Nasional

Netty Minta Perlindungan Tenaga Kesehatan Diperkuat Usai Meninggalnya Dokter Internship

4
×

Netty Minta Perlindungan Tenaga Kesehatan Diperkuat Usai Meninggalnya Dokter Internship

Share this article
Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani Aher meminta pemerintah memperkuat perlindungan tenaga kesehatan menyusul meninggalnya dokter internship dr. Siti Zahra Maghfira. (Foto: DPR RI)

Sudutkota.id – Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani Aher meminta pemerintah memperkuat sistem perlindungan bagi tenaga kesehatan menyusul meninggalnya dokter internship, dr. Siti Zahra Maghfira. Menurutnya, peristiwa tersebut harus menjadi momentum untuk mengevaluasi aspek keselamatan kerja, pendampingan, hingga kesehatan mental tenaga medis.

Netty menilai perlindungan terhadap tenaga kesehatan tidak boleh hanya dipahami sebagai jaminan keselamatan saat bekerja. Negara, kata dia, juga perlu memastikan tenaga medis memperoleh lingkungan kerja yang sehat, sistem pembinaan yang baik, kesejahteraan yang memadai, serta dukungan kesehatan fisik dan mental.

“Negara perlu terus memastikan tenaga kesehatan memperoleh perlindungan yang komprehensif agar mereka dapat menjalankan tugas secara profesional, aman, dan bermartabat. Perlindungan terhadap tenaga kesehatan pada akhirnya juga akan berdampak pada kualitas pelayanan kesehatan yang diterima masyarakat,” kata Netty dalam keterangan tertulis, Selasa (28/7/2026).

Di tengah proses penyelidikan yang masih berlangsung, Netty mengimbau masyarakat tidak terburu-buru menarik kesimpulan mengenai penyebab meninggalnya dr. Siti Zahra Maghfira. Ia meminta semua pihak memberikan ruang kepada aparat penegak hukum untuk menuntaskan penyelidikan berdasarkan fakta.

“Mari kita menghormati proses hukum yang sedang berlangsung. Kita tidak perlu berspekulasi ataupun menarik kesimpulan sebelum seluruh fakta terungkap secara utuh oleh pihak yang berwenang,” ujarnya.

Politikus Fraksi PKS itu mengingatkan bahwa Komisi IX DPR RI sebelumnya telah mendorong Kementerian Kesehatan memperkuat sistem perlindungan tenaga kesehatan, termasuk melalui penyediaan program pendampingan dan layanan kesehatan jiwa bagi tenaga medis, khususnya mereka yang bertugas di unit dengan beban kerja tinggi.

“Kami berharap komitmen tersebut dapat terus diimplementasikan secara konsisten, disertai mekanisme pendampingan yang jelas, dukungan anggaran yang memadai, serta evaluasi berkala agar tenaga kesehatan memperoleh perlindungan yang optimal,” katanya.

Netty juga mengajak pemerintah, institusi pelayanan kesehatan, lembaga pendidikan, dan organisasi profesi membangun lingkungan kerja yang aman, sehat, dan saling mendukung. Menurutnya, perlindungan terhadap tenaga kesehatan merupakan bagian penting dari upaya meningkatkan mutu layanan kesehatan bagi masyarakat.


Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *