Daerah

Disporapar Kota Malang Jelaskan SILPA Rp4 Miliar di Hadapan Komisi B, Baihaqi: Didominasi Sisa Gaji, TPP dan Bonus Cabor Anggar

32
×

Disporapar Kota Malang Jelaskan SILPA Rp4 Miliar di Hadapan Komisi B, Baihaqi: Didominasi Sisa Gaji, TPP dan Bonus Cabor Anggar

Share this article
Disporapar Kota Malang Jelaskan SILPA Rp4 Miliar di Hadapan Komisi B, Baihaqi: Didominasi Sisa Gaji, TPP dan Bonus Cabor Anggar
Kepala Disporapar Kota Malang, Baihaqi, memberikan keterangan kepada awak media usai hearing bersama Komisi B DPRD Kota Malang terkait pertanggungjawaban keuangan Tahun Anggaran 2025, Kamis (16/7/2026).(foto:sudutkota.id/mit)

Sudutkota.idDinas Kepemudaan, Olahraga, dan Pariwisata (Disporapar) Kota Malang memberikan penjelasan terkait besarnya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) Tahun Anggaran 2025 saat menghadiri hearing bersama Komisi B DPRD Kota Malang, Kamis (16/7/2026).

Kepala Disporapar Kota Malang, Baihaqi, mengatakan pembahasan dalam hearing lebih banyak menyoroti pertanggungjawaban keuangan Tahun Anggaran 2025, khususnya mengenai SILPA yang mencapai sekitar Rp4 Miliar.

Menurut Baihaqi, angka tersebut bukan muncul karena program tidak berjalan, melainkan didominasi sisa belanja pegawai dan anggaran yang tidak dapat direalisasikan akibat perubahan kebijakan.

“Yang menjadi catatan utama memang terkait SILPA. Nilainya sekitar Rp4 Miliar. Dari jumlah itu, yang paling besar sekitar Rp2,1 Miliar berasal dari sisa gaji dan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP),” ujarnya.

Ia menjelaskan, anggaran gaji dan TPP tetap dialokasikan penuh meskipun terdapat sejumlah jabatan yang masih kosong sepanjang tahun anggaran. Hal itu dilakukan sebagai antisipasi apabila sewaktu-waktu posisi tersebut terisi.

“Karena jabatan kosong tetap harus dianggarkan. Kalau sewaktu-waktu terisi, anggarannya sudah tersedia. Akibatnya ketika tidak terisi hingga akhir tahun, anggaran tersebut menjadi SILPA,” jelas Baihaqi.

Selain itu, SILPA juga dipengaruhi sisa anggaran bonus atlet cabang olahraga anggar. Bonus tersebut telah dianggarkan dalam APBD, namun tidak bisa dicairkan karena cabang olahraga anggar pada akhirnya tidak memperoleh alokasi sebagaimana yang direncanakan.

“Bonus untuk cabor anggar sebenarnya sudah kami anggarkan. Tetapi karena tidak bisa direalisasikan, anggarannya menjadi sisa. Selebihnya merupakan efisiensi dari beberapa pos belanja jasa dan kegiatan lainnya,” katanya.

Dalam hearing tersebut, lanjut Baihaqi, Komisi B juga memberikan sejumlah catatan strategis terhadap kinerja Disporapar. DPRD meminta agar sektor kepemudaan, olahraga, pariwisata, dan ekonomi kreatif benar-benar menjadi penggerak pembangunan daerah.

“Komisi berharap pengelolaan sektor kepemudaan, olahraga, seni budaya, dan ekonomi kreatif terus diperkuat karena saat ini menjadi isu strategis yang bersentuhan langsung dengan masyarakat,” ungkapnya.

Baihaqi menambahkan, pada Tahun Anggaran 2026 pihaknya menghadapi kebijakan efisiensi belanja yang berdampak pada tidak adanya alokasi khusus untuk rehabilitasi maupun pengadaan sarana olahraga, termasuk Stadion Gajayana dan GOR Ken Arok.

“Di tahun 2026, karena adanya efisiensi belanja, kami memang tidak memiliki paket rehabilitasi maupun pengadaan pemeliharaan sarana olahraga, baik Stadion Gajayana maupun GOR Ken Arok,” jelasnya.

Meski demikian, Disporapar memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan dengan mengoptimalkan sumber daya manusia (SDM) yang tersedia, terutama untuk menjaga kebersihan dan operasional fasilitas olahraga milik pemerintah.

“Untuk kebersihan dan operasional kami maksimalkan SDM yang ada. Namun untuk pekerjaan rehabilitasi fisik memang belum dapat dilaksanakan pada tahun ini karena keterbatasan anggaran akibat kebijakan efisiensi,” tegas Baihaqi.

Ke depan, Disporapar Kota Malang juga akan terus memperkuat koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Timur guna mendukung pengembangan sarana olahraga dan peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat di tengah keterbatasan anggaran.


Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *