Sudutkota.id – Pemerintah Kota Malang mulai mematangkan arah kebijakan fiskal tahun anggaran 2027. Dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Malang di Gedung DPRD, Selasa (28/7), Wali Kota Malang Wahyu Hidayat memaparkan rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027 dengan total belanja daerah mencapai Rp2,57 triliun. Di balik besarnya belanja tersebut, Pemkot juga memproyeksikan defisit anggaran sebesar Rp197,15 miliar.
Di hadapan pimpinan dan anggota DPRD, Wahyu Hidayat menjelaskan bahwa dokumen KUA-PPAS disusun sebagai landasan utama penyusunan APBD 2027. Penyusunannya mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020, serta selaras dengan RPJMD Kota Malang 2025–2029 yang dijabarkan dalam RKPD Tahun 2027.
Menurut Wahyu, KUA-PPAS bukan sekadar dokumen anggaran, melainkan instrumen untuk memastikan seluruh program pembangunan memiliki arah yang jelas, terukur, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.
“KUA-PPAS ini menjadi pedoman dalam penyusunan APBD Tahun 2027 agar setiap program prioritas memiliki dukungan anggaran yang memadai dan mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Meskipun terdapat proyeksi defisit, pemerintah telah menyiapkan skema pembiayaan melalui proyeksi SILPA sehingga stabilitas fiskal daerah tetap terjaga,” ujar Wahyu Hidayat dalam rapat paripurna.
Dalam paparannya, Wahyu mengungkapkan empat prioritas pembangunan Kota Malang pada 2027. Pertama, peningkatan kualitas sumber daya manusia yang berbudaya, sehat, dan tangguh. Kedua, memperkuat tata kelola pemerintahan yang terintegrasi sekaligus meningkatkan produktivitas daerah. Ketiga, pengembangan infrastruktur yang berkelanjutan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi produktif dan kelestarian lingkungan. Keempat, mewujudkan birokrasi yang adaptif, melayani, serta mempercepat reformasi birokrasi dan digitalisasi pemerintahan.
Dari sisi fiskal, Pemkot Malang merancang total belanja daerah sebesar Rp2.570.732.099.061,78 yang terdiri atas belanja operasional, belanja modal, dan belanja tidak terduga. Sementara itu, proyeksi defisit anggaran sebesar Rp197.156.963.474,78 direncanakan ditutup melalui pembiayaan dari proyeksi Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) tahun sebelumnya.
Besarnya belanja daerah yang diiringi defisit diperkirakan akan menjadi salah satu fokus pembahasan antara Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). DPRD dipastikan akan mengkaji secara mendalam kemampuan pendapatan daerah, efektivitas belanja, serta strategi pemerintah dalam menjaga keseimbangan APBD agar tetap sehat dan berkelanjutan.
Selain itu, pembahasan KUA-PPAS juga menjadi momentum untuk memastikan setiap program prioritas benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat, mulai dari peningkatan kualitas pelayanan publik, pembangunan infrastruktur, penguatan ekonomi daerah, hingga peningkatan kualitas sumber daya manusia.
Rancangan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027 selanjutnya akan dibahas bersama DPRD Kota Malang sebelum disepakati sebagai dasar penyusunan Rancangan APBD 2027. Pemerintah Kota Malang berharap pembahasan tersebut menghasilkan kebijakan anggaran yang tidak hanya mampu mendorong percepatan pembangunan, tetapi juga menjaga disiplin fiskal, transparansi, dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah.




















