Nasional

Label Gizi Dipertanyakan, Netty Minta Pengawasan Pangan Diperketat Sejak Awal

13
×

Label Gizi Dipertanyakan, Netty Minta Pengawasan Pangan Diperketat Sejak Awal

Share this article
Label Gizi Dipertanyakan, Netty Minta Pengawasan Pangan Diperketat Sejak Awal
Anggota Komisi IX DPR RI, Netty Prasetiyani saat menyampaikan pandangan terkait penguatan pengawasan terhadap produk pangan dan klaim kandungan gizi pada label, Jakarta.(Sudutkota.id/Dok. DPR)

JAKARTA, Sudutkota.id – Informasi kandungan gizi pada label pangan tidak boleh berhenti sebagai klaim di kemasan. Temuan Badan Pangan Nasional (Bapanas) terhadap 25 dari 27 merek beras fortifikasi yang diuji di laboratorium dan dinyatakan tidak memenuhi ketentuan kembali menyoroti pentingnya pengawasan sebelum produk beredar luas di masyarakat.

Anggota Komisi IX DPR RI, Netty Prasetiyani menilai persoalan tersebut menunjukkan pengawasan pangan perlu bekerja lebih awal, bukan baru bergerak setelah ditemukan pelanggaran. Menurutnya, setiap informasi kandungan gizi yang dicantumkan produsen harus dapat dibuktikan dan dipertanggungjawabkan.

“Kalau sebuah produk mencantumkan klaim kandungan gizi tertentu, maka klaim itu harus dapat dipertanggungjawabkan. Masyarakat membeli produk dengan keyakinan bahwa informasi pada label sesuai dengan isi sebenarnya,” ujar Netty di Jakarta, Rabu (23/9/2026).

Bagi Netty, pengawasan tidak cukup dilakukan ketika produk sudah sampai ke tangan konsumen. Pemeriksaan perlu diperkuat sejak tahap perizinan, proses produksi, hingga distribusi sehingga ketidaksesuaian dapat ditemukan sebelum berpotensi merugikan masyarakat.

“Jangan sampai pengawasan baru bergerak setelah masyarakat dirugikan. Sistem pengawasan harus mampu mendeteksi ketidaksesuaian lebih awal,” tegas legislator dari Fraksi PKS tersebut.

Di sisi lain, Netty meminta temuan tersebut tidak membuat masyarakat menyamaratakan seluruh beras premium maupun beras fortifikasi sebagai produk bermasalah.

Ia menekankan bahwa temuan Bapanas ditujukan pada merek tertentu yang berdasarkan hasil pengujian dinyatakan tidak memenuhi ketentuan. Pemerintah sendiri telah memerintahkan penghentian produksi dan penarikan produk terkait serta menyerahkan hasil temuan kepada aparat penegak hukum.

“Publik juga perlu mendapatkan informasi yang jelas agar tidak muncul kepanikan atau kesimpulan bahwa seluruh beras premium bermasalah. Yang harus kita kawal adalah produk yang terbukti tidak sesuai dengan ketentuan,” jelasnya.

Beras merupakan salah satu pangan pokok yang dikonsumsi masyarakat secara luas. Karena itu, menurut Netty, pengawasan mutu dan keamanan harus berjalan beriringan dengan kepastian informasi pada label, sehingga konsumen memperoleh produk sesuai dengan keterangan yang menjadi dasar mereka saat membeli.


Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *