Sudutkota.id – Suasana tenang di kawasan kos Jalan Bendungan Sigura-Gura V, Kelurahan Sumbersari, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang, mendadak geger. Seorang mahasiswa asal Sumatera Utara ditemukan meninggal dunia di dalam kamar kosnya, Selasa (26/5/2026) pagi.
Korban diketahui bernama Johan Aditia Lubis (22), mahasiswa yang tercatat tinggal di kamar kos lantai dua di Jalan Bendungan Sigura-Gura V No. 30, Lowokwaru. Penemuan jasad korban sontak membuat penghuni kos dan warga sekitar terkejut.
Kapolsek Lowokwaru, Kompol Anang Tri Hananta S.Sos., M.Hum, membenarkan adanya peristiwa tersebut. Polisi menerima laporan masyarakat melalui layanan darurat 110 terkait adanya seorang laki-laki ditemukan meninggal di dalam kamar kos.
“Setelah menerima informasi dari masyarakat, anggota bersama piket fungsi langsung menuju lokasi untuk melakukan pengecekan dan penanganan di tempat kejadian perkara,” ujar Kompol Anang Tri Hananta, Selasa (26/5/2026).
Peristiwa ini pertama kali diketahui salah seorang penghuni kamar kos di sebelah korban. Sekitar pukul 06.30 WIB, saksi mencium aroma menyengat dari sekitar lantai dua bangunan kos.
Merasa curiga, saksi kemudian menghubungi penjaga kos untuk memastikan sumber bau tersebut. Keduanya sempat beberapa kali mengetuk pintu kamar korban, namun tidak ada jawaban dari dalam.
Karena tak mendapat respons, mereka akhirnya mencoba melihat kondisi kamar melalui jendela. Betapa terkejutnya mereka saat mengetahui korban sudah dalam kondisi tidak bergerak di dalam kamar.
Penjaga kos lalu menghubungi pemilik kos dan segera melaporkan kejadian itu ke pihak kepolisian melalui layanan 110.
Tak lama kemudian, personel Polsek Lowokwaru dipimpin IPDA Puguh Rukiyanto bersama Tim Inafis Polresta Malang Kota tiba di lokasi untuk melakukan olah TKP. Karena kamar terkunci dari dalam, petugas terpaksa membuka pintu menggunakan alat bantu.
Dari hasil olah tempat kejadian perkara, polisi menemukan sejumlah barang bukti, di antaranya seutas tali tambang warna oranye serta dua unit handphone milik korban.
Yang mengejutkan, dari pemeriksaan awal handphone korban, petugas menemukan pesan WhatsApp (WA) yang sempat diketik korban namun belum terkirim kepada siapa pun.
Berdasarkan temuan awal, pesan itu dibuat pada Sabtu (23/5/2026) sekitar pukul 13.26 WIB dan tersimpan di akun WhatsApp pribadi korban. Polisi kini mendalami isi pesan tersebut sebagai bagian dari penyelidikan.
“Hasil pemeriksaan awal ditemukan pesan yang sempat diketik korban melalui akun WhatsApp miliknya, namun belum terkirim. Ini masih kami dalami untuk kepentingan penyelidikan,” terang Kompol Anang Tri Hananta.
Sementara itu, dari keterangan saksi, korban diketahui terakhir kali terlihat pada, Sabtu malam (23/5/2026). Setelah itu kamar korban selalu tertutup hingga akhirnya bau menyengat mulai tercium beberapa hari kemudian.
Usai olah TKP, petugas langsung mengevakuasi jenazah korban ke Rumah Sakit Saiful Anwar (RSSA) Kota Malang untuk menjalani pemeriksaan medis dan visum guna memastikan penyebab kematian.
Polisi juga telah meminta keterangan sejumlah saksi, mengamankan barang bukti, serta menghubungi pihak keluarga korban di kampung halamannya di Kabupaten Tapanuli Utara, Sumatera Utara. Hingga kini, penyidik masih melakukan pendalaman terkait rangkaian kejadian tersebut.




















