Daerah

Kursi Direksi Kosong Bertahun-tahun, Wawali Malang Siapkan Perombakan Total Perumda Tunas

17
×

Kursi Direksi Kosong Bertahun-tahun, Wawali Malang Siapkan Perombakan Total Perumda Tunas

Share this article
Wakil Wali Kota Malang, Ali Muthohirin (berbaju putih), didampingi Plt Direktur Utama Perumda Tunas, Slamet Husnan Hariyadi, saat meninjau langsung aktivitas ternak sapi di unit usaha Perumda Tugu Aneka Usaha (Tunas). (Foto: Sudutkota.id/MIT)

Sudutkota.id – Upaya pembenahan Perumda Tugu Aneka Usaha (Tunas) mulai menunjukkan arah serius. Wakil Wali Kota Malang, Ali Muthohirin, turun langsung melakukan inspeksi sekaligus evaluasi menyeluruh di kantor Perumda Tunas, Jalan Kolonel Sugiono, Kecamatan Sukun, Jumat (24/4/2026).

Dalam peninjauan tersebut, Ali membongkar persoalan mendasar yang selama ini membelit badan usaha milik daerah itu. Salah satu temuan paling krusial adalah kosongnya sejumlah kursi direksi strategis selama bertahun-tahun, khususnya di bidang keuangan dan umum.

“Setelah kita telisik, memang ada kekosongan di posisi keuangan dan umum sejak lama. Ini fatal, karena menyangkut pengelolaan keuangan dan SDM,” tegasnya.

Kondisi ini dinilai berdampak langsung pada melemahnya kontrol internal perusahaan. Perencanaan bisnis menjadi tidak terarah, sementara berbagai potensi usaha yang dimiliki Perumda Tunas, mulai dari sektor rumah potong hewan hingga cold storage tidak tergarap maksimal.

Ali juga menyinggung dinamika kepemimpinan di tubuh perusahaan. Ia menyebut mundurnya Direktur Utama sebelumnya, Dodot Tri Widodo, pada 29 Oktober 2025, meninggalkan sejumlah pekerjaan rumah yang hingga kini belum sepenuhnya terselesaikan.

Sejak awal November 2025, posisi pucuk pimpinan diisi oleh Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Utama, Slamet Husnain Hariyadi. Menurut Ali, fase transisi ini harus dimanfaatkan sebagai momentum pembenahan menyeluruh.

“Ini jadi titik awal untuk memperbaiki semuanya. Tapi tanggung jawab yang belum selesai tetap harus dituntaskan,” ujarnya.

Tak ingin kondisi berlarut, Pemerintah Kota Malang menyiapkan langkah konkret. Seluruh jabatan direksi akan segera diisi melalui mekanisme terbuka (open bidding) dengan melibatkan tim seleksi independen guna menjamin profesionalitas dan transparansi.

Ali pun memasang target tegas. Proses seleksi direksi ditargetkan rampung dalam waktu maksimal tiga bulan.

“Tidak boleh lebih dari tiga bulan. Kalau terlalu lama, performa bisa terus turun. Kita ingin cepat tapi tetap profesional,” tegasnya.

Sementara itu, posisi Plt Direktur Utama hanya bersifat sementara dengan batas waktu maksimal enam bulan. Opsi perpanjangan tetap terbuka jika proses seleksi definitif belum selesai.

Untuk memastikan pembenahan berjalan komprehensif, Pemkot Malang juga membuka peluang pendampingan dari kalangan akademisi, salah satunya Universitas Brawijaya. Keterlibatan pihak kampus diharapkan mampu memberikan kajian objektif sekaligus strategi bisnis yang lebih terukur.

“Kita butuh pendampingan supaya perbaikannya tidak sekadar tambal sulam, tapi benar-benar menyentuh akar persoalan,” pungkas Ali.


Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *