KOTA MALANG, Sudutkota.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Malang menyiapkan anggaran sekitar Rp1,9 Miliar untuk menjalankan program angkutan pelajar berbasis angkutan kota. Kebijakan ini datang di tengah kondisi angkot yang semakin kehilangan penumpang dan pendapatan sopir yang kian tertekan.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang, Widjaja Saleh Putra, mengatakan program tersebut akan lebih dulu menjalani uji coba sebelum diluncurkan secara resmi pada Senin, 31 Agustus 2026. Layanan ditargetkan mulai bergerak sejak pukul 05.00 WIB, sedangkan peluncuran resmi dijadwalkan pukul 08.00 WIB oleh Wali Kota Malang.
“Trial-nya dulu, kita biar jalan dulu, tetapi secara resmi kita lakukan pada tanggal 31 Agustus. Pukul 05.00 itu sudah berjalan semuanya, kemudian pukul 08.00 kita lakukan launching secara resmi oleh Bapak Wali Kota,” ujar Widjaja saat dikonfirmasi, Kamis (27/8/2026).
Dishub, lanjut Widjaja, menyiapkan kemampuan anggaran yang mengacu pada perencanaan hingga 96 unit kendaraan. Namun, jumlah kendaraan yang benar-benar beroperasi tidak otomatis mencapai angka tersebut karena masih ada proses pemeriksaan terhadap kendaraan dan seleksi peserta.
Ia menegaskan pagu Rp1,9 miliar bukan uang yang harus dihabiskan seluruhnya. Pembayaran dilakukan berdasarkan layanan yang benar-benar diberikan melalui skema Buy The Service (BTS).
“Tidak harus habis uang segitu. Sesuai dengan prestasi yang diberikan kepada kami. Kami sebagai user, membeli layanan atau BTS,” katanya.
Pengukuran layanan akan menggunakan sistem GPS sehingga jarak tempuh kendaraan dapat diverifikasi. Operasional nantinya dilakukan melalui koperasi yang telah menjalin kontrak dengan Dishub.
Widjaja menyebut jumlah koperasi yang terlibat masih memungkinkan satu atau dua koperasi. Menurutnya, jumlah yang terlalu banyak justru dapat memperumit pengelolaan.
Program tersebut tidak langsung membuka jalur baru. Dishub akan menggunakan 15 rute yang sebelumnya digunakan untuk layanan bus sekolah dan kendaraan Elf milik Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.
“Rutenya sementara ini untuk tahun ini kita menggunakan rute yang dilakukan oleh bus sekolah maupun Elf yang dilakukan oleh Dikbud. Kita mengubah kendaraannya saja dulu,” jelas Widjaja.
Kapasitas layanan ditargetkan rata-rata delapan pelajar setiap kendaraan. Jumlah kendaraan yang sementara diproyeksikan beroperasi sekitar 67 unit, meski angka itu masih dapat berubah.
Di sisi lain, keberadaan bus sekolah tidak langsung dihapus. Kendaraan tersebut akan tetap disiagakan selama masa transisi untuk mengantisipasi pelajar yang belum terjangkau.
“Bisa jadi bus sekolah standby terlebih dahulu. Arahnya maksimal satu bulan kita akan berhenti,” ungkapnya.
Kebijakan ini sekaligus menjadi upaya Pemkot Malang menggeser pola layanan transportasi pelajar sekaligus memberikan ruang penghasilan baru bagi pengemudi angkot.
Widjaja menjelaskan pembayaran operator akan mengacu pada biaya operasional kendaraan yang telah ditentukan pemerintah. Dishub tidak diperbolehkan menetapkan angka secara sembarangan.
“Biasa BOK-nya (Biaya Operasional Kendaraan) sudah ditentukan oleh Kementerian Perhubungan. Kita tidak berani membuat sendiri,” tegasnya.
Untuk besaran pembayaran, ia memperkirakan berada di kisaran Rp6.000 per kilometer, namun angka final tetap mengikuti perhitungan biaya operasional yang berlaku.
Ada rute yang diperkirakan memiliki jarak hingga sekitar 17 kilometer. Pembayaran kepada koperasi nantinya dapat dilakukan secara berkala sesuai mekanisme kontrak dan administrasi.
Program ini juga membuka peluang bagi orang tua siswa SD untuk mendampingi anaknya. Guru juga dimungkinkan ikut menggunakan layanan tersebut, sebagaimana terjadi pada layanan bus sekolah sebelumnya.
Untuk fasilitas, kendaraan akan menggunakan pendingin berupa AC angin/air blower. Widjaja menegaskan sejak awal program tersebut memang berbasis kendaraan angkutan kota, sehingga tidak seluruh fasilitasnya dapat disamakan dengan bus.
Menurutnya, program tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah memberikan nilai tambah kepada pengemudi angkot yang selama bertahun-tahun menghadapi persaingan dan penurunan penumpang.
Gambaran mengenai kondisi angkot yang menjadi latar belakang program tersebut disampaikan langsung oleh Ali, salah satu sopir angkutan jalur MK Madyopuro–Karangbesuki.
Ia menyambut positif keterlibatan pemerintah dalam menghidupkan kembali penghasilan pengemudi angkot.
“Wah, sangat senang sekali. Bergandeng dengan pemerintah itu senang sekali. Sekarang kalau di jalan, penumpang itu sudah nggak ada. Ini menyambung hidup lah yang lebih baik,” kata Ali.
Menurutnya, kondisi penumpang saat ini sangat jauh dibandingkan masa sebelumnya. Dalam sekali perjalanan, ia terkadang hanya mendapatkan dua atau tiga penumpang.
“Sepi paling dua, tiga. Sekarang itu penumpangnya habis,” ujarnya.
Padahal, pada masa angkot masih ramai, Ali mengaku dapat membawa sekitar tujuh hingga delapan penumpang. Pendapatan sekali perjalanan pulang-pergi bahkan pernah mencapai Rp30 ribu hingga Rp40 ribu.
Kini kondisinya berbalik. Pendapatan sekali pulang-pergi disebut hanya sekitar Rp10 ribu hingga Rp15 ribu.
“Dalam sehari bawa pulang uang sangat minim. Rp25 ribu, Rp30 ribu itu sudah banyak sekarang. Itu kadang nggak dapat. Bensin nggak balik biasa,” ungkapnya.
Ali mengaku tidak memiliki pekerjaan lain selain menjadi sopir. Karena itu, program angkutan pelajar menjadi harapan agar profesi yang selama ini dijalaninya tetap memiliki penghasilan.
Ia juga mengaku siap mengikuti aturan baru, termasuk kewajiban sopir mengenakan pakaian rapi dan tidak merokok ketika sedang membawa pelajar.
“Kalau nggak merokok itu waktu jalan kendaraan nggak merokok bisa. Terus pakaian rapi, insyaallah bisa,” katanya.
Ali menyebut dirinya akan melayani Rute 4, dari kawasan SMPN 22 Mulyorejo menuju Mulyokandang, Madyopuro, kawasan Wisnuwardhana, Pandanwangi hingga SMPN 24.
Terkait besaran pembayaran berdasarkan kilometer, ia memperkirakan berada di kisaran Rp6.000 hingga Rp6.250 per kilometer.
“Kalau jalannya lebih panjang, ya dapatnya agak banyak. Kalau rutenya pendek, ya dapatnya sedikit,” ujarnya.
Bagi para sopir, program ini akhirnya bukan hanya soal transportasi pelajar. Di tengah penumpang yang terus menyusut, kebijakan tersebut menjadi pertaruhan apakah angkot masih bisa bertahan sebagai sumber penghidupan.





















