Sudutkota.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Malang untuk lebih detail dan jeli dalam pemetaan proyeksi belanja pegawai.
Hal itu disampaikan Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita, usai Rapat Paripurna beragendakan Penyampaian Pendapat Umum Fraksi Terhadap Rancangan KUA PPAS APBD Kota Malang Tahun Anggaran 2025, bertempat di Gedung DPRD Kota Malang, Senin (28/10/2024).
Pasalnya, Pemkot Malang menganggarkan belanja pegawai yang memakan sekitar 30 persen APBD Kota Malang 2025. Rencananya, anggaran tersebut digunakan untuk pengangkatan tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
“Kenapa selalu termuat dalam pendapat fraksi tentang belanja pegawai, ya karena memang banyak sekali di beberapa tahun silam SILPAnya cukup besar. Sehingga harapan kami Pemerintah Kota Malang melakukan pemetaan lebih detail, lebih jeli lagi kira-kira sperti apa proyeksi kepegawaian di tahun-tahun berikutnya,” tegas Amitya.
Menurutnya, umumnya belanja pegawai ini tidak bisa segampang untuk dialihkan. Sehingga kemudian SILPAnya terlalu besar.
Menurutnya, secara aturan, memang harus disisakan lima persen. Ia berharap tidak lebih dari itu. Sehingga anggaran tidak terkumpul di suatu tempat yang memang tidak bisa diotak-atik lagi, tidak bisa dipindah-pindah lagi.
“Saya berharap itu bisa dialokasikan untuk hal-hal yang lebih bermanfaat untuk masyarakat secara konkret,” ungkapnya.
Di tempat yang sama, Pj Wali Kota Malang, Iwan Kurniawan menyampaikan bahwa, pengalokasian Anggaran Belanja Pegawai terbesar pada APBD Kota Malang 2025 ada dalam pengadaan PPPK dan honorer.
Sebab, kata Iwan, dukungan terhadap tenaga honorer menjadi hal yang sangat penting di lingkungan Pemkot Malang.
“Kami coba meminimalisir. Prinsipnya, belanja pegawai itu yang berkontribusi tinggi adalah kaitannya dengan guru, honorer, dan pengangkatan PPPK. Karena, ketersediaan lapangan kerja dan penguatan pendidikan itu menjadi konsen kita,” pungkasnya. (Adv)