Daerah

DPRD Kota Malang Nilai Dispangtan Berhasil Kendalikan Kasus PMK tanpa Perlu Anggaran Besar

90
×

DPRD Kota Malang Nilai Dispangtan Berhasil Kendalikan Kasus PMK tanpa Perlu Anggaran Besar

Share this article
Anggota Komisi B DPRD Kota Malang, Muhammad Dwicky Salsabil Fauza. (foto: istimewa)

Sudutkota.id- Penanganan kasus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak di Kota Malang dinilai efektif tanpa perlu anggaran besar. Hal ini disampaikan Anggota Komisi B DPRD Kota Malang, Muhammad Dwicky Salsabil Fauza, yang menegaskan perlunya kewaspadaan terhadap kasus PMK pada Rabu (08/1).

“Saat ini tidak diperlukan anggaran besar. Yang terpenting, Dispangtan sudah mengatasi kasus ini dengan cepat. Saya berharap jumlah kasus tidak akan bertambah dari 12 yang sudah tercatat,” terangnya

Menurut Dwicky, langkah-langkah yang telah diambil oleh Dispangtan Kota Malang sudah cukup cepat dalam mengendalikan kasus ini. Meskipun demikian, Pemkot Malang tetap diharapkan siap merespons apabila terjadi peningkatan signifikan dalam jumlah kasus.

“Ini soal pengendalian dan Dispangtan sudah bisa mengatasi. Namun, Pemkot Malang harus siap merespons jika terjadi peningkatan signifikan,” sambungnya.

Baca Juga :  Satlantas Polresta Malang Kota Gelar OPS 2024 Selama 14 Hari Kedepan, Ini Jenis Pelanggaran yang Ditindak

Diketahui, kasus PMK di Kota Malang masih belum mencapai tingkat yang memprihatinkan. Darurat baru akan terjadi apabila 50 hingga 60 persen populasi sapi di Kota Malang terjangkit PMK.

Dispangtan Kota Malang sendiri telah melakukan beberapa langkah, seperti vaksinasi sapi yang belum terjangkit PMK, isolasi sapi yang dicurigai terinfeksi, pemberian vitamin, obat cacing, dan disinfektan. Dwicky juga menekankan pentingnya kewaspadaan di pasar hewan yang mayoritas menyerahkan ternak ruminansia.

Politisi dari partai Nasdem itu juga menyampaikan pentingnya melakukan inspeksi di pasar hewan dan Rumah Pemotongan Hewan (RPH) untuk memastikan kesehatan ternak yang dijual dan disembelih.

Baca Juga :  Sembilan Hari Jelang Pemungutan Suara Pilkada 2024, Kapolres Batu Terus Tekankan Netralitas Anggota

“Kami akan melakukan inspeksi bersama Dispangtan di pasar hewan dan RPH untuk memastikan kondisi kesehatan ternak yang dijual dan dipotong,” sambungnya.

Meskipun begitu, masyarakat dianggap tidak perlu terlalu khawatir karena kasus PMK ini juga menjadi perhatian dari Pemerintah Pusat dan Provinsi Jawa Timur.

Ia menambahkan, upaya pembebasan PMK sedang dilakukan secara menyeluruh oleh semua pihak. Meskipun kasus ini dapat menular dengan cepat, namun populasi sapi di Kota Malang dinilai tidak terlalu besar.

“Ini seperti kasus rabies, semua pihak berusaha untuk memberantas wabah ini. Karena bisa jadi virus ini berasal dari pasar sapi di luar Kota Malang yang menyebar dengan cepat dan bisa menular.” pungkasnya. (AD)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *