Sudutkota.id – Pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang kembali menegaskan keterbukaannya terhadap kritik dinilai menjadi ujian penting bagi kualitas demokrasi Indonesia di bawah pemerintahan baru. Komitmen tersebut mendapat apresiasi, namun pada saat yang sama memunculkan tuntutan agar kebebasan berpendapat benar-benar terlindungi hingga ke tingkat pelaksana di lapangan.
Pakar komunikasi politik Jamiluddin Ritonga menilai pernyataan Prabowo yang berulang kali menegaskan dirinya terbuka terhadap kritik menunjukkan konsistensi sikap seorang kepala negara. Menurut dia, komitmen tersebut sekaligus menjadi jawaban atas berbagai kekhawatiran yang sempat muncul terkait ruang kritik terhadap pemerintah.
“Presiden akan menelaah setiap kritik berdasarkan fakta yang dirasakan masyarakat. Ini menunjukkan adanya konsistensi sikap dan menjadi pesan bahwa pemerintah tidak anti kritik,” kata Jamiluddin dalam keterangannya pada jum’at (12/6/2026).
Bagi Jamiluddin, pernyataan tersebut penting karena menjadi sinyal bahwa Indonesia tetap berada dalam koridor negara demokratis. Keterbukaan terhadap kritik merupakan salah satu indikator utama kesehatan demokrasi, terutama ketika kritik diarahkan kepada pemegang kekuasaan tertinggi.
Namun, ia mengingatkan bahwa komitmen di level pidato dan pernyataan publik harus dibuktikan dalam praktik. Menurutnya, jaminan kebebasan berpendapat tidak akan berarti jika masih ada pihak-pihak yang melakukan intimidasi, tekanan, atau teror terhadap warga yang menyampaikan kritik.
“Seharusnya tidak ada lagi kekhawatiran bagi masyarakat untuk mengkritik pemerintah. Semua pihak, termasuk lingkaran kekuasaan dan para loyalis, harus memahami semangat yang disampaikan Presiden,” ujarnya.
Jamiluddin menyoroti sejumlah keluhan yang selama ini muncul dari kalangan akademisi, aktivis, maupun pengamat yang mengaku mendapat tekanan setelah menyampaikan kritik terhadap kebijakan pemerintah. Fenomena semacam itu, kata dia, justru dapat merusak citra Presiden yang telah menyatakan diri terbuka terhadap kritik.
“Kalau masih ada intimidasi, teror, atau bentuk tekanan lainnya terhadap pengkritik pemerintah, yang dirugikan bukan hanya masyarakat, tetapi juga nama Presiden sendiri,” katanya.
Menurut dia, komitmen Prabowo terhadap demokrasi harus menjadi pedoman bagi seluruh aparatur negara dan pendukung pemerintah. Tidak boleh ada pihak yang bertindak seolah-olah menjadi penjaga kekuasaan dengan membungkam kritik yang sah dalam negara demokrasi.
Jamiluddin menegaskan bahwa kritik bukan ancaman bagi pemerintah, melainkan instrumen kontrol publik untuk memastikan kebijakan berjalan sesuai kepentingan rakyat. Karena itu, keberanian menerima kritik justru akan memperkuat legitimasi pemerintahan.
“Menjaga ruang kritik berarti menjaga marwah demokrasi. Siapa pun yang mencoba membungkam kritik yang sah justru berpotensi mencederai komitmen Presiden sendiri,” ujarnya.
Di tengah meningkatnya perhatian publik terhadap kualitas demokrasi, pernyataan Prabowo kini tidak hanya menunggu apresiasi, tetapi juga pembuktian. Sebab dalam negara demokrasi, keterbukaan terhadap kritik tidak diukur dari seberapa sering komitmen itu diucapkan, melainkan sejauh mana masyarakat dapat menyampaikan kritik tanpa rasa takut.




















