Daerah

E. coli Masih Ditemukan, Dua SPPG di Kota Malang Belum Kantongi SLHS

21
×

E. coli Masih Ditemukan, Dua SPPG di Kota Malang Belum Kantongi SLHS

Share this article
E. coli Masih Ditemukan, Dua SPPG di Kota Malang Belum Kantongi SLHS
Kepala Dinas Kesehatan Kota Malang, dr. Husnul Muarif saat memberikan keterangan terkait evaluasi operasional SPPG dan hasil pemeriksaan keamanan makanan MBG.(Foto:sudutkota.id/Andik Agus Demit)

KOTA MALANG, Sudutkota.id – Pengawasan keamanan makanan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kota Malang masih menyisakan pekerjaan rumah. Dari 76 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang saat ini beroperasi, dua SPPG belum memenuhi persyaratan untuk mendapatkan rekomendasi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).

Kepala Dinas Kesehatan Kota Malang, dr. Husnul Muarif, mengatakan dua SPPG tersebut berada di wilayah Sukun, yakni SPPG Sukun Pisang Candi dan SPPG Sukun 3.

“Yang dua itu ada di Sukun Pisang Candi, hasil lab masih mengulang karena tidak memenuhi syarat. Yang satunya Sukun 3, sampelnya juga masih mengulang karena tidak memenuhi syarat,” ujar Husnul saat dikonfirmasi, Selasa (8/9).

Menurutnya, persoalan tersebut diketahui setelah sampel makanan dari SPPG diperiksa di Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) Kota Malang. Hasil pemeriksaan menunjukkan masih adanya indikasi bakteri E. coli yang berada di atas batas normal.

“Setelah kita periksa sampelnya di Labkesda, masih tidak memenuhi syarat karena masih terindikasi bakteri E. coli-nya masih di luar atau di atas normal,” tegasnya.

Kondisi itu membuat proses penerbitan rekomendasi SLHS untuk dua SPPG tersebut belum dapat dilanjutkan. Pemeriksaan sampel harus kembali dilakukan untuk memastikan makanan yang diproduksi benar-benar memenuhi standar keamanan dan higiene sanitasi.

Husnul juga mengungkapkan, dari evaluasi sebelumnya terdapat empat SPPG yang menjadi perhatian. Dua di antaranya kini berhenti beroperasi, yakni SPPG Lanal dan SPPG Kasin 4.

Kedua SPPG tersebut tidak memiliki SLHS karena sudah tidak menjalankan operasionalnya.

Sementara itu, enam SPPG lainnya telah masuk dalam proses SLHS. Dengan kondisi tersebut, pengawasan tidak hanya berhenti pada pemeriksaan administrasi, tetapi juga menyasar langsung kualitas makanan dan proses produksinya.

Bagi Dinkes, temuan bakteri E. coli menjadi indikator serius yang tidak bisa dianggap sepele. Sebab, makanan MBG dikonsumsi langsung oleh penerima manfaat, termasuk anak-anak.

Husnul juga menjelaskan alasan makanan MBG dianjurkan untuk tidak dibawa pulang. Menurutnya, sistem distribusi makanan menggunakan ompreng telah dirancang agar keamanan makanan tetap terjaga sejak proses persiapan hingga makanan diterima.

“Kalau ompreng itu mulai dari persiapan di dapur sampai dengan distribusi kan terjaga. Begitu sudah didistribusikan, talinya dibuka,” jelasnya.

Ia menambahkan, makanan idealnya dikonsumsi dalam rentang waktu maksimal sekitar empat jam sejak proses memasak hingga distribusi.

“Diharapkan dari proses memasak sampai distribusi itu memang tidak melebihi empat jam,” katanya.

Lewat dari batas waktu tersebut, risiko kontaminasi makanan semakin besar. Kontaminasi tidak hanya berpotensi terjadi di perjalanan, tetapi juga setelah makanan sampai di rumah penerima manfaat.

“Kalau sudah lebih dari empat jam, kemungkinan bisa terkontaminasi. Di perjalanan bisa, di rumah juga bisa. Saat membuka bekal, kemudian mungkin PHBS-nya kurang, sanitasi rumahnya kurang. Itu salah satu faktor yang menyebabkan adanya kontaminasi,” terang Husnul.

Sebagai bagian dari Satgas MBG, Dinkes Kota Malang mengaku terus melakukan monitoring dan evaluasi terhadap SPPG yang beroperasi.

Husnul menyebut operasional SPPG telah memiliki ketentuan dari Badan Gizi Nasional (BGN). Namun, pengawasan di lapangan tetap diperlukan untuk memastikan standar tersebut benar-benar dijalankan.

“Kami di Satgas MBG melakukan pengawasan, evaluasi, monitoring. Kami sepakat dengan tim MBG untuk melakukan beberapa kunjungan, terutama melihat bagaimana makanan itu diproduksi,” ujarnya.

Dengan masih ditemukannya sampel makanan yang mengandung E. coli di atas batas normal, pengawasan terhadap SPPG menjadi semakin penting. Jangan sampai program yang bertujuan memenuhi kebutuhan gizi justru menghadirkan persoalan baru karena lemahnya pengendalian keamanan pangan.

Husnul menegaskan, koordinasi dengan masing-masing kepala SPPG dan penerima manfaat terus dilakukan, termasuk mengenai anjuran agar makanan MBG tidak dibawa pulang.

“Kalau anjuran, ini kan lewat kepala SPPG yang berkoordinasi dengan penerima manfaat,” pungkasnya.


Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *