Sudutkota.id – Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat memaparkan Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dalam rapat Paripurna DPRD Kota Malang, Rabu (24/6/2026).
Dalam paparannya, Pemkot Malang mencatat capaian positif di sektor pendapatan daerah yang berhasil melampaui target, meski masih terdapat sejumlah catatan pada sisi belanja yang perlu mendapat perhatian dalam perencanaan anggaran ke depan.
Berdasarkan data yang disampaikan, total pendapatan daerah Kota Malang tahun 2025 ditargetkan sebesar Rp2.513.466.734.075,55. Namun realisasinya mencapai Rp2.542.376.970.369,03 atau sekitar 101,15 persen dari target yang ditetapkan.
Capaian tersebut ditopang oleh tiga komponen utama pendapatan daerah, yakni Pendapatan Asli Daerah (PAD), Pendapatan Transfer, serta Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah.
Pada sektor Pendapatan Asli Daerah (PAD), Pemkot Malang menargetkan sekitar Rp542 Miliar dengan realisasi mencapai lebih dari Rp610 Miliar atau sekitar 112 persen. Kenaikan PAD ini menunjukkan adanya peningkatan kinerja pengelolaan pajak daerah, retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, serta sumber-sumber PAD lainnya.
Sementara itu, Pendapatan Transfer masih menjadi tulang punggung keuangan daerah. Dari target sekitar Rp1,96 Triliun, realisasi mencapai sekitar Rp1,90 Triliun atau mendekati target yang ditetapkan. Komponen ini berasal dari Dana Bagi Hasil, Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK), Dana Insentif Fiskal, Dana Desa, Bantuan Keuangan Provinsi Jawa Timur, serta berbagai transfer pemerintah lainnya.
Sedangkan pada pos Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah, realisasi mencapai sekitar Rp24,9 Miliar. Meskipun porsinya relatif kecil dibandingkan komponen pendapatan lainnya, sektor ini tetap memberikan kontribusi terhadap penguatan kapasitas fiskal daerah.
Di sisi belanja daerah, total anggaran yang disiapkan Pemkot Malang mencapai Rp2.718.190.022.254,57 dengan realisasi sebesar Rp2.745.673.507.059,36.
Belanja operasi menjadi komponen terbesar dengan tingkat realisasi mencapai 90,94 persen. Dari anggaran sekitar Rp2,48 Triliun, realisasi mencapai lebih dari Rp2,25 Triliun. Belanja ini digunakan untuk mendukung pelayanan publik, pendidikan, kesehatan, gaji pegawai, bantuan sosial, serta berbagai program pemerintahan lainnya.
Belanja modal yang berkaitan dengan pembangunan infrastruktur, pengadaan aset, dan sarana-prasarana daerah menunjukkan kinerja cukup tinggi. Dari anggaran sekitar Rp211,8 Miliar, realisasinya mencapai Rp202,7 Miliar atau 95,60 persen.
Sementara itu, Belanja Tidak Terduga hanya terealisasi 3,45 persen. Dari anggaran sekitar Rp43,1 Miliar, yang terserap hanya sekitar Rp1,49 Miliar. Rendahnya serapan pada pos ini menunjukkan minimnya kebutuhan penggunaan anggaran untuk kondisi darurat atau kejadian luar biasa selama tahun anggaran berjalan.
Adapun Belanja Transfer yang dianggarkan sebesar Rp750 Juta tidak terealisasi atau tercatat 0 persen.
Dalam kesempatan tersebut, Wahyu Hidayat menegaskan bahwa capaian pendapatan yang melampaui target merupakan hasil kerja bersama seluruh perangkat daerah dalam mengoptimalkan potensi penerimaan daerah. Menurutnya, keberhasilan tersebut harus menjadi modal penting untuk memperkuat pembangunan dan pelayanan publik di Kota Malang.
Meski demikian, ia mengakui bahwa efektivitas dan kualitas belanja daerah tetap menjadi perhatian pemerintah kota. Evaluasi terhadap serapan anggaran, terutama pada program-program strategis dan pembangunan yang berdampak langsung kepada masyarakat, akan terus dilakukan agar setiap rupiah yang dibelanjakan benar-benar memberikan manfaat bagi warga.
“Laporan pertanggungjawaban ini bukan hanya soal angka, tetapi juga bentuk akuntabilitas pemerintah kepada masyarakat. Ke depan kami akan terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah agar semakin transparan, efektif, dan mampu mendorong percepatan pembangunan Kota Malang,” ujar Wahyu Hidayat di hadapan anggota DPRD Kota Malang.
Laporan tersebut selanjutnya akan dibahas oleh DPRD Kota Malang sebagai bagian dari mekanisme pengawasan dan evaluasi terhadap pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.




















