Nasional

Relawan Gugur Saat Padamkan Karhutla, Hetifah Desak Evaluasi Menyeluruh Sistem Keselamatan Petugas

3
×

Relawan Gugur Saat Padamkan Karhutla, Hetifah Desak Evaluasi Menyeluruh Sistem Keselamatan Petugas

Share this article
Relawan Gugur Saat Padamkan Karhutla, Hetifah Desak Evaluasi Menyeluruh Sistem Keselamatan Petugas
Anggota Komisi VIII DPR RI, Hetifah Sjaifudian menyoroti pentingnya sistem penanganan kebakaran hutan dan lahan yang mengutamakan keselamatan relawan.(Sudutkota.id/Staff)

JAKARTA, Sudutkota.id – Kematian Amang Udin, relawan pemadam kebakaran yang gugur saat menangani kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Handil Bakti, Kabupaten Barito Kuala, Kalimantan Selatan, Rabu (21/10/2026), menyoroti pentingnya perlindungan bagi personel yang diterjunkan ke lokasi bencana.

Anggota Komisi VIII DPR RI, Hetifah Sjaifudian, menyampaikan belasungkawa sekaligus mendorong evaluasi menyeluruh terhadap sistem penanganan karhutla. Menurutnya, pengerahan personel saat api muncul harus ditopang pemetaan risiko, koordinasi operasi, dan perlengkapan keselamatan yang memadai.

“Kepergian Amang Udin merupakan kehilangan bagi keluarga, rekan-rekan relawan, dan masyarakat yang selama ini terbantu oleh pengabdiannya,” ujar Hetifah, Jumat (23/10/2026).

Ia menilai pemetaan lokasi rawan kebakaran perlu terintegrasi dengan informasi cuaca, arah angin, akses menuju titik api, serta potensi dampak terhadap permukiman. Informasi tersebut penting untuk menentukan pengerahan personel dan peralatan sesuai kondisi di lapangan.

Selain deteksi dini, Hetifah menyoroti perlunya pembagian tugas dan jalur komunikasi yang jelas antara Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), badan penanggulangan bencana daerah (BPBD), pemerintah daerah, pemadam kebakaran, dan kelompok relawan.

“Relawan adalah bagian penting dari kekuatan penanganan bencana di masyarakat. Karena itu, mereka perlu masuk dalam perencanaan operasi, mendapatkan pembekalan keselamatan, dan memiliki akses terhadap perlengkapan pelindung serta pertolongan medis,” tegasnya.

Sebagai anggota Komisi VIII yang membidangi kebencanaan, Hetifah mendorong evaluasi terhadap seluruh tahapan penanganan karhutla, mulai dari deteksi dini hingga keselamatan petugas. Hasil evaluasi itu perlu menjadi dasar perbaikan kebijakan, perencanaan anggaran, dan peningkatan kapasitas personel, termasuk relawan.

“Jangan sampai pengabdian Amang Udin hanya dikenang sebagai sebuah peristiwa duka. Kita perlu mengambil pelajaran agar penanganan karhutla ke depan semakin terencana, terkoordinasi, dan mengutamakan keselamatan relawan juga,” tutup Hetifah.

Ia juga meminta agar keluarga Amang Udin mendapat pendampingan serta ditelusuri akses bantuan yang tersedia sesuai ketentuan.


Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *