami tidak menyalahi aturan. Gembok dibuka hanya untuk menaruh peralatan,” tandasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, polemik pembangunan pabrik pengolahan ayam di Desa Banjardowo, Kecamatan Jombang, Kabupaten Jombang terus menjadi sorotan.

DPRD Jombang mendesak pemerintah daerah melakukan audit menyeluruh terhadap perizinan, menyusul penghentian sementara aktivitas pabrik oleh Satpol PP karena diduga melanggar aturan zonasi.

Ketua DPRD Jombang, Hadi Atmaji, mengapresiasi langkah tegas Satpol PP Jombang yang menghentikan aktivitas pabrik pengolahan ayam tersebut.

Menurutnya, tindakan itu merupakan bentuk penegakan peraturan daerah (perda), khususnya terkait perizinan dan tata ruang wilayah.

“Langkah Satpol PP sudah tepat. Jika berada di zona kuning, jelas tidak diperbolehkan ada kegiatan industri, apalagi skala besar seperti pabrik pengolahan ayam,” ujarnya, Selasa (28/4/2026).

Diketahui, lokasi pembangunan pabrik berada di kawasan zona kuning Jombang, yang dalam aturan tata ruang tidak diperuntukkan bagi kegiatan industri besar. Hal ini memicu polemik di tengah masyarakat serta menjadi perhatian serius DPRD.

Hadi menegaskan, persoalan ini tidak boleh berhenti pada penghentian sementara saja. Pemerintah Kabupaten Jombang melalui dinas teknis diminta segera melakukan penelusuran mendalam terhadap proses penerbitan izin.

“Pemkab harus menelusuri izin yang sudah terbit. Pastikan apakah izin tersebut sesuai dengan zonasi atau tidak. Jangan sampai ada izin keluar, tetapi melanggar aturan tata ruang,” tegasnya.


Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *