JAKARTA, Sudutkota.id – Masuknya sejumlah kader Partai Golkar ke pemerintahan membuat partai tersebut harus menyiapkan pergantian antar waktu (PAW) di DPR RI.
Proses penggantian tidak akan ditentukan sepihak oleh partai, melainkan mengikuti mekanisme peraturan perundang-undangan berdasarkan urutan perolehan suara pada Pemilu.
Wakil Ketua Umum Partai Golkar, Ahmad Doli Kurnia mengatakan posisi anggota DPR yang ditinggalkan kader Golkar setelah mendapat amanah di pemerintahan akan diproses sesuai ketentuan yang berlaku. Partai dalam waktu dekat akan menyampaikan surat kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk memulai proses tersebut.
“Jadi ya kita mengikuti saja prosedur yang diatur dalam mekanisme peraturan perundang-undangan kita. Ini dalam waktu dekat ini kita akan sampaikan surat ke KPU, ya. Dan kemudian nanti selanjutnya mengikuti proses yang ada saja,” ujar Doli kepada awak media, Senin (5/10/2026).
Salah satu posisi yang harus diproses adalah kursi yang ditinggalkan Sarmuji setelah Sekretaris Jenderal Partai Golkar tersebut dilantik Presiden menjadi Menteri Perindustrian. Selain itu, Bambang Soesatyo yang mendapat amanah sebagai anggota Dewan Pertimbangan Presiden juga tidak lagi dapat merangkap jabatan sebagai anggota DPR.
Untuk pengganti anggota DPR, Doli memastikan Golkar tidak akan menentukan nama berdasarkan keputusan internal semata. Kursi tersebut akan diberikan kepada calon legislatif dengan perolehan suara terbanyak berikutnya sesuai daerah pemilihan masing-masing.
“Yang menggantikan adalah nama-nama yang kemarin memperoleh suara terbanyak berikutnya dari anggota-anggota DPR yang terpilih,” kata Doli.
Doli menyebut nama Subeno sebagai calon pengganti Bambang Soesatyo karena berada pada urutan berikutnya. Sementara untuk pengganti Sarmuji, ia belum menyebut nama secara pasti dan menegaskan partai akan mengikuti urutan yang ditetapkan berdasarkan hasil pemilu.
Berbeda dengan proses PAW yang mekanismenya sudah ditentukan, pergantian Ketua Fraksi Partai Golkar di DPR belum dibahas di internal partai. Doli mengatakan posisi tersebut masih menunggu keputusan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) dan Ketua Umum Partai Golkar.
“Belum. Saya kira nanti menunggu keputusan DPP, keputusan Ketua Umum lah. Nah, kita tunggu saja,” ujarnya.




















