Daerah

Green Policing, 200 Pohon Buah Ditanam di Sumber Juwet, Wahyu Hidayat Tekankan Perawatan

17
×

Green Policing, 200 Pohon Buah Ditanam di Sumber Juwet, Wahyu Hidayat Tekankan Perawatan

Share this article
Green Policing, 200 Pohon Buah Ditanam di Sumber Juwet, Wahyu Hidayat Tekankan Perawatan
Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Danang Setiyo P.S., Wali Kota Malang Wahyu Hidayat, dan Kepala DLH Kota Malang Raymond Hatigoran saat melakukan penanaman pohon buah dalam program Green Policing di kawasan Sumber Juwet, Kelurahan Pisang Candi, Kecamatan Sukun.(Sudutkota.id/Istimewa)

KOTA MALANG, Sudutkota.id – Penyelamatan sumber mata air di Kota Malang membutuhkan lebih dari sekadar gerakan penghijauan. Penanaman pohon harus dibarengi pemeliharaan berkelanjutan agar kawasan resapan tetap terjaga dan sumber air tidak kehilangan fungsi ekologisnya.

Komitmen tersebut diwujudkan Polresta Malang Kota melalui program Quick Wins Green Policing dengan menanam 200 pohon buah di kawasan Sumber Juwet, Lembah Dieng Perengan, Kelurahan Pisang Candi, Kecamatan Sukun, Jumat (30/10/2026).

Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Danang Setiyo P.S. memimpin langsung kegiatan yang melibatkan Pemerintah Kota Malang, mahasiswa, pemerhati lingkungan, serta berbagai elemen masyarakat.

Sebanyak 200 bibit pohon ditanam di kawasan tersebut, terdiri dari 100 pohon durian dan 100 pohon sirsak. Penanaman ini menjadi bagian dari upaya revitalisasi lingkungan di sekitar sumber mata air sekaligus mendorong keterlibatan masyarakat dalam menjaga kelestarian alam.

Danang menjelaskan, kegiatan tersebut merupakan pelaksanaan kedua Green Policing yang menyasar kawasan sumber mata air di Kota Malang. Program ini tidak hanya berorientasi pada penghijauan, tetapi juga membangun kesadaran kolektif mengenai pentingnya menjaga sumber air sebagai penopang kehidupan masyarakat.

“Green Policing kedua di sumber mata air Juwet. Kami berharap ke depan semakin banyak sumber mata air yang dapat kita lestarikan bersama,” ujar Danang.

Ia menegaskan, menjaga sumber mata air tidak bisa hanya dibebankan kepada kepolisian maupun pemerintah daerah. Diperlukan keterlibatan akademisi, pemerhati lingkungan dan masyarakat agar pelestarian berjalan secara konsisten.

“Hari ini kita bersama pemerintah kota, mahasiswa, pemerhati lingkungan, dan masyarakat melakukan revitalisasi serta menanam 200 pohon buah. Tujuannya menjaga kualitas dan ketersediaan air agar sumber mata air ini tetap berfungsi dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” jelasnya.

Danang juga mendorong keterlibatan pemerintah daerah di sekitar Kota Malang, termasuk Pemerintah Kabupaten Malang dan Pemerintah Kota Batu. Menurutnya, kelestarian lingkungan dan sumber daya air merupakan persoalan bersama yang membutuhkan sinergi lintas wilayah.

Ia mengingatkan, jangan sampai kegiatan penghijauan hanya ramai pada saat penanaman, tetapi tidak diikuti tanggung jawab pemeliharaan. Sebab, keberhasilan program lingkungan tidak ditentukan oleh banyaknya bibit yang ditanam, melainkan juga kemampuan memastikan tanaman tersebut tumbuh dan memberikan manfaat.

“Jangan sampai suatu saat sumber mata air ini hanya tinggal cerita. Kita ingin keberadaannya tetap terawat dan terjaga, sehingga terus menjadi sumber kehidupan bagi masyarakat hingga generasi mendatang,” tegas Danang.

Sementara itu, Wali Kota Malang Wahyu Hidayat menyoroti pentingnya keberlanjutan perawatan terhadap seluruh pohon yang telah ditanam. Ia meminta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Perumda Air Minum Tugu Tirta tidak sekadar terlibat dalam kegiatan penanaman, tetapi juga memastikan pemeliharaan dilakukan secara rutin.

Wahyu menegaskan, tanggung jawab menjaga kawasan sumber mata air tidak boleh berhenti setelah kegiatan penghijauan selesai. Seluruh bibit yang ditanam harus mendapatkan perhatian agar dapat tumbuh dengan baik dan memberikan manfaat ekologis bagi lingkungan sekitar.

“DLH dan Perumda Air Minum Tugu Tirta saya minta ikut memastikan seluruh pohon yang ditanam ini mendapatkan perawatan secara berkelanjutan. Jangan sampai setelah ditanam kemudian tidak terurus,” tegas Wahyu.

Menurutnya, keberadaan pohon di kawasan sumber mata air perlu dijaga sebagai bagian dari upaya mempertahankan keseimbangan lingkungan. Karena itu, koordinasi antarinstansi menjadi penting agar penghijauan yang dilakukan benar-benar memberikan hasil dalam jangka panjang.

Arahan Wali Kota tersebut sekaligus menempatkan DLH sebagai salah satu pihak yang bertanggung jawab mengawal keberlangsungan program penghijauan di kawasan Sumber Juwet.

Kepala DLH Kota Malang, Drs. Gamaliel Raymond Hatigoran M., M.AP., menegaskan bahwa pemeliharaan tanaman menjadi bagian penting dari upaya pelestarian lingkungan. Menurutnya, penanaman pohon harus diikuti pengawasan dan perawatan agar bibit yang sudah ditanam dapat tumbuh serta mendukung keberadaan kawasan hijau di sekitar sumber mata air.

“Penanaman pohon tidak boleh berhenti pada kegiatan hari ini saja. Perawatan harus dilakukan secara berkelanjutan agar pohon yang ditanam bisa tumbuh dan memberikan manfaat bagi lingkungan, khususnya di kawasan sumber mata air,” ujar Raymond.

Ia menambahkan, keterlibatan berbagai pihak diperlukan untuk menjaga kawasan sumber mata air tetap bersih, hijau dan terpelihara. Dengan demikian, gerakan penghijauan melalui Green Policing tidak hanya menjadi kegiatan sesaat, tetapi dapat memberikan dampak nyata bagi kelestarian lingkungan Kota Malang.


Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *