Daerah

Korban Dugaan Arisan Bermasalah Datangi Rumah Terlapor, Tuntut Pengembalian Dana Puluhan Juta Rupiah

12
×

Korban Dugaan Arisan Bermasalah Datangi Rumah Terlapor, Tuntut Pengembalian Dana Puluhan Juta Rupiah

Share this article
Puluhan korban dugaan arisan bermasalah geruduk rumah terlapor.(foto:sudutkota.id/kris)

Sudutkota.id – Sejumlah warga yang mengaku menjadi korban dugaan arisan bermasalah mendatangi kediaman seorang perempuan berinisial YM di Kecamatan Kandat, Kabupaten Kediri.

Kedatangan mereka bertujuan meminta kejelasan sekaligus menuntut pengembalian dana yang hingga kini belum diterima.

Para korban mengaku telah mengikuti arisan yang dikelola YM selama kurang lebih dua tahun terakhir. Dalam perjalanannya, arisan tersebut diduga mengalami berbagai permasalahan hingga menyebabkan kerugian yang ditaksir mencapai puluhan juta Rupiah bagi setiap peserta.

Salah satu korban, Santi, mengatakan nilai arisan yang diikuti para peserta cukup beragam, mulai dari Rp9 Juta, Rp15 Juta hingga Rp35 Juta. Ia mengaku telah berulang kali meminta pertanggungjawaban, namun hingga saat ini belum memperoleh kepastian terkait pengembalian dana.

“Kami hanya ingin hak kami dikembalikan. Sudah berkali-kali mencoba berkomunikasi, tetapi belum ada penyelesaian yang jelas,” ujar Santi, Kamis (25/6/2026).

Selain persoalan arisan, sejumlah korban juga mengaku mengalami kerugian dari program investasi yang diduga dikelola oleh orang yang sama. Mereka berharap ada itikad baik untuk menyelesaikan seluruh kewajiban kepada para korban.

Korban lainnya, Putri, mengungkapkan bahwa dirinya dan sejumlah warga lain masih menunggu kepastian pengembalian dana yang telah disetorkan. Menurutnya, para korban kini berupaya menempuh jalur mediasi sebelum mengambil langkah hukum lebih lanjut.

“Kami berharap ada tanggung jawab dan penyelesaian yang baik. Tujuan kami datang untuk mencari solusi agar kerugian yang kami alami bisa dikembalikan,” katanya.

Para korban juga menduga terdapat kejanggalan dalam mekanisme pengelolaan arisan. Mereka menuding adanya manipulasi dalam proses pengocokan peserta, termasuk dugaan penggunaan nama-nama yang tidak diketahui identitasnya. Dugaan tersebut membuat para peserta mempertanyakan transparansi pengelolaan dana yang telah mereka setorkan.

Menanggapi persoalan tersebut, Kapolsek Kandat, Iptu Abdul Aziz menjelaskan bahwa pihaknya telah memfasilitasi proses mediasi antara kedua belah pihak. Namun hingga saat ini pertemuan tersebut belum menghasilkan kesepakatan.

“Kami sudah melakukan upaya mediasi, tetapi sampai sekarang belum ditemukan titik temu antara para pihak,” jelas Iptu Abdul Aziz.

Ia menambahkan, karena transaksi dan pihak-pihak yang terlibat tidak hanya berada di wilayah Kecamatan Kandat, penanganan lebih lanjut akan difasilitasi oleh Polres Kediri melalui Satuan Reserse Kriminal.

“Selanjutnya akan difasilitasi oleh Polres Kediri. Harapannya permasalahan ini dapat diselesaikan dengan baik, termasuk melalui pendekatan kekeluargaan apabila memungkinkan,” imbuhnya.

Hingga kini jumlah warga yang mengaku menjadi korban disebut mencapai puluhan orang. Mereka berharap terlapor segera menunjukkan itikad baik dengan mengembalikan dana yang menjadi hak para peserta.

Para korban juga menegaskan akan menempuh jalur hukum secara resmi apabila tidak ada penyelesaian maupun penggantian kerugian dalam waktu dekat. Mereka berharap proses mediasi yang masih berjalan dapat menghasilkan solusi yang adil bagi seluruh pihak.


Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *