JAKARTA, Sudutkota.id – Perhatian pemerintah terhadap anak yatim masih menyisakan pekerjaan besar. Dari sekitar satu juta anak yatim di Indonesia, baru 370.000 yang disebut telah mendapat perhatian pemerintah.
Kondisi ini memperlihatkan bahwa perlindungan anak yatim tidak cukup berhenti pada pemberian bantuan, tetapi perlu menjamin pendidikan, pemberdayaan, hingga kesempatan hidup mandiri.
Persoalan tersebut mengemuka dalam forum diskusi Leader to Leader bertajuk “Beyond Business, Beyond Charity: Kepemimpinan yang Mengubah Kepedulian Menjadi Dampak” di The Papandayan Hotel, Kota Bandung, Jawa Barat, Sabtu (7/11/2026).
Anggota Komisi VIII DPR RI, Atalia Praratya menilai, keterlibatan masyarakat dan lembaga filantropi diperlukan untuk memperluas jangkauan bantuan yang belum sepenuhnya dijangkau pemerintah.
“Karena itu, masyarakat tidak boleh diam. Masyarakat harus ikut berkolaborasi untuk menyelesaikan dan membantu anak yatim supaya bisa mandiri,” ungkap Atalia.
Atalia juga menekankan pentingnya mengubah pola bantuan yang selama ini cenderung konsumtif menjadi program pemberdayaan. Ia menyebut potensi dana zakat, infak, dan sumbangan masyarakat perlu dikonsolidasikan agar penyalurannya tepat sasaran, disertai akses pelatihan dan pendampingan bagi penerima manfaat yang berpeluang mandiri.
“Yang kita harapkan tidak hanya bersifat konsumtif, tapi bisa menghasilkan kemandirian bagi masyarakat yang kurang mampu. Memang ada fakir yang tidak bisa berbuat apa-apa untuk bisa mandiri, tapi ada yang miskin yang bisa diberdayakan jika memiliki akses, pelatihan dan pendampingan,” tandasnya.
Tantangan berikutnya muncul setelah anak yatim menyelesaikan pendidikan. Wakil Direktur Utama Rumah Yatim, Abdurrahman, menyebut lembaganya telah membangun asrama dan mendirikan 12 sekolah dari tingkat taman kanak-kanak hingga sekolah menengah atas. Sejumlah anak binaan bahkan telah menjadi dokter, perawat, dan guru, tetapi sebagian lulusan masih kesulitan memasuki dunia kerja.
“Untuk saat ini, persoalan kami ialah lapangan kerja untuk mereka. Banyak anak yatim sudah menjadi sarjana, tapi belum semua mendapat pekerjaan,” tambah dia.
Di sisi pendanaan, anggota Badan Pelaksana Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), Indra Gunawan, menyampaikan bahwa dana kemaslahatan bersumber dari hasil pengelolaan dana pokok sekitar Rp4 triliun yang menghasilkan kurang lebih Rp270 miliar setiap tahun. Dana non-APBN tersebut disalurkan untuk berbagai kebutuhan, termasuk pendidikan, kesehatan, sosial, keumatan, dan penanganan bencana.
“Dana pokok yang ada saat ini sebesar Rp4 triliun. Per tahun menghasilkan kurang lebih Rp270 miliar,” tambahnya.
Besarnya potensi dana umat dan kiprah lembaga filantropi perlu diikuti koordinasi data, ketepatan penerima, serta kesinambungan program. Tantangannya bukan semata memperbanyak bantuan, melainkan memastikan anak yatim memperoleh akses pendidikan, pendampingan, dan peluang kerja agar tidak terus bergantung pada santunan.





















