Sudutkota.id – Anggota Komisi X DPR RI dari Fraksi PKS, Ledia Hanifa Amaliah, menilai negara belum serius membangun sistem pendidikan dan riset perubahan iklim secara terarah. Padahal, dampak krisis iklim dinilai sudah nyata menghantam berbagai daerah di Indonesia.
Pernyataan itu disampaikan Ledia saat menjadi narasumber dalam diskusi buku bertajuk Shaping Climate Resilience Policy Through Inclusive Research yang digelar Katadata di Jakarta, Selasa (26/5/2026).
Di tengah maraknya narasi transisi hijau dan pembangunan berkelanjutan, Ledia menyoroti lemahnya implementasi kebijakan negara dalam isu perubahan iklim.
Menurutnya, Indonesia sebenarnya telah memiliki pijakan hukum melalui Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2019 tentang Sistem Nasional Ilmu Pengetahuan dan Teknologi. Namun hingga kini, kebijakan riset dan pendidikan iklim dinilai masih berjalan tanpa arah besar yang jelas.
“Kalau negara memandang bahwa perubahan iklim itu menghancurkan dan harus diatasi, maka harus ada desain besar riset nasional yang jelas. Harus ada payung risetnya, negara mau ke mana, lalu diturunkan ke berbagai penelitian yang lebih spesifik,” kata Ledia.
Ia menilai persoalan perubahan iklim selama ini terlalu sering berhenti pada seminar dan diskusi elite, sementara pendidikan publik berjalan lambat. Akibatnya, masyarakat belum melihat krisis iklim sebagai ancaman nyata yang berdampak langsung terhadap kehidupan sehari-hari.
Ledia mencontohkan kondisi pesisir di Jawa Tengah yang terus mengalami kerusakan akibat rob dan kenaikan muka air laut. Namun ironisnya, banyak pihak masih menganggap bencana tersebut sebagai fenomena biasa.
“Kabupaten Demak satu kecamatan hilang, rob di Pekalongan makin parah, tapi banyak orang menganggap itu sekadar takdir. Padahal ini persoalan perubahan iklim yang nyata,” tegasnya.
Menurutnya, lemahnya kesadaran publik tidak bisa dilepaskan dari absennya pendidikan iklim yang konsisten di sekolah. Ia menekankan bahwa isu perubahan iklim tidak cukup hanya dimasukkan sebagai materi tambahan, melainkan harus menjadi bagian utama dalam sistem pendidikan nasional.
Ledia mendorong agar revisi Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional menjadi momentum memperkuat pendidikan iklim secara sistematis, mulai dari kurikulum formal, hidden curriculum, hingga kegiatan ekstrakurikuler.
“Pendidikan itu perlu konsistensi. Perubahan perilaku anak tidak bisa dibentuk sekali dua kali. Karena itu pendidikan iklim harus terus diulang dalam proses pembelajaran dan dipahami oleh guru-gurunya,” ujarnya.
Ia juga mengkritik pendekatan pendidikan yang selama ini belum sepenuhnya inklusif. Menurutnya, anak-anak disabilitas kerap ditempatkan hanya sebagai kelompok rentan, bukan sebagai subjek yang juga berhak memahami isu lingkungan dan perubahan iklim.
“Saya percaya anak-anak disabilitas juga mampu memahami isu perubahan iklim sepanjang pendidik dan orang tua mampu memahamkan sesuai gradasi kemampuan mereka,” katanya.
Selain pendidikan formal, Ledia menilai pemerintah perlu mengoptimalkan jalur pendidikan nonformal seperti Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) agar literasi perubahan iklim dapat menjangkau masyarakat lebih luas dan cepat.
Di sektor riset, ia kembali menyoroti belum kuatnya arah kebijakan nasional. Menurutnya, tanpa rencana induk riset nasional yang jelas, penelitian terkait perubahan iklim hanya akan berjalan sporadis dan terfragmentasi.
“Kalau kita punya rencana induk riset nasional yang jelas, maka lebih mudah menentukan prioritas dan pendanaannya. Jangan riset berjalan sendiri-sendiri tanpa arah besar negara,” ucapnya.
Pernyataan Ledia sekaligus menjadi kritik terhadap pola penanganan krisis iklim di Indonesia yang dinilai masih parsial. Di satu sisi pemerintah gencar berbicara soal pembangunan hijau dan target emisi, namun di sisi lain pendidikan dan riset sebagai fondasi perubahan justru belum diperkuat secara serius.
Menutup pernyataannya, Ledia mengingatkan bahwa perubahan iklim bukan lagi isu sektoral, melainkan ancaman global yang membutuhkan keberanian politik, arah kebijakan yang jelas, dan keterlibatan seluruh elemen masyarakat.
“Ini bukan hanya isu nasional, tapi isu global yang harus dikerjakan bersama-sama. Negara harus punya sistem riset dan pendidikan yang matang, terdesain, dan berdampak,” tutupnya




















