Sudutkota.id – Badan Legislasi (Baleg) DPR RI mulai mendorong penerapan konsep bill cost estimation atau estimasi biaya pembentukan undang-undang.
Gagasan tersebut muncul di tengah sorotan publik terhadap kualitas sejumlah produk legislasi yang kerap menuai kontroversi, minim partisipasi publik, hingga digugat ke Mahkamah Konstitusi.
Ketua Baleg DPR RI, Bob Hasan, mengatakan setiap pembentukan undang-undang sejatinya memiliki konsekuensi anggaran yang harus dihitung secara matang sejak tahap awal.
Biaya itu, menurut dia, tidak hanya mencakup penyusunan naskah regulasi, tetapi juga penelitian, perumusan substansi, hingga pelibatan masyarakat dalam proses pembahasan.
“Setiap pembentukan perundang-undangan tentu memiliki biaya. Mulai dari penelitian, perumusan, sampai proses meaningful public participation. Semua itu menimbulkan anggaran yang tidak bisa dikesampingkan karena sangat menentukan kualitas proses pembentukan undang-undang,” kata Bob, usai membuka seminar bertajuk Bill Cost Estimation dalam Pembentukan Undang-Undang di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (17/6/2026).
Gagasan menghitung biaya legislasi ini menjadi menarik karena selama ini perdebatan publik lebih banyak berfokus pada substansi undang-undang, sementara besaran sumber daya yang dikeluarkan negara untuk menghasilkan regulasi jarang menjadi perhatian.
Padahal, tidak sedikit produk legislasi yang setelah disahkan justru memicu polemik, penolakan masyarakat, bahkan berujung pada pembatalan sebagian pasal oleh Mahkamah Konstitusi.
Bob menegaskan, bill cost estimation bukan untuk menentukan harga sebuah undang-undang. Konsep tersebut lebih diarahkan pada pengukuran kebutuhan sumber daya di setiap tahapan pembentukan regulasi agar proses legislasi berjalan lebih terencana dan efisien.
Menurut dia, setiap rancangan undang-undang memiliki tingkat kompleksitas berbeda. RUU yang hanya mengubah beberapa pasal tentu memerlukan sumber daya yang berbeda dibandingkan RUU yang merevisi sebagian besar materi atau membentuk aturan baru dari nol.
“Ketika proses ini disusun secara terencana, tingkat efisiensi biaya akan menjadi bagian penting untuk mendukung keberhasilan pembentukan undang-undang. Pada akhirnya, kualitas undang-undang yang dihasilkan dapat memenuhi harapan masyarakat dan kebutuhan bangsa,” ujarnya.
Baleg juga tengah mengkaji kemungkinan pengelompokan atau klasterisasi RUU berdasarkan tingkat kesulitannya. Skema ini dinilai dapat membantu DPR memperkirakan kebutuhan anggaran, tenaga ahli, hingga waktu pembahasan secara lebih realistis.
Namun demikian, sejumlah pengamat menilai persoalan utama legislasi di Indonesia selama ini bukan semata soal anggaran, melainkan kualitas perencanaan, konsistensi substansi, dan keterbukaan proses pembahasan. Tidak sedikit undang-undang yang disusun dengan dukungan anggaran besar tetapi tetap menuai kritik karena dianggap mengabaikan aspirasi publik atau terlalu terburu-buru dalam pengesahan.
Karena itu, efektivitas konsep bill cost estimation akan sangat bergantung pada sejauh mana DPR mampu memastikan bahwa setiap rupiah yang dialokasikan benar-benar digunakan untuk memperkuat kualitas kajian, memperluas partisipasi masyarakat, dan meningkatkan akuntabilitas proses legislasi.
Saat ini Baleg sedang menyusun sejumlah RUU baru, termasuk RUU tentang Pengelolaan Air Minum dan Sanitasi serta RUU tentang Pelelangan yang belum memiliki payung hukum setingkat undang-undang. Karena disusun dari tahap awal, kedua RUU tersebut dinilai membutuhkan perencanaan yang lebih komprehensif dibanding revisi regulasi yang sudah ada.
Bob berharap kajian mengenai estimasi biaya legislasi dapat menghasilkan standar operasional prosedur (SOP) yang lebih terukur. Hasil kajian itu nantinya akan menjadi salah satu acuan dalam penyusunan Program Legislasi Nasional (Prolegnas) dan agenda legislasi DPR pada 2027.
“Kegiatan ini pada dasarnya untuk membangun estimasi yang terukur dengan prosedur dan SOP yang jelas. Yang paling penting adalah seluruh proses pembentukan undang-undang menjadi lebih terencana, sehingga persiapan untuk agenda legislasi tahun 2027 dapat dimatangkan dengan baik,” tutupnya.




















