Nasional

Hetifah Sjaifudian Soroti Kesenjangan Mandat dan Anggaran Kemen PPPA Tahun 2027

14
×

Hetifah Sjaifudian Soroti Kesenjangan Mandat dan Anggaran Kemen PPPA Tahun 2027

Share this article
Hetifah Sjaifudian Soroti Kesenjangan Mandat dan Anggaran Kemen PPPA Tahun 2027
Anggota Komisi VIII DPR RI, Hetifah Sjaifudian saat mengikuti Rapat Kerja Komisi VIII DPR RI bersama Kementerian PPPA membahas anggaran dan program perlindungan perempuan serta anak Tahun Anggaran 2027.(Foto:sudutkota.id/dok. Pribadi)

JAKARTA, Sudutkota.id – Besarnya persoalan perlindungan perempuan dan anak dinilai belum sebanding dengan dukungan anggaran yang disiapkan pemerintah untuk Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) pada 2027.

Anggota Komisi VIII DPR RI, Hetifah Sjaifudian mencatat Kemen PPPA mendapat pagu anggaran Rp207,25 miliar untuk menjalankan mandat terhadap 142,3 juta perempuan dan 88,81 juta anak. Setelah mendapat tambahan Rp20 miliar, masih terdapat kebutuhan sekitar Rp372,49 miliar yang belum terakomodasi.

Menurut Hetifah, kondisi tersebut menunjukkan perlunya keberpihakan yang lebih kuat dalam politik anggaran, terutama jika perlindungan perempuan dan anak benar-benar ditempatkan sebagai prioritas nasional.

“Mandat Kemen PPPA sangat besar, sementara dukungan anggarannya sangat terbatas. Kalau kesejahteraan perempuan dan anak memang menjadi prioritas negara, keberpihakan itu juga harus tercermin dalam politik anggaran,” ujar Hetifah kepada media dalam Rapat Kerja Komisi VIII DPR RI bersama Kemen PPPA, Rabu (2/9/2026).

Ia memahami keterbatasan fiskal membuat pemerintah harus menentukan program yang paling mendesak. Namun, Kemen PPPA diminta menyusun skala prioritas secara lebih tajam agar kebutuhan tambahan anggaran dapat diperjuangkan dalam pembahasan RAPBN 2027.

Salah satu yang menjadi perhatian adalah kebutuhan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana di Sumatera yang diperkirakan mencapai Rp26 miliar, tetapi belum memperoleh alokasi. Hetifah juga menyoroti pentingnya penguatan SNPHAR dan SPHPN sebagai basis data dalam merumuskan kebijakan perlindungan perempuan dan anak.

Persoalan perlindungan anak di ruang digital juga dinilai membutuhkan respons yang lebih serius. Dari kebutuhan tambahan sekitar Rp88 miliar untuk program tersebut, anggaran yang tersedia baru mencakup sekitar tiga persen.

“Ancaman terhadap anak di ruang digital berkembang cepat. Negara tidak boleh terlambat membangun sistem pencegahan dan perlindungannya,” tegas Hetifah.

Selain penguatan program di tingkat pusat, Hetifah meminta pemerintah memastikan keterbatasan anggaran tidak berdampak pada kualitas layanan di daerah. Saat ini, DAK Nonfisik PPA sebesar Rp118 miliar baru menjangkau 305 daerah, sementara perluasan cakupan hingga 444 daerah masih membutuhkan tambahan dukungan.

Menurutnya, posisi Kemen PPPA sebagai kementerian koordinatif justru membutuhkan kapasitas yang memadai untuk memastikan kementerian/lembaga dan pemerintah daerah menjalankan agenda perlindungan perempuan dan anak secara bersama-sama.

“Jangan sampai mandatnya nasional dan persoalannya besar, tetapi kapasitas anggarannya terlalu kecil. Kita perlu memastikan anggaran yang tersedia benar-benar cukup untuk membuat perlindungan perempuan dan anak hadir sampai ke daerah dan dirasakan masyarakat,” pungkas Hetifah.


Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *