Pemerintahan

Mutasi 176 Pejabat Pemkot Malang Tersendat, 29 Nama Sempat Dikembalikan BKN

6
×

Mutasi 176 Pejabat Pemkot Malang Tersendat, 29 Nama Sempat Dikembalikan BKN

Share this article
Mutasi 176 Pejabat Pemkot Malang Tersendat, 29 Nama Sempat Dikembalikan BKN
Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat saat memberikan pengarahan dalam apel di halaman depan MBO.(Sudutkota.id/Andik Agus Demit)

KOTA MALANG, Sudutkota.id – Rencana mutasi dan rotasi pejabat di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Malang kembali mengalami penundaan. Target pelaksanaan pada September 2026 dipastikan sulit terealisasi, setelah proses administrasi yang melibatkan sekitar 176 pejabat membutuhkan waktu lebih panjang.

Wali Kota Malang, Dr Wahyu Hidayat mengungkapkan, proses mutasi tersebut kini sudah memasuki tahap akhir. Keputusan maupun rekomendasi dari tahapan yang diperlukan disebut telah turun. Pemkot Malang tinggal menentukan waktu pelaksanaan.

Hal itu disampaikan Wahyu saat ditanya wartawan mengenai perkembangan mutasi yang sebelumnya ditargetkan berlangsung pada September, Senin (28/9/2026).

“Sudah mendekati bulan Oktober, ya sekitar dua-tiga hari lagi ini. Yang jelas, keputusan sudah turun dan infonya atau rekomendasinya sudah turun. Saya tinggal cari waktu untuk itu,” ujar Wahyu.

Saat kembali ditanya apakah mutasi akan dilaksanakan pada penghujung September, Wahyu belum memberikan kepastian. Ia menyebut jumlah pejabat yang masuk dalam proses tersebut cukup banyak, yakni sekitar 176 orang.

“Apa nanti tanggal 30 besok, kalau ada detik-detik itu, hampir 200, 100, 176. Jadi banyak,” katanya.

Menurut Wahyu, banyaknya pejabat yang masuk dalam proses mutasi menjadi salah satu alasan pelaksanaan tidak mudah dilakukan dalam waktu singkat. Terlebih, proses administrasi sebelumnya sempat mengalami pengembalian dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Wahyu menjelaskan, ketika pengajuan dilakukan ke BKN, terdapat 29 orang yang dikembalikan karena masih ada persyaratan yang harus dilengkapi.

“Kemarin kita ajukan ke BKN, ada 29 orang dikembalikan karena ada persyaratan-persyaratan yang harus dilengkapi. Kemudian kita kirimkan lagi, kemudian nanti ada yang kekurangan lagi,” jelasnya.

Setelah dilakukan perbaikan dan pengajuan kembali, proses tersebut akhirnya mendapatkan perkembangan pada pekan ini. Wahyu menyebut keputusan atau rekomendasi yang ditunggu telah turun.

“Akhirnya dalam minggu ini sudah turun, nah nanti kita coba dengan santai,” ungkapnya.

Ketika wartawan memastikan apakah kondisi tersebut membuat mutasi bergeser dari September ke Oktober, Wahyu membenarkannya.

“Iya, karena banyak. Coba kalau enggak banyak, ya bisa September, karena sekaligus itu,” tegasnya.

Selain mengungkap perkembangan proses administrasi, Wahyu juga menjelaskan arah penataan jabatan dalam mutasi tersebut. Salah satu prioritas Pemkot Malang adalah mengisi jabatan yang masih kosong di tingkat kelurahan dan kecamatan.

Saat ditanya mengenai kemungkinan adanya pejabat eselon II yang ikut dalam mutasi, Wahyu membenarkan. Namun, ia belum bersedia mengungkapkan lebih jauh mengenai nama maupun jabatan yang akan mengalami pergeseran.

“Ada eselon duanya, tapi nanti saja,” kata Wahyu.

Ia menegaskan, pengisian jabatan kosong di kelurahan dan kecamatan menjadi perhatian karena berkaitan dengan kebutuhan pelayanan pemerintahan di tingkat bawah.

“Prioritasnya untuk kelurahan-kelurahan yang kosong-kosong. Itu kita sesuai dengan arahan dan keinginan dari DPRD kemarin dan LKPJ saya terkait dengan mutasi,” jelasnya.

Menurut Wahyu, sejumlah posisi di kelurahan dan kecamatan yang kosong akan lebih banyak diisi melalui proses penataan tersebut.

“Terutama mereka yang berada di tingkat kelurahan, kecamatan yang banyak kosong, kita akan banyak ngisi mereka,” pungkas Wahyu.


Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *