Sudutkota.id – Sejumlah mahasiswa Fakultas Ilmu Administrasi (FIA) Universitas Brawijaya (UB) melontarkan berbagai pertanyaan kritis terkait persoalan parkir, pengelolaan sampah, hingga penataan kawasan perkotaan saat mengikuti agenda Sekolah Legislatif dan audiensi di DPRD Kota Malang, Selasa (9/6/2026).
Forum yang diikuti mahasiswa Program Studi S1 Administrasi Publik dan S2 Magister Administrasi Publik tersebut menjadi ruang dialog antara kalangan akademisi dengan legislatif untuk membahas berbagai persoalan aktual yang dihadapi Kota Malang.
Ketua Fraksi NasDem-PSI DPRD Kota Malang sekaligus Wakil Ketua Komisi C, Dito Arief Nurakhmadi, mengatakan antusiasme mahasiswa dalam menyampaikan kritik dan masukan menunjukkan tingginya kepedulian generasi muda terhadap perkembangan kota.
“Pertanyaan-pertanyaan yang disampaikan mahasiswa sangat kritis. Mereka menyoroti persoalan parkir, sampah, tempat hiburan, hingga berbagai kebijakan daerah yang berkaitan langsung dengan kehidupan masyarakat. Ini menunjukkan mahasiswa mengikuti perkembangan Kota Malang dan memiliki kepedulian terhadap persoalan yang ada,” ujar Dito.
Menurutnya, isu parkir menjadi salah satu topik yang paling banyak mendapat perhatian. Mahasiswa mempertanyakan pengelolaan retribusi parkir, keberadaan juru parkir di sejumlah titik, hingga manfaat yang dirasakan masyarakat dari penerimaan sektor parkir tersebut.
Selain itu, persoalan sampah yang hingga kini masih menjadi tantangan bagi Kota Malang juga menjadi pembahasan yang cukup hangat. Mahasiswa menilai pengelolaan sampah memerlukan keterlibatan seluruh elemen masyarakat agar solusi yang dihasilkan dapat berjalan efektif dan berkelanjutan.
Tak hanya itu, isu penataan Pedagang Kaki Lima (PKL), keberadaan tempat hiburan, serta implementasi sejumlah peraturan daerah juga menjadi perhatian peserta audiensi. Berbagai persoalan tersebut dinilai dekat dengan kehidupan mahasiswa sehingga memunculkan banyak pertanyaan dan diskusi yang konstruktif.
Dito menjelaskan, kegiatan Sekolah Legislatif ini tidak hanya bertujuan memperkenalkan fungsi dan tugas DPRD kepada mahasiswa, tetapi juga memberikan gambaran nyata mengenai proses penyusunan dan pelaksanaan kebijakan publik di daerah.
Dalam kesempatan tersebut, DPRD Kota Malang memaparkan tiga fungsi utama legislatif, yakni fungsi pembentukan peraturan daerah, fungsi penganggaran, serta fungsi pengawasan terhadap jalannya pemerintahan daerah.
“Kami menjelaskan bagaimana proses penyusunan anggaran dilakukan bersama pemerintah daerah, bagaimana sebuah perda dibentuk, hingga bagaimana DPRD melakukan pengawasan terhadap program dan kebijakan yang dijalankan Pemerintah Kota Malang,” katanya.
Dito yang juga merupakan alumni FIA Universitas Brawijaya menilai kegiatan semacam ini penting untuk menjembatani dunia akademik dengan praktik pemerintahan. Menurutnya, mahasiswa tidak cukup hanya memahami teori kebijakan publik di ruang kuliah, tetapi juga perlu mengetahui dinamika implementasi kebijakan yang terjadi di lapangan.
Ia menjelaskan bahwa persoalan kota seperti banjir, kemacetan, sampah, kerawanan sosial, hingga tata kelola ruang publik merupakan isu yang kompleks dan membutuhkan pendekatan lintas sektor dalam penyelesaiannya.
“Mahasiswa harus memahami bahwa kebijakan publik tidak sesederhana yang tertulis di buku. Ada banyak aspek yang harus dipertimbangkan, mulai dari perencanaan, implementasi, pengawasan hingga evaluasi. Karena itu dialog seperti ini menjadi penting agar mereka mendapatkan gambaran yang utuh,” jelasnya.
Lebih jauh, Dito menegaskan bahwa penyelesaian berbagai persoalan Kota Malang tidak bisa hanya dibebankan kepada pemerintah daerah. Menurutnya, kampus dan mahasiswa juga memiliki peran strategis sebagai agen perubahan yang dapat memberikan gagasan, kritik, dan solusi terhadap berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat.
“Kami ingin mengajak mahasiswa untuk ikut peduli terhadap masalah-masalah di Kota Malang. Sebab pembangunan kota bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat, termasuk dunia akademik,” tegasnya.
Melalui kegiatan tersebut, DPRD Kota Malang berharap terjalin kolaborasi yang lebih kuat antara perguruan tinggi dan pemerintah daerah dalam mendukung pembangunan kota yang partisipatif, responsif, dan berkelanjutan.




















