Sudutkota.id – Program RT Berkelas yang digadang-gadang menjadi terobosan Pemerintah Kota Malang dengan kucuran anggaran Rp 50 Juta per RT, mulai menunjukkan celah serius.
Alih-alih langsung dirasakan manfaatnya oleh warga, program ini justru tersandung persoalan mendasar, yakni kesiapan teknis yang dinilai belum matang sejak tahap perencanaan.
Sorotan tajam datang dari anggota DPRD Kota Malang, Arief Wahyudi. Ia mengungkapkan, salah satu kelemahan krusial terletak pada proposal awal yang tidak memuat secara jelas soal lokasi penyimpanan barang hasil pengadaan. Masalah yang terlihat sederhana itu kini berubah menjadi polemik di sejumlah wilayah.
“Dari awal tidak ada penjelasan soal tempat penyimpanan. Tapi sekarang justru jadi persoalan baru, bahkan sampai memicu protes di beberapa kecamatan,” tegasnya, Rabu (15/4/2026).
Menurut Arief, kondisi ini menjadi sinyal bahwa program yang sarat anggaran besar tersebut belum dibarengi kesiapan detail di lapangan. Ia mengingatkan, kelalaian kecil dalam perencanaan bisa berujung besar, terutama menyangkut pertanggungjawaban aset dan potensi persoalan hukum di kemudian hari.
“Ini bukan sekadar soal barang disimpan di mana. Kalau tidak jelas, bisa berujung pada masalah administrasi bahkan hukum. Jangan dianggap sepele,” ujarnya.
Lebih jauh, ia menilai Pemkot Malang perlu segera melakukan pembenahan menyeluruh, bukan sekadar tambal sulam di tengah jalan. Sebab, jika tidak ditangani serius, program yang awalnya bertujuan memperkuat kapasitas RT justru berpotensi menimbulkan konflik baru di tingkat bawah.
Meski demikian, Arief tetap membuka ruang solusi. Ia menyebut, tidak semua RT memiliki balai sebagai fasilitas penyimpanan, sehingga pendekatan fleksibel bisa diterapkan. Namun, fleksibilitas itu harus tetap dibarengi dengan administrasi yang ketat.
“Bisa saja dititipkan di balai RW atau rumah pengurus, bahkan warga. Tapi harus ada berita acara dan pertanggungjawaban yang jelas. Jangan sampai barang milik negara tidak terlacak,” katanya.
Peringatan keras pun dilontarkan. Ia menegaskan, program yang terlihat menjanjikan di atas kertas tidak boleh dibiarkan berjalan tanpa kontrol ketat di lapangan.
“Jangan sampai bagus di proposal, tapi amburadul di pelaksanaan. Ini yang berbahaya,” tandasnya.
Di sisi lain, Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, mengakui bahwa program RT Berkelas masih dalam tahap awal dan membutuhkan evaluasi menyeluruh. Ia menilai, dinamika yang muncul saat ini merupakan bagian dari proses penyesuaian program baru.
Menurutnya, Pemkot Malang tidak akan menutup mata terhadap potensi masalah, terutama dalam pengadaan barang seperti meja dan kursi yang diajukan sejumlah RT.
“Kita evaluasi. Ada yang tetap dilanjutkan, ada juga yang kita kaji ulang supaya tidak menimbulkan persoalan administrasi maupun hukum,” jelas Wahyu.
Ia menegaskan, langkah evaluasi dilakukan secara bertahap sambil program tetap berjalan. Koordinasi dengan DPRD serta konsultasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) juga terus dilakukan agar kebijakan tetap berada dalam koridor aturan.
“Kita tidak ingin program ini bermasalah di kemudian hari. Karena itu, koordinasi dan konsultasi terus kita lakukan,” imbuhnya.





















