Daerah

DPRD Jombang Turun ke Lokasi Galian untuk Proyek Intiland, Persoalan Kerusakan Irigasi Jadi Sorotan

7
×

DPRD Jombang Turun ke Lokasi Galian untuk Proyek Intiland, Persoalan Kerusakan Irigasi Jadi Sorotan

Share this article
DPRD Jombang Turun ke Lokasi Galian untuk Proyek Intiland, Persoalan Kerusakan Irigasi Jadi Sorotan
Komisi C DPRD Jombang saat sidak lahan intiland yang digali untuk tambang.(Sudutkota.id/Elok Apriyanto)

JOMBANG, Sudutkota.id – Komisi C DPRD Kabupaten Jombang melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi persiapan lahan proyek kawasan industri milik PT Intiland di Desa Katemas, Kecamatan Kudu, Senin (2/11/2026).

Sidak dilakukan menyusul keluhan masyarakat terkait sejumlah persoalan dalam proses pengembangan kawasan industri tersebut, termasuk dugaan kerusakan saluran irigasi.

Ketua Komisi C DPRD Jombang, M. Zahrul Jihad, mengatakan sidak tersebut merupakan tindak lanjut atas berbagai aduan masyarakat yang ramai disampaikan melalui media sosial maupun media online.

Salah satu persoalan yang menjadi perhatian dewan adalah dugaan terganggunya saluran irigasi akibat aktivitas persiapan lahan untuk pembangunan kawasan industri.

Meski demikian, Komisi C menilai pengembangan kawasan industri tersebut memiliki potensi strategis bagi pertumbuhan ekonomi dan peningkatan investasi di Kabupaten Jombang.

Menurut Zahrul, pembangunan kawasan industri itu pada prinsipnya sejalan dengan perencanaan atau blueprint Kabupaten Jombang dalam mengembangkan kawasan industri terpadu atau industrial park.

Terlebih, Jombang dinilai memiliki daya tarik investasi yang cukup besar, didukung posisi geografis strategis dan akses infrastruktur yang memadai.

“Ini permasalahannya hanya tidak ada koordinasi yang secara teknis yang baik terkait irigasi. Itu saja permasalahannya,” ungkap Zahrul Jihad saat ditemui di lokasi sidak, Senin (2/11/2026).

Zahrul juga menyoroti keberadaan Sungai Mati yang selama ini lebih banyak berfungsi menampung aliran air ketika musim hujan atau terjadi banjir.

Kendati demikian, pihak pengembang disebut telah memberikan respons positif terhadap masukan DPRD dan berkomitmen melakukan perbaikan terhadap persoalan saluran irigasi tersebut.

“Sudah ada progres, hanya masalah waktu sekarang ini musim hujan saja. Saya kira itu saja masalahnya,” imbuhnya.

Di sisi lain, Komisi C DPRD Jombang memandang investasi kawasan industri Intiland sebagai salah satu peluang besar untuk mendorong kemajuan ekonomi daerah.

Zahrul mengingatkan, Jombang harus mampu memaksimalkan potensi investasi agar tidak tertinggal dari kabupaten lain, khususnya daerah tetangga di wilayah barat.

Menurutnya, ketersediaan lahan, besaran upah minimum kabupaten (UMK), kepastian hukum, serta akses transportasi menjadi sejumlah pertimbangan penting bagi investor sebelum menanamkan modal.

“Yang dilihat investor pertama kan masalah ruang yang disediakan oleh Pemda, kedua UMK kita yang masih di bawah rata-rata. Itu sangat menarik. Yang jelas berikutnya adalah kepastian hukum, jadi kita harus sudah siap terkait masalah lahan ini,” tegasnya.

Sementara itu, Project Manager Intiland, Ahmad Andi Yusuf, menegaskan bahwa pengembangan kawasan industri tersebut dirancang dalam skala global dengan tetap memperhatikan kepentingan masyarakat yang tinggal di sekitar lokasi proyek.

Ia menyebut, berbagai potensi persoalan yang mungkin muncul, termasuk dampak terhadap lingkungan dan risiko banjir, telah menjadi bagian dari perencanaan mitigasi sejak awal.

Terkait keluhan masyarakat mengenai saluran air, Andi mengakui bahwa dimensi saluran yang tersedia saat ini secara alami memang kurang memadai. Namun, pihaknya memastikan masukan dari DPRD Jombang akan segera ditindaklanjuti.

Mengenai infrastruktur jalan di sekitar proyek, Andi menjelaskan bahwa akses yang digunakan merupakan jalan umum, bukan jalan khusus kawasan industri.

Ia juga menegaskan bahwa proses penyediaan jalan umum tersebut tidak melibatkan praktik jual beli lahan uruk.

“Jadi proses jalan umum untuk jalan umum, kami tidak ada proses jual beli di sini. Kita pakai semuanya untuk penentuan RW-nya terbentuk, ya sudah. Kami sudah meng-back-up, Pak,” jelas Andi.

Lebih lanjut, Andi memaparkan bahwa berdasarkan perizinan yang dimiliki, total luasan lahan pengembangan kawasan industri Intiland mencapai 554 hektare yang mencakup lima desa.

Adapun pada tahap awal, pengembangan kawasan tersebut direncanakan mencakup lahan sekitar 200 hingga 300 hektare.

Menanggapi isu mengenai kepala desa yang disebut tidak dilibatkan dalam proses pengembangan proyek, pihak Intiland membantah tudingan tersebut.

Andi memastikan komunikasi dengan pemerintah desa di wilayah terdampak, di antaranya Desa Katemas, Banjarsari, hingga Gunung Kerek, telah berjalan dengan baik.

Bahkan, menurutnya, pihak pengembang telah beberapa kali menggelar Musyawarah Desa (Musdes) untuk membahas berbagai hal terkait pengembangan kawasan industri tersebut. “Bahkan Musdes (Musyawarah Desa) pun sudah beberapa kali kita jalankan,” pungkas Andi.

Seperti diberitakan sebelumnya, aktivitas penggalian tanah di Dusun Keden, Desa Katemas, Kecamatan Kudu, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, menjadi sorotan warga. Pasalnya, kegiatan yang menggunakan alat berat tersebut diduga belum dilengkapi dokumen perizinan yang diperlukan.

Berdasarkan pantauan di lokasi, Rabu (14/10/2026), terlihat satu unit alat berat beroperasi bersama sejumlah truk yang mengantre untuk mengangkut tanah hasil galian. Material tanah tersebut kemudian digunakan untuk menguruk jalan yang lokasinya tidak jauh dari area penggalian.

Agus (39), warga setempat, mengatakan aktivitas penggalian tanah itu baru berlangsung sekitar lima hari terakhir.

“Aktivitas galiannya mulai hari Jumat minggu kemarin, ya masih lima harian lah, Mas. Yang kerja warga tetangga desa sebelah,” kata Agus, Rabu (14/10/2026).

Menurut Agus, tanah yang digali tersebut diketahui merupakan milik perusahaan properti asal Surabaya.

“Kalau tanah yang digali milik Intiland, ya setahu warga desa tanahnya Intiland,” ujarnya.

Sementara itu, Sokran (40), pekerja sekaligus penanggung jawab di lokasi penggalian, membenarkan bahwa lahan tersebut merupakan milik perusahaan properti tersebut.

Ia menyebut penggalian dilakukan untuk memenuhi kebutuhan material pengurukan jalan yang rencananya akan diresmikan Bupati Jombang.

“Niki tanahnya Intiland digali buat nanti jalan untuk diresmikan Bupati. Ini baru saja digali mulai hari Jumat kemarin,” tutur Sokran.

Namun, saat ditanya mengenai dokumen perizinan aktivitas penggalian tanah tersebut, Sokran mengaku tidak mengetahui persoalan itu.

“Kalau soal dokumen (izin galian), saya nggak tahu, Mas, sama sekali nggak tahu,” katanya.


Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *