Daerah

Beasiswa Terancam akibat Perubahan Desil, Amithya Soroti Persoalan Pemutakhiran Data Bansos

19
×

Beasiswa Terancam akibat Perubahan Desil, Amithya Soroti Persoalan Pemutakhiran Data Bansos

Share this article
Beasiswa Terancam akibat Perubahan Desil, Amithya Soroti Persoalan Pemutakhiran Data Bansos
Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Siraduhita saat memberikan penjelasan terkait mekanisme Pokir dan sejumlah aspirasi masyarakat dalam kegiatan reses Sony Rudiwiyanto.(Sudutkota.id/Agus Demit)

KOTA MALANG, Sudutkota.id – Perubahan desil dalam pendataan kesejahteraan sosial mulai menimbulkan persoalan di masyarakat. Sejumlah anak yang sebelumnya dinilai layak menerima bantuan pendidikan justru kehilangan akses beasiswa setelah status desil keluarganya berubah.

Persoalan tersebut menjadi salah satu sorotan Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita, saat menjadi narasumber dalam kegiatan reses anggota Komisi C DPRD Kota Malang, Sony Rudiwiyanto, Senin (2/11/2026).

Amithya mengungkapkan, perubahan desil berdampak terhadap peluang masyarakat kurang mampu untuk memperoleh bantuan pendidikan, mulai dari Program Indonesia Pintar (PIP), Kartu Indonesia Pintar (KIP), hingga KIP Kuliah.

Menurutnya, persoalan ini perlu mendapat perhatian serius karena perubahan status dalam sistem pendataan dapat berpengaruh langsung terhadap keberlanjutan pendidikan anak-anak yang membutuhkan bantuan.

“Desil ini memang menjadi beberapa pembahasan di tengah masyarakat, khususnya kemarin ketika masa sekolah dan penyaluran bantuan sosial. Banyak anak yang seharusnya masih layak mendapatkan beasiswa, baik PIP, KIP maupun KIP Kuliah, tetapi ternyata terhenti karena desilnya berubah,” ungkap Amithya.

Ia menjelaskan, masyarakat sebenarnya memiliki sejumlah mekanisme untuk mengajukan perubahan maupun pemutakhiran data apabila kondisi sosial ekonomi yang tercatat tidak sesuai dengan keadaan sebenarnya.

Karena itu, masyarakat yang merasa mengalami ketidaksesuaian data diharapkan memanfaatkan mekanisme tersebut agar status kesejahteraannya dapat diperbarui berdasarkan kondisi riil.

Amithya juga menyinggung penerapan sistem perlindungan sosial yang menggunakan verifikasi melalui pemindaian wajah atau face recognition. Sistem tersebut dinilainya dapat membantu meminimalkan manipulasi dalam proses pendataan.

“Sebetulnya di dalam sistem perlindungan sosial itu sudah cukup baik. Ada scan wajah, kemudian dibuka dan ditutup dengan scan wajah sehingga tidak bisa termanipulasi, atau paling tidak meminimalkan manipulasi,” jelasnya.

Ia berharap penerapan sistem tersebut benar-benar menjadi solusi untuk mempercepat pemutakhiran data masyarakat. Namun, akurasi data tetap menjadi hal penting agar warga yang secara ekonomi memang membutuhkan tidak justru tersingkir dari daftar penerima bantuan.

Persoalan perubahan desil ini, lanjut Amithya, tidak boleh dipandang sebatas persoalan administrasi. Sebab, ketika data tidak mencerminkan kondisi ekonomi keluarga yang sebenarnya, dampaknya bisa merembet pada hilangnya kesempatan anak untuk mendapatkan akses pendidikan.

“Harapan saya, ini menjadi solusi pemutakhiran data yang paling cepat dan bisa dilakukan oleh masyarakat,” pungkas Amithya.


Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *