Sudutkota.id – Kemarahan warga terhadap kebijakan Perum Jasa Tirta (PJT) I yang menutup akses kendaraan roda empat di puncak Bendungan Lahor akhirnya meledak.
Ratusan massa dari Kabupaten Malang dan Blitar menggeruduk Kantor PJT I di Desa Karangkates, Kecamatan Sumberpucung, Sabtu (1/8/2026), menuntut direksi turun langsung dan segera mencabut kebijakan yang dinilai memutus urat nadi aktivitas masyarakat.
Aksi yang berlangsung sejak pukul 10.00 WIB itu berubah memanas ketika tidak satu pun pejabat maupun direksi PJT I bersedia menemui demonstran. Kekecewaan massa memuncak. Orasi bergantian menggema di depan gerbang kantor, disusul aksi pembakaran ban dan saling dorong dengan aparat keamanan yang berjaga di lokasi.
Bagi warga, persoalan ini bukan sekadar penutupan sebuah jalur. Mereka menilai kebijakan tersebut berdampak langsung terhadap mobilitas ribuan masyarakat yang setiap hari memanfaatkan akses Bendungan Lahor sebagai penghubung Kabupaten Malang dan Kabupaten Blitar, termasuk untuk kegiatan perdagangan, distribusi hasil pertanian, pendidikan, hingga pelayanan kesehatan.
Koordinator aksi, Hadi Wiyono atau Dur, menegaskan masyarakat sudah kehilangan kepercayaan terhadap berbagai proses mediasi yang selama ini dilakukan. Menurutnya, setiap dialog berakhir tanpa solusi nyata, sementara pembatasan akses tetap diberlakukan.
“Kami sudah berkali-kali diajak mediasi, tetapi hasilnya nihil. Yang kami tuntut hari ini jelas, direksi PJT I harus turun menemui masyarakat dan mencabut kebijakan penutupan akses Bendungan Lahor,” tegas Dur di hadapan ratusan peserta aksi.
Ia juga menilai kebijakan tersebut bertolak belakang dengan semangat pelayanan kepada masyarakat. Menurutnya, jalan yang selama bertahun-tahun dimanfaatkan warga kini justru dibatasi tanpa solusi yang mampu menjawab kebutuhan masyarakat.
Situasi sempat memanas ketika massa meminta sepuluh perwakilan diperbolehkan masuk untuk bertemu pimpinan PJT I. Permintaan itu tidak langsung dipenuhi sehingga memicu ketegangan. Aparat kepolisian yang membentuk barikade berupaya menahan massa agar tidak memasuki kawasan kantor PJT I.
Mengantisipasi eskalasi aksi, aparat gabungan telah bersiaga sejak pagi. Polres Malang menggelar apel pengamanan yang dipimpin Kabag Ops Polres Malang, Kompol Aryanto Agus Subekti. Sebanyak 320 personel gabungan diterjunkan, terdiri atas anggota Polres Malang, Kodim 0818 Kabupaten Malang, Brimob, Dinas Perhubungan Kabupaten Malang, dan satuan pengamanan PJT I.
Dalam arahannya, seluruh personel diminta mengedepankan pendekatan persuasif, tidak mudah terpancing provokasi, serta menghindari tindakan yang dapat memperkeruh situasi. Pengamanan difokuskan di sepanjang jalur Bendungan Lahor dan area Kantor PJT I sebagai pusat penyampaian aspirasi.
Setelah hampir tiga jam massa menunggu tanpa kepastian, perwakilan PJT I akhirnya menyampaikan bahwa jajaran direksi sedang dalam perjalanan menuju lokasi dan dijadwalkan menemui demonstran sekitar pukul 13.15 WIB. Pernyataan itu sedikit meredakan ketegangan, meski sebagian peserta aksi tetap menyuarakan ketidakpuasan atas lambannya respons perusahaan.
Aksi penolakan ini menjadi sinyal bahwa polemik penutupan akses Bendungan Lahor telah berkembang menjadi persoalan sosial yang lebih luas. Warga berharap PJT I tidak hanya mempertimbangkan aspek pengelolaan aset, tetapi juga dampak ekonomi dan kepentingan publik yang selama ini bergantung pada jalur tersebut.




















