Daerah

347 Los di PIG Mulai Dinomori, Lapak Pedagang di Depan Pasar Segera Dibongkar

12
×

347 Los di PIG Mulai Dinomori, Lapak Pedagang di Depan Pasar Segera Dibongkar

Share this article
347 Los di PIG Mulai Dinomori, Lapak Pedagang di Depan Pasar Segera Dibongkar
Kepala Diskopindag Kota Malang, Dr. Eko Sri Yuliadi, S.Sos., M.M. (kanan) bersama Kepala Bidang Perdagangan Diskopindag Kota Malang, Luh Putu Eka Wilantari (kiri) saat berada di lokasi penomoran los di sisi timur Pasar Induk Gadang (PIG), Selasa (11/8/2026).(Foto:sudutkota.id/Andik Agus Demit)

Sudutkota.id – Penataan Pasar Induk Gadang (PIG) memasuki tahap penting. Pemerintah Kota Malang mulai melakukan penomoran los di sisi timur PIG, Selasa (11/8/2026), sebagai persiapan relokasi pedagang dari area depan pasar.

Langkah ini menjadi penanda bahwa proses pemindahan pedagang mulai diarahkan ke tahap pelaksanaan. Setelah lokasi baru siap dan seluruh los mendapatkan nomor, pedagang akan diarahkan masuk menempati tempat masing-masing. Selanjutnya, lapak-lapak lama di bagian depan pasar akan dibongkar.

Kepala Diskopindag Kota Malang, Dr. Eko Sri Yuliadi, S.Sos., M.M., melalui Kepala Bidang Perdagangan Diskopindag Kota Malang, Luh Putu Eka Wilantari, mengatakan penomoran dilakukan agar pedagang mengetahui secara pasti lokasi yang akan ditempatinya.

“Ini tempat pindahnya pedagang yang di depan. Sekarang kita kasih nomor supaya nanti kalau mereka masuk, tinggal tahu tempatnya masing-masing,” kata Eka saat ditemui di lokasi.

Menurutnya, penomoran tersebut sekaligus untuk mencegah terjadinya kebingungan maupun perebutan tempat ketika pedagang mulai masuk ke kawasan relokasi.

Pedagang nantinya akan mendapatkan lokasi berdasarkan nomor yang telah ditentukan. Dengan demikian, setiap pedagang tidak perlu mencari atau memilih tempat sendiri saat proses perpindahan berlangsung.

“Jadi mereka masuk tidak rebutan nanti,” tegasnya.

Berdasarkan perhitungan denah di lapangan, jumlah los yang masuk dalam penomoran tersebut mencapai sekitar 347 los. Jumlah itu mencakup los dengan ukuran yang berbeda-beda.

Eka menyebut angka tersebut masih bersifat kurang lebih karena proses penataan dan pendataan masih berjalan.

“Kurang lebih 347. Los saja ini, ukurannya berbeda-beda,” ujarnya.

Penomoran dilakukan setelah sejumlah pekerjaan fisik pada lokasi relokasi mulai diselesaikan. Di antaranya pemasangan atap, talang, hingga pengecoran pada bagian tertentu.

Dengan kondisi tersebut, pemerintah mulai memberikan identitas pada masing-masing los agar tahapan berikutnya dapat dilakukan secara lebih terukur.

Tahapan berikutnya menjadi bagian yang cukup krusial. Setelah penomoran selesai dan lokasi dinyatakan siap, pedagang akan mulai direlokasi ke dalam area pasar.

Pedagang kemudian diperbolehkan menata tempat jualannya masing-masing sesuai kebutuhan.

“Setelah penomoran, pedagang masuk. Langsung menempati los-nya sendiri-sendiri, membuat tempat jualannya sendiri-sendiri,” jelas Eka.

Setelah pedagang berpindah, lapak yang masih berada di bagian depan pasar akan dibongkar.

Eka memastikan pembongkaran dilakukan setelah lokasi baru benar-benar siap. Pemkot tidak ingin pedagang dipindahkan sebelum tempat tujuan mereka dapat digunakan.

“Disiapkan tempatnya dulu, biar tidak bingung nanti,” katanya.

Meski penomoran sisi timur sudah berjalan, pekerjaan penataan PIG belum sepenuhnya selesai. Pemerintah masih mengejar penyelesaian pekerjaan fisik di sisi barat.

Menurut Eka, setelah pekerjaan pengecoran di sisi barat selesai, kawasan tersebut juga akan mendapatkan penomoran.

“Nanti dinomeri juga. Kalau selesai dinomeri semua, baru kios yang depan kita bongkar,” ungkapnya.

Artinya, pembongkaran lapak lama akan dilakukan setelah rangkaian persiapan relokasi benar-benar tuntas.

Rangkaian penomoran ini menjadi salah satu tahapan penting dalam penataan PIG. Pemerintah Kota Malang kini tidak hanya menyiapkan bangunan fisik, tetapi juga memastikan setiap pedagang memiliki lokasi yang jelas sebelum relokasi dilakukan.

Skema tersebut sekaligus menjadi upaya menghindari kekacauan saat perpindahan berlangsung.

Jika seluruh los telah selesai dikerjakan dan dinomori, pedagang akan masuk ke lokasi masing-masing. Setelah itu, area depan pasar yang masih digunakan untuk aktivitas perdagangan akan dibongkar.

Dengan demikian, penomoran sekitar 347 los di sisi timur PIG bukan sekadar pemasangan angka, tetapi menjadi bagian dari tahapan menuju relokasi pedagang dan pembongkaran lapak lama dalam penataan kawasan Pasar Induk Gadang.


Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *