Nasional

Evaluasi SPMB Disorot, DPR Minta Celah Kecurangan Ditutup dan Akses Daerah Terpencil Dijamin

10
×

Evaluasi SPMB Disorot, DPR Minta Celah Kecurangan Ditutup dan Akses Daerah Terpencil Dijamin

Share this article
Evaluasi SPMB Disorot, DPR Minta Celah Kecurangan Ditutup dan Akses Daerah Terpencil Dijamin
Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, saat memimpin Tim Kunspek Komisi X DPR RI dalam upaya mengevaluasi SPMB di Universitas Mulawarman, Samarinda, Kalimantan Timur.(foto:sudutkota.id/Set. DPR RI).

Sudutkota.id – Pelaksanaan Sistem Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru (SPMB) kembali menjadi sorotan DPR RI.

Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian menegaskan evaluasi terhadap sistem penerimaan mahasiswa tidak boleh berhenti pada aspek administratif, tetapi harus mampu menjawab persoalan mendasar, mulai dari potensi kecurangan, ketimpangan akses, hingga keseimbangan antara perguruan tinggi negeri (PTN) dan perguruan tinggi swasta (PTS).

Saat memimpin Kunjungan Kerja Spesifik Komisi X DPR RI di Universitas Mulawarman, Samarinda, Kalimantan Timur, Jum’at (26/6/2026), Hetifah mengatakan berbagai masukan yang diterima akan menjadi bahan penyempurnaan kebijakan nasional agar pelaksanaan SPMB semakin transparan dan berkeadilan.

“Banyak masukan yang sangat berharga agar ke depan terjadi perbaikan, tercipta keadilan, serta tidak ada lagi kecurangan dalam proses seleksi,” kata Hetifah.

Politikus Partai Golkar itu menilai sejumlah praktik yang diterapkan di Kalimantan Timur layak dipertimbangkan sebagai model nasional. Namun, ia mengingatkan masih ada berbagai kelemahan yang harus segera dibenahi agar tidak terus berulang setiap musim penerimaan mahasiswa baru.

Salah satu perhatian Komisi X adalah kebijakan kuota penerimaan mahasiswa di PTN. Menurut Hetifah, besarnya kuota PTN tidak boleh menggerus kesempatan PTS memperoleh calon mahasiswa berkualitas. Keseimbangan antara kedua jenis perguruan tinggi dinilai penting untuk menjaga ekosistem pendidikan tinggi tetap sehat.

Selain itu, ia menekankan pentingnya memastikan calon mahasiswa dari daerah pedalaman maupun seluruh kabupaten dan kota tetap memperoleh kesempatan yang sama untuk mengakses pendidikan tinggi.

“Di Kalimantan Timur dipastikan bahwa kuota yang diberikan kepada perguruan tinggi negeri tidak mengganggu kesempatan perguruan tinggi swasta memperoleh mahasiswa berkualitas. Selain itu, ada mekanisme agar mahasiswa dari daerah-daerah pedalaman dan seluruh kabupaten/kota dapat terakomodasi,” ujarnya.

Komisi X juga menyoroti pentingnya memperkuat sistem pengawasan selama proses seleksi. Pengawasan yang efektif dinilai menjadi kunci untuk menutup ruang praktik curang yang selama ini kerap mencederai prinsip meritokrasi dalam penerimaan mahasiswa baru.

Hetifah berharap pengalaman Kalimantan Timur tidak hanya menjadi catatan evaluasi, tetapi dapat diterjemahkan menjadi kebijakan nasional yang mampu memperkuat transparansi, memperluas akses pendidikan, sekaligus menjamin seluruh peserta bersaing secara adil berdasarkan kemampuan.

“Mudah-mudahan pengalaman baik dari Kalimantan Timur dapat diadopsi menjadi kebijakan ke depan, sementara hal-hal yang masih kurang dapat diperbaiki sehingga sistem penerimaan mahasiswa baru menjadi semakin baik,” tuturnya.

Dalam pertemuan tersebut, Komisi X DPR menerima berbagai masukan dari perguruan tinggi negeri maupun swasta. Forum itu membahas penyempurnaan sistem seleksi agar lebih transparan, adil, serta mampu menjangkau calon mahasiswa dari wilayah-wilayah terpencil yang selama ini masih menghadapi keterbatasan akses terhadap pendidikan tinggi.


Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *