Sudutkota.id – Pemerintah Provinsi Jawa Timur kembali menorehkan prestasi dalam tata kelola keuangan daerah dengan meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk ke-11 kalinya secara berturut-turut atas laporan keuangan tahun anggaran 2025.
Capaian tersebut mendapat apresiasi dari Ketua DPRD Jawa Timur, Musyafak Ro’uf. Menurutnya, opini WTP yang kembali diberikan BPK menjadi indikator kuat bahwa pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Jawa Timur berjalan secara akuntabel, transparan, dan profesional.
Musyafak menyampaikan rasa syukur atas hasil pemeriksaan yang telah disampaikan BPK. Ia menilai keberhasilan mempertahankan opini WTP selama lebih dari satu dekade merupakan hasil kerja bersama antara pemerintah daerah, DPRD, serta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Jatim.
“Alhamdulillah, laporan hasil pemeriksaan telah disampaikan dan status WTP kembali diraih. Ini menjadi kebanggaan sekaligus rasa syukur bagi masyarakat Jawa Timur, pemerintah daerah, maupun DPRD,” ujar Musyafak saat ditemui di Lobby Gedung DPRD Jawa Timur, Selasa (9/6/2026).
Politisi senior Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu menegaskan bahwa raihan WTP bukan sekadar prestasi administratif, tetapi juga menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan.
DPRD, kata dia, akan segera menindaklanjuti berbagai rekomendasi yang diberikan BPK sesuai amanat Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara.
“Kami akan menuntaskan berbagai rekomendasi yang masih perlu dibahas bersama. Ini merupakan bagian dari komitmen untuk menjaga kualitas pengelolaan keuangan daerah agar semakin baik ke depan,” katanya.
Musyafak juga berharap status WTP dapat terus dipertahankan pada tahun-tahun mendatang. Menurutnya, konsistensi dalam mempertahankan opini tertinggi dari BPK menjadi cerminan keberhasilan pemerintah daerah dalam membangun sistem pengelolaan keuangan yang terbuka dan bertanggung jawab.
Lebih lanjut, ia menilai berbagai masukan dan rekomendasi yang disampaikan DPRD, termasuk dari Fraksi PKB, telah menjadi bagian dari proses perbaikan berkelanjutan di lingkungan Pemprov Jawa Timur.
Selain itu, Musyafak menyoroti pentingnya pengelolaan bantuan politik (Banpol) yang akuntabel, terutama seiring adanya regulasi baru dan rencana peningkatan alokasi bantuan politik pada tahun-tahun mendatang.
Ia menegaskan bahwa penggunaan dana tersebut harus tetap mengacu pada ketentuan perundang-undangan serta prinsip transparansi dan proporsionalitas.




















