Sudutkota.id – Sebuah bangunan usaha pemotongan kayu di Jalan KH Mukhsin RT 03 RW 01, Desa Brangkal, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Malang, dilalap si jago merah pada Sabtu (25/7/2026) dini hari. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut, namun kerugian material diperkirakan mencapai sekitar Rp50 juta.
Komandan Regu 2 Damkar Kabupaten Malang, Andrianto, mengatakan laporan kebakaran diterima petugas sekitar pukul 01.25 WIB. Tim pemadam kemudian langsung bergerak menuju lokasi pada pukul 01.30 WIB dan tiba sekitar pukul 01.40 WIB untuk melakukan upaya pemadaman.
“Setelah menerima laporan, personel Regu 2 bersama dua unit mobil pemadam dan lima personel piket langsung menuju lokasi. Api berhasil dikendalikan dan dipadamkan sepenuhnya sekitar pukul 03.45 WIB,” ujar Andrianto dalam laporan tertulis, Sabtu (25/7/2026).
Berdasarkan data yang dihimpun, bangunan yang terbakar merupakan tempat usaha pemotongan kayu milik Nur Kholis (52), warga Jalan KH Mukhsin RT 03 RW 01, Desa Brangkal, Kecamatan Pagelaran. Bangunan berukuran sekitar 7 x 15 meter itu terbakar setelah api pertama kali diketahui oleh warga sekitar.
Menurut keterangan, tetangga melihat kobaran api sudah membesar, kemudian membangunkan pemilik bangunan. Peristiwa itu selanjutnya dilaporkan kepada perangkat desa, yang kemudian meminta bantuan kepada Tim Pemadam Kebakaran Kabupaten Malang.
Dugaan sementara, sumber api berasal dari puntung rokok. Meski demikian, penyebab pasti kebakaran masih menunggu hasil penyelidikan lebih lanjut dari pihak berwenang.
Sebanyak dua unit mobil pemadam kebakaran dengan lima personel diterjunkan untuk memadamkan api dan mencegah kobaran merembet ke bangunan di sekitarnya.
Dalam kejadian tersebut tidak terdapat korban jiwa maupun korban luka. Namun, kerugian material akibat kebakaran diperkirakan mencapai sekitar Rp50 juta.




















