Daerah

DPRD Kota Malang Ingatkan Risiko Sosial Akibat Penertiban PKL yang Tak Merata

9
×

DPRD Kota Malang Ingatkan Risiko Sosial Akibat Penertiban PKL yang Tak Merata

Share this article
Anggota DPRD Kota Malang, Anastasia Ida Soesanti. (Foto: Sudutkota.id/MIT)

Sudutkota.id – Penataan pedagang kaki lima (PKL) di Kota Malang kembali menuai sorotan dari DPRD Kota Malang. Kebijakan penertiban yang dinilai belum merata dan belum diikuti solusi ekonomi yang memadai dikhawatirkan dapat memicu ketegangan sosial di lapangan.

Anggota DPRD Kota Malang, Anastasia Ida Soesanti, menegaskan bahwa persoalan PKL tidak bisa hanya dilihat dari aspek ketertiban dan keindahan kota semata, melainkan juga harus mempertimbangkan aspek sosial dan ekonomi masyarakat kecil.

Menurutnya, banyak pedagang kaki lima yang menggantungkan hidup dari aktivitas berjualan di ruang-ruang publik. Karena itu, ketika dilakukan penertiban tanpa solusi yang tepat, dampaknya tidak hanya berhenti pada relokasi, tetapi juga bisa menimbulkan kecemburuan sosial.

“Penertibannya harus menyeluruh. Jangan sampai di satu tempat ditertibkan, tapi di tempat lain dibiarkan. Itu bisa menimbulkan rasa iri dan ketidakpercayaan di antara mereka,” ujarnya saat diwawancarai Sudutkota.id, Sabtu (9/5).

Ida menilai, ketidakkonsistenan dalam penegakan aturan di lapangan berpotensi memunculkan anggapan adanya perlakuan berbeda antar pedagang. Kondisi ini, jika terus dibiarkan, bisa berkembang menjadi gesekan sosial kecil di tingkat bawah.

“Kalau ada yang ditertibkan, sementara yang lain dibiarkan, itu akan menimbulkan rasa tidak adil. Lama-lama bisa jadi perlawanan sosial secara perlahan,” tegasnya.

Ia juga menyoroti bahwa relokasi PKL yang selama ini dilakukan belum sepenuhnya menjawab kebutuhan ekonomi para pedagang. Banyak lokasi relokasi dinilai kurang strategis karena minim pembeli, sehingga pedagang cenderung kembali ke lokasi semula yang lebih ramai.

“Kalau dipindah ke tempat yang sepi, mereka pasti kembali lagi ke tempat awal. Karena di situ mereka bisa hidup, bisa jualan. Ini soal perut, soal keluarga,” jelasnya.

Selain itu, lemahnya pengawasan di lapangan juga disebut menjadi faktor yang membuat penataan PKL tidak berjalan optimal. Tanpa pengawasan yang konsisten, penertiban hanya bersifat sementara dan tidak memberikan efek jera.

“Harus ada petugas yang benar-benar konsisten di lapangan. Kalau tidak, ya mereka akan kembali lagi ke titik semula,” katanya.

Ida menegaskan, penataan PKL seharusnya tidak hanya mengedepankan aspek penertiban, tetapi juga menyediakan solusi yang manusiawi dan berkelanjutan. Pemerintah diminta lebih serius menyiapkan lokasi relokasi yang layak dan mampu menghidupi para pedagang.

“Ini bukan sekadar soal ketertiban kota. Tapi juga soal bagaimana mereka bisa tetap bertahan hidup. Jadi harus ada keseimbangan antara aturan dan solusi ekonomi,” pungkasnya.


Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *