Daerah

Ratusan Istri Ajukan Cerai Gugat di PA Sampang, Faktor Ekonomi Jadi Penyebab Utama

15
×

Ratusan Istri Ajukan Cerai Gugat di PA Sampang, Faktor Ekonomi Jadi Penyebab Utama

Share this article
Panitera PA Sampang Rahman, SH. (Foto: Sudutkota.id/HBB)

Sudutkota.id – Pengadilan Agama (PA) Sampang mencatat dinamika sosial yang cukup signifikan sepanjang awal tahun 2026. Tingginya angka perceraian didominasi oleh cerai gugat yang diajukan pihak istri, dengan faktor ekonomi sebagai pemicu utama.

Ketua PA Sampang, A. Riza Suaidi, melalui Panitera Rahman, didampingi Kasubbag Umum dan Keuangan Faiza Amalia, menjelaskan tren perceraian di wilayah tersebut pada Senin (27/4/2026).

Rahman menyebutkan, dalam tiga tahun terakhir, tren perceraian di Sampang didominasi oleh gugatan dari pihak istri. Kondisi ekonomi menjadi alasan paling sering melatarbelakangi keputusan tersebut.

“Faktor utama pasangan suami-istri mengakhiri rumah tangga mereka masih didominasi masalah ekonomi,” ujar Rahman.

Selama periode Januari hingga akhir Maret 2026, PA Sampang menerima 677 perkara. Dari jumlah tersebut, cerai gugat mencapai 354 perkara, sementara cerai talak yang diajukan pihak suami sebanyak 160 perkara.

Hingga akhir triwulan pertama 2026, total perkara perceraian yang ditangani, baik cerai gugat maupun cerai talak, tercatat sebanyak 516 perkara. Dari jumlah itu, 466 perkara telah diputus majelis hakim.

Dari perkara yang telah berkekuatan hukum tetap, cerai gugat tetap mendominasi dengan 207 kasus, sedangkan cerai talak sebanyak 89 kasus.

Selain faktor ekonomi, penyebab perceraian lainnya meliputi murtad serta perselisihan dan pertengkaran yang terjadi secara terus-menerus.

Adapun kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) tercatat sebanyak 10 perkara. Sementara faktor lain yang turut memicu perceraian antara lain perjudian, mabuk, perzinaan, meninggalkan salah satu pihak, hukuman penjara, poligami, cacat badan, hingga kawin paksa.

Tingginya angka cerai gugat akibat tekanan ekonomi dinilai mencerminkan rentannya ketahanan keluarga di Kabupaten Sampang. Kondisi finansial menjadi faktor paling krusial yang mendorong istri menempuh jalur hukum untuk mengakhiri pernikahan.


Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *