JAKARTA, Sudutkota.id – Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani mendesak Menteri Keuangan Suahasil Nazara segera menuntaskan pembayaran tunjangan profesi dan sertifikasi guru yang menurutnya belum dibayarkan selama tiga bulan terakhir.
Ia meminta pencairan dilakukan paling lambat dalam sepekan karena, menurutnya, anggaran telah tersedia.
Lalu mengatakan, Komisi X DPR RI menerima banyak keluhan dari guru melalui pesan WhatsApp dan SMS terkait keterlambatan pembayaran tersebut. Ia meminta Kementerian Keuangan segera menindaklanjuti surat dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) agar hak para guru dapat dibayarkan.
“Kami berharap Menteri Keuangan yang tolong segera diproses surat dari Kemendikdasmen sehingga tunjangan guru-guru kita ini bisa terbayarkan, ini di seluruh Indonesia,” kata Lalu kepada awak media, Senin (12/10/2026).
Menurut Lalu, persoalan tersebut bukan disebabkan oleh ketiadaan anggaran. Ia menyebut anggaran tunjangan telah tersedia dan surat pengajuan dari Kemendikdasmen sudah dikirimkan sebelum pergantian Menteri Keuangan. Namun, pembayaran yang biasanya berjalan setiap tahun itu disebutnya tersendat dalam tiga bulan terakhir.
“Enggak, anggarannya sudah ada dan setiap tahun tetap berjalan. Nah, mulai bulan ini, 3 bulan terakhir ini sudah mulai mandek nih,” ujarnya.
Lalu meminta Menteri Keuangan segera menelusuri proses administrasi pengajuan tersebut. Ia menilai keterlambatan pencairan perlu segera diselesaikan agar guru tidak terus menunggu hak yang seharusnya mereka terima.
“Ya saya berharap paling telat 1 minggu harus sudah dikirimkan ke guru-guru kita. Untuk apa ditahankan anggarannya sudah ada, anggaran yang sudah kami sepakati, tolong jangan ditahan-tahan karena memang ini kebutuhan,” tegasnya.
Ia juga meminta pemerintah menyederhanakan proses birokrasi apabila prosedur administrasi menjadi penghambat. Bagi Lalu, penyelesaian keterlambatan pembayaran harus menjadi prioritas agar tunjangan profesi dan sertifikasi dapat kembali diterima para guru.
Meski demikian, keterangan mengenai ketersediaan anggaran dan penyebab keterlambatan tersebut merupakan pernyataan Lalu yang masih memerlukan konfirmasi dari Kementerian Keuangan dan Kemendikdasmen.





















