Daerah

Antisipasi Kebakaran Lahan, Damkar Kabupaten Malang Gencarkan Edukasi dan Pelaporan Darurat 24 Jam

3
×

Antisipasi Kebakaran Lahan, Damkar Kabupaten Malang Gencarkan Edukasi dan Pelaporan Darurat 24 Jam

Share this article
Antisipasi Kebakaran Lahan, Damkar Kabupaten Malang Gencarkan Edukasi dan Pelaporan Darurat 24 Jam
Petugas Damkar Kabupaten Malang melakukan pembasahan pada area lahan bambu yang terbakar di wilayah Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang, guna memastikan tidak ada titik api yang berpotensi memicu kebakaran susulan.(foto:sudutkota.id/istimewa)

Sudutkota.id – Ancaman kebakaran lahan di Kabupaten Malang diperkirakan meningkat seiring musim kemarau yang mulai melanda sejumlah wilayah.

Menyikapi kondisi tersebut, Bidang Pemadam Kebakaran (Damkar) Satpol PP Kabupaten Malang menggencarkan edukasi kepada masyarakat agar tidak lagi melakukan pembakaran terbuka, khususnya membakar serasah tebu dan daun kering pascapanen yang selama ini masih menjadi salah satu pemicu kebakaran.

Selain menguatkan upaya pencegahan, Damkar juga mendorong masyarakat memahami tata cara pelaporan keadaan darurat agar setiap kejadian kebakaran dapat ditangani secara cepat, tepat, dan meminimalkan risiko korban maupun kerugian materi.

Hal tersebut disampaikan Komandan Peleton (Danton) Damkar Kabupaten Malang, Andik, saat dikonfirmasi Sudutkota.id, Sabtu (1/8/2026).

Menurut Andik, hingga kini masih ditemukan masyarakat yang membersihkan lahan pertanian dengan cara membakar sisa-sisa tanaman maupun serasah tebu. Padahal, kebiasaan tersebut memiliki risiko tinggi, terutama saat cuaca panas dan embusan angin kencang yang dapat membuat api dengan mudah merambat ke lahan lain, kawasan hutan, hingga permukiman warga.

“Kami mengimbau masyarakat untuk menghentikan kebiasaan membakar serasah tebu maupun daun kering. Di musim kemarau, api sangat mudah membesar dan sulit dikendalikan. Kebakaran yang awalnya kecil bisa berubah menjadi kebakaran lahan yang luas hanya dalam hitungan menit,” tegas Andik.

Ia menilai, pencegahan harus menjadi prioritas utama karena sebagian besar kebakaran lahan yang ditangani petugas berawal dari kelalaian manusia. Karena itu, kesadaran masyarakat menjadi faktor penting dalam menekan angka kebakaran selama musim kemarau.

Andik menjelaskan, dampak kebakaran tidak hanya menghanguskan lahan, tetapi juga menghasilkan asap yang mengganggu kesehatan, merusak kualitas udara, menurunkan kesuburan tanah, hingga berpotensi mengganggu aktivitas ekonomi masyarakat. Bahkan apabila api menjalar ke kawasan permukiman, kerugian yang ditimbulkan bisa jauh lebih besar dan membahayakan keselamatan jiwa.

Sebagai langkah preventif, Damkar Kabupaten Malang mengajak masyarakat memanfaatkan limbah serasah tebu menjadi mulsa untuk menjaga kelembapan tanah, mengolahnya menjadi kompos atau pupuk organik, maupun memanfaatkannya sebagai pakan ternak dan bahan baku bioenergi. Cara tersebut dinilai jauh lebih aman sekaligus memberikan nilai manfaat bagi sektor pertanian.

Di sisi lain, Damkar juga menekankan pentingnya kecepatan pelaporan ketika terjadi kebakaran maupun kondisi penyelamatan lainnya. Menurut Andik, laporan yang terlambat atau tidak disertai informasi lengkap sering kali menjadi kendala bagi petugas dalam menentukan strategi penanganan di lapangan.

Masyarakat diminta segera menghubungi Nomor Darurat (0341) 346999 atau WhatsApp 0813-3399-0365 yang beroperasi selama 24 jam. Saat melapor, warga diharapkan menyampaikan alamat lengkap lokasi kejadian, patokan terdekat, mengirimkan share location, menjelaskan kondisi di lokasi, termasuk ada atau tidaknya korban, serta mengirimkan video singkat apabila memungkinkan.

“Semakin lengkap informasi yang diterima petugas, semakin cepat kami dapat menentukan jumlah personel, armada, dan peralatan yang dibutuhkan. Waktu respons menjadi lebih efektif sehingga potensi kerugian dapat ditekan,” jelasnya.

Ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak menunggu api membesar sebelum melapor. Menurutnya, banyak kebakaran yang sebenarnya dapat dicegah meluas apabila informasi diterima sejak awal kejadian.

Damkar Kabupaten Malang memastikan layanan pemadam kebakaran dan penyelamatan siaga selama 24 jam untuk melayani masyarakat. Namun demikian, Andik menegaskan bahwa keberhasilan penanganan kebakaran tidak hanya bergantung pada kesiapan petugas, melainkan juga pada kepedulian masyarakat dalam mencegah munculnya titik api dan segera melaporkan setiap kejadian.

“Edukasi ini kami lakukan agar masyarakat semakin sadar bahwa mencegah kebakaran jauh lebih mudah daripada memadamkannya. Jangan membakar serasah atau sampah sembarangan. Bila melihat api mulai membesar atau berpotensi membahayakan, segera laporkan kepada Damkar agar bisa segera kami tangani,” pungkasnya.


Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *