Sudutkota.id – Kehadiran layanan Trans Jatim di Kota Malang dinilai belum akan optimal jika tidak segera diikuti dengan kepastian sistem feeder yang mampu menjangkau kawasan di luar jalur utama.
Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita, mengingatkan Pemerintah Kota (Pemkot) Malang agar tidak kehilangan momentum dari kebijakan transportasi publik yang telah difasilitasi Pemerintah Provinsi Jawa Timur.
Menurut Amithya, sejak awal Pemkot seharusnya sudah menyiapkan secara matang berbagai kebutuhan untuk mendukung keberadaan Trans Jatim. Mulai dari penataan alur perjalanan, kebutuhan sumber daya manusia, hingga menentukan bentuk partisipasi dan dukungan anggaran dari APBD Kota Malang.
“Sebetulnya saya dari awal sudah sampaikan, Pemerintah Kota itu baiknya segera menyambut kebijakan yang sudah difasilitasi oleh Pemerintah Provinsi,” ujar Amithya, Selasa (11/8/2026).
Ia menilai, jangan sampai program transportasi publik hanya berhenti pada pengoperasian Trans Jatim di ruas-ruas jalan protokol. Sebab, kondisi tersebut belum menjawab kebutuhan masyarakat yang tinggal di kawasan permukiman maupun ruas jalan yang tidak dilalui koridor utama.
“Segera ditata untuk alurnya, kemudian kebutuhannya, mungkin manpower-nya yang dibutuhkan seperti apa. Harus kita hadirkan apa, dan partisipasi dari APBD Kota Malang sendiri itu apa,” katanya.
Amithya menegaskan keberadaan feeder merupakan salah satu bagian penting agar sistem transportasi publik benar-benar terintegrasi.
Menurut dia, Trans Jatim dapat menjalankan fungsi sebagai transportasi utama pada jalur-jalur besar, sementara feeder mengambil peran untuk menjangkau jalan-jalan yang lebih kecil dan kawasan permukiman.
“Termasuk salah satunya pasti feeder. Karena kita ingin supaya rangkaian transportasi publik ini berhasil, tidak hanya berhenti di jalan-jalan protokol saja,” tegasnya.
Ia bahkan menilai Kota Malang sebenarnya tidak harus membangun seluruh sistem feeder dari awal. Pemerintah dapat melihat kembali keberadaan angkot yang selama ini sudah menjadi bagian dari sistem transportasi masyarakat.
Amithya menyebut sebagian angkot saat ini berada dalam kondisi “mati suri”. Kondisi tersebut, menurutnya, justru dapat menjadi peluang untuk melakukan penataan ulang sekaligus mengintegrasikan angkot dengan Trans Jatim.
“Kan ini namanya tidak menyelesaikan masalah. Kenapa? Karena sebelumnya kita sudah punya angkot yang mati suri, misalkan gitu,” ujarnya.
Amithya mendorong angkot yang masih eksisting untuk diberdayakan sebagai moda pengumpan.
Skemanya, Trans Jatim melayani koridor utama, sedangkan angkot yang berukuran lebih kecil masuk ke jaringan jalan yang tidak memungkinkan dilalui bus berukuran besar.
“Di jalan protokol kan sudah ada pakai Trans Jatim, tinggal di serabut-serabut jalannya. Itu yang bisa kita gunakan, sebetulnya kan angkot kecil-kecil,” jelasnya.
Menurutnya, karakteristik jalan di Kota Malang yang semakin masuk ke kawasan permukiman memang banyak memiliki ruas yang lebih kecil. Karena itu, angkot dinilai masih memiliki fungsi strategis sebagai moda penghubung.
Konsep tersebut juga dinilai dapat menjadi jalan keluar terhadap persoalan angkutan kota yang selama ini menghadapi penurunan penumpang dan semakin terdesak oleh kendaraan pribadi maupun perkembangan moda transportasi lainnya.
Namun, gagasan tersebut membutuhkan langkah konkret dari Pemkot. Bukan sekadar wacana, tetapi harus diterjemahkan melalui kajian trayek, kebutuhan armada, pola operasional, sumber daya manusia, hingga skema pembiayaan.
Amithya juga mengingatkan agar Pemkot Malang tidak menggantungkan keberlanjutan program transportasi publik pada bantuan Pemerintah Provinsi Jawa Timur.
Ketika ditanya mengenai dukungan Pemprov Jatim yang mencapai sekitar Rp5 Miliar, Amithya menegaskan bantuan tersebut bersifat stimulan.
“Iya, pasti stimulan,” jawabnya.
Artinya, dukungan tersebut tidak dapat dipandang sebagai sumber pembiayaan permanen. Pemkot Malang harus mulai memikirkan bagaimana sistem transportasi tersebut dapat tetap berjalan ketika dukungan provinsi tidak lagi sebesar pada tahap awal.
Karena itu, sejak awal pemerintah daerah perlu menentukan bentuk keterlibatan APBD Kota Malang, termasuk untuk mendukung feeder sebagai bagian dari satu kesatuan sistem transportasi publik.
Amithya tidak ingin program yang sudah mendapatkan dukungan pemerintah provinsi tersebut hanya berjalan selama masa subsidi.
“Jangan sampai kemudian masyarakat Kota Malang yang sudah cukup terfasilitasi dengan Trans Jatim ini, kemudian kita tidak segera melengkapi sarana pendukungnya,” katanya.
Menurut Amithya, persoalan terbesar bukan sekadar bagaimana Trans Jatim mulai beroperasi, tetapi bagaimana layanan tersebut dapat berkelanjutan dan benar-benar digunakan masyarakat.
Jika Trans Jatim hanya tersedia di koridor utama tanpa konektivitas ke kawasan permukiman, masyarakat tetap akan kesulitan menjangkau layanan tersebut.
“Lalu akhirnya menjadi sebuah program yang ya sudah berjalan ketika ada subsidi dari Pemerintah Provinsi, selepas itu selesai. Jangan, kan sayang,” tegasnya.




















