Pemerintahan

Pj Wali Kota Malang Iwan Kurniawan Serahkan Remisi bagi 2.058 Penghuni Lapas Lowokwaru

36
×

Pj Wali Kota Malang Iwan Kurniawan Serahkan Remisi bagi 2.058 Penghuni Lapas Lowokwaru

Share this article
Pj Wali Kota Malang, Iwan Kurniawan menyerahkan sebanyak 2.058 remisi kepada penghuni lapas Lowokwaru. (Foto: Dok.Pro)

Sudutkota.id – Pj Wali Kota Malang, Iwan Kurniawan menyerahkan sebanyak 2.058 remisi kepada narapidana dan pengurangan masa pidana umum bagi anak binaan di Hari Ulang Tahun ke-79 Republik Indonesia. Bahkan 16 diantaranya langsung menghirup udara bebas. Penyerahan ini dilaksanakan di Lapangan Lapas Kelas I A Malang, Sabtu (17/8/2024).

Remisi ini diberikan oleh Presiden RI melalui pimpinan daerah sebagai apresiasi dan penghargaan dari Pemerintah RI bagi warga binaan pemasyarakatan yang telah berkomitmen mengikuti program-program pembinaan unit pelaksana teknis pemasyarakatan dengan baik dan terukur, serta telah memenuhi syarat substantif dan administratif sesuai ketentuan perundang-undangan.

Dalam sambutannya, Pj Wali Kota Malang Iwan Kurniawan di hadapan warga binaan ia berharap, momentum ini menjadikan sebuah motivasi untuk selalu berperilaku baik, mematuhi aturan dan mengikuti program pembinaan dengan giat dan bersungguh-sungguh.

Baca Juga :  Demi mewujudkan Kemandirian Fiskal, Kota Malang Siap Implementasikan UU Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dengan Daerah

“Program pembinaan yang saudara jalani saat ini merupakan sebuah sarana untuk mendekatkan saudara kepada kehidupan masyarakat,” ucapnya.

Lebih lanjut kepada warga binaan yang mendapat remisi langsung bebas, Iwan berpesan agar aturan hukum dan norma-norma yang berlaku di masyarakat dapat menjadi bekal untuk kembali bermasyarakat.

“Saya harap saat kembali ke masyarakat, maka dapat turut berkontribusi untuk pembangunan di Kota Malang pada segala lini kehidupan” tutur Iwan.

Iwan juga menitipkan pesan pada warga binaan yang telah memperoleh remisi maupun pengurangan masa pidana agar senantiasa menunjukkan sikap dan perilaku yang lebih baik lagi dalam mengikuti seluruh tahapan, proses, kegiatan program pembinaan di masa yang akan datang, maupun setelah kembali ke tengah masyarakat, keluarga dan sanak saudara.

Baca Juga :  Bau Busuk di Balik Limbah Medis TPA Supiturang: DPRD Kota Malang Blak-blakan, DLH Bingung, Warga Menjerit

Dalam kesempatan ini, Iwan juga menyampaikan ucapan selamat dari Menteri Hukum dan HAM RI kepada warga binaan yang mendapat remisi.

Selain itu, sejumlah pesan lainnya antara lain terkait apresiasi jajaran pemasyarakatan di tingkat pusat maupun daerah yang senantiasa selalu bekerja keras, memegang teguh integritas, dan berdedikasi tinggi dalam menjalankan tugas dan fungsi organisasi walau dengan berbagai keterbatasan demi mewujudkan pelayanan yang optimal.

Tak hanya itu, Iwan juga mengajak kepada jajaran pemasyarakatan untuk memaknai peringatan kemerdekaan ke-79 RI ini sebagai momentum untuk lebih meningkatkan kualitas pelayanan secara berkala sesuai kebutuhan dan harapan masyarakat.

“Karena peningkatan kualitas pelayanan publik dilakukan untuk membangun kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggara pelayanan publik dalam rangka peningkatan kesejahteraan masyarakat,” tutupnya. (adv/pro/mt)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *