Nasional

Gangguan Penerbangan di Riyadh, Amelia Anggraini Desak Pemerintah Siapkan Evakuasi WNI

6
×

Gangguan Penerbangan di Riyadh, Amelia Anggraini Desak Pemerintah Siapkan Evakuasi WNI

Share this article
Gangguan Penerbangan di Riyadh, Amelia Anggraini Desak Pemerintah Siapkan Evakuasi WNI
Anggota Komisi I DPR RI Amelia Anggraini mendesak pemerintah memperkuat perlindungan WNI di Arab Saudi.(Sudutkota.id/Dok. Pribadi Amelia)

JAKARTA, Sudutkota.id – Gangguan penerbangan menyusul serangan di Bandara Internasional King Khalid, Riyadh, menjadi perhatian Anggota Komisi I DPR RI, Amelia Anggraini.

Ia mendesak pemerintah memperkuat perlindungan Warga Negara Indonesia (WNI) di Arab Saudi, termasuk menyiapkan opsi evakuasi jika situasi keamanan semakin memburuk.

Dalam wawancara tertulis melalui WhatsApp, Amelia menyampaikan bahwa berdasarkan informasi terakhir, belum ada WNI yang teridentifikasi menjadi korban. Meski demikian, kondisi keamanan yang masih dinamis membutuhkan kesiapsiagaan, terutama untuk melindungi pekerja migran dan jemaah umrah yang berada di Arab Saudi.

“Kami mendorong Kementerian Luar Negeri, KBRI Riyadh, dan KJRI Jeddah untuk terus memperbarui pendataan WNI, khususnya pekerja migran dan jemaah umrah, memastikan layanan komunikasi darurat dapat diakses setiap saat, serta menyiapkan langkah kontingensi, termasuk opsi evakuasi apabila kondisi keamanan semakin memburuk,” kata Amelia dalam wawancara via WhatsApp, Senin (12/10/2026).

Menurut Amelia, perlindungan WNI juga membutuhkan koordinasi yang kuat antara perwakilan Indonesia dan pihak terkait di Arab Saudi. Koordinasi dengan otoritas setempat, maskapai penerbangan, serta penyelenggara perjalanan umrah diperlukan agar WNI memperoleh informasi yang akurat dan tidak terjebak dalam ketidakpastian akibat gangguan perjalanan.

Di tengah situasi tersebut, Amelia menilai Indonesia perlu memanfaatkan hubungan diplomatiknya dengan negara-negara Timur Tengah untuk mendorong penurunan eskalasi konflik. Ia menegaskan bahwa Indonesia harus tetap menjalankan politik luar negeri bebas aktif, tanpa terseret dalam keberpihakan terhadap pihak-pihak yang bertikai.

“Di sisi lain, Indonesia harus tetap konsisten menjalankan politik luar negeri bebas aktif. Artinya, kita tidak terseret dalam keberpihakan terhadap kepentingan pihak-pihak yang bertikai, tetapi tetap aktif menyerukan penghentian kekerasan, perlindungan warga sipil, penghormatan terhadap hukum internasional, dan penyelesaian konflik melalui jalur diplomasi,” ujarnya.

Amelia juga menilai Indonesia dapat mengambil peran diplomatik untuk membantu membuka ruang dialog jika langkah tersebut dibutuhkan dan diterima oleh pihak-pihak yang bertikai. Namun, upaya diplomasi harus berjalan beriringan dengan kesiapan pemerintah menghadapi kemungkinan memburuknya situasi keamanan dan dampaknya terhadap WNI.

“Bagi kami, prinsipnya jelas: keselamatan WNI adalah prioritas,” tegas Amelia.


Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *