Sudutkota.id – Kota Malang kembali diguncang oleh aksi kriminal yang menyasar fasilitas umum. Kali ini, komponen vital di empat titik Penerangan Jalan Umum (PJU) menjadi sasaran pencurian.
Akibat aksi pencurian itu, lampu jalan mati sehingga menimbulkan keresahan warga di kawasan tersebut. Sementara kerugian akibat kejadian itu, ditaksir mencapai Rp 8 juta. Seperti yang dilaporkan oleh Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPRKP) Kota Malang.
Kepala DPUPRKP Kota Malang, Dandung Djulharjanto mengungkapkan, aksi pencurian terjadi secara bertahap antara tanggal 3 hingga 7 Mei 2025.
Untuk komponen-komponen penting yang dicuri seperti, timer, miniature circuit breaker (MCB), dan magnetic kontaktor. Komponen tersebut dilaporkan raib dari dalam boks meter PJU, yang sebenarnya telah dikunci rapat.
“Pencuri berhasil membobol boks yang mengandung aliran listrik aktif. Ini menunjukkan bahwa pelaku punya pemahaman teknis soal kelistrikan. Tidak sembarang orang bisa melakukan ini tanpa membahayakan diri,” terang Dandung, Jumat (9/5/2025).
Empat lokasi yang terdampak adalah, PJU di Jalan Candi Panggung dan Jalan Ikan Tombro, yang kehilangan timer dan magnetic kontakto. Selanjutnya PJU di Jalan Sudimoro dan Jalan Simpang Panji Suroso, yang kehilangan MCB dan magnetic kontaktor.
Dampak dari kehilangan tersebut cukup signifikan. Karena sistem otomatisasi lampu jalan menjadi tidak berfungsi.
DPUPRKP menduga, pencurian dilakukan oleh satu pelaku atau kelompok yang sama. Dugaan tersebut diperkuat oleh pola kejadian yang seragam. Baik dari segi metode maupun jenis komponen yang diincar.
“Kami sudah melaporkan kejadian ini ke Polresta Malang Kota dan saat ini sedang dilakukan penyelidikan lebih lanjut. Harapan kami, pelakunya segera tertangkap,” ujar Dandung.
Atas kejadian ini, Dandung mengimbau kepada masyarakat, khususnya ketua RT/RW, untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap aktivitas mencurigakan di sekitar tiang atau panel PJU.
“Warga punya peran penting. Kalau melihat orang membuka boks PJU tanpa seragam atau identitas resmi dari dinas, sebaiknya langsung dilaporkan,” tegasnya.
Di bagian lain, Kasi Humas Polresta Malang Kota, Ipda Yudi Risdiyanto, membenarkan sudah menerima laporan tersebut. Dan saat ini pihaknya tengah melakukan penyelidikan.
“Laporan sudah kami tindak lanjuti. Unit Satreskrim sedang mengumpulkan bukti dan keterangan saksi. Kami akan usut tuntas pelakunya, termasuk motif di balik pencurian ini,” ujar Yudi.
Meski mengalami kerugian dan gangguan operasional, DPUPRKP bertindak cepat memperbaiki seluruh sistem yang terdampak. Dalam waktu singkat, semua titik lampu jalan yang sebelumnya padam kini telah kembali berfungsi normal.
Kasus ini menambah panjang daftar pencurian fasilitas umum di Kota Malang yang akhir-akhir ini marak terjadi. Selain berdampak pada kenyamanan dan keamanan masyarakat, aksi seperti ini juga membebani keuangan daerah.(mit)