KOTA MALANG, Sudutkota.id – Rancangan Perubahan APBD Kota Malang Tahun Anggaran 2026 mendapat sorotan tajam dari tiga fraksi DPRD Kota Malang.
Fraksi Gerindra, PKS dan Golkar sama-sama meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Malang memberikan penjelasan lebih konkret agar perubahan anggaran tidak berhenti sebagai deretan angka dalam dokumen APBD. Pandangan tersebut disampaikan dalam rapat paripurna DPRD Kota Malang, Rabu (2/9/2026).
Fraksi Gerindra melalui Juru Bicara, Abu Bakar menyoroti kualitas pelaksanaan proyek fisik dan pengadaan barang/jasa. Pemerintah diminta memastikan seluruh pekerjaan berjalan sesuai jadwal, spesifikasi teknis serta ketentuan kontrak.
Gerindra mengingatkan, proyek yang menggunakan uang rakyat tidak cukup hanya dinyatakan selesai secara administratif. Kualitas pekerjaan dan manfaatnya bagi masyarakat juga harus menjadi ukuran.
Selain proyek fisik, Gerindra mempertanyakan efektivitas kenaikan anggaran pengelolaan persampahan. Pemkot diminta tidak hanya mengandalkan pola angkut sampah menuju TPA, tetapi memperkuat pengurangan sampah sejak dari sumber.
Pemilahan sampah rumah tangga, optimalisasi TPS3R serta pengurangan volume sampah yang masuk ke TPA dinilai harus memiliki target yang terukur.
Sorotan lainnya menyasar program peningkatan prasarana, sarana dan utilitas (PSU) kawasan permukiman yang nilainya sekitar Rp22,865 miliar.
Gerindra meminta Pemkot menjelaskan secara rinci lokasi prioritas, dasar penetapan penerima manfaat, jenis fasilitas yang dibangun atau diperbaiki, hingga rincian anggaran setiap lokasi.
Fraksi ini juga meminta kejelasan strategi pemanfaatan Dana Alokasi Khusus (DAK) 2026, khususnya untuk air bersih, sanitasi, kesehatan dan pengentasan kemiskinan.
Sementara itu, Fraksi PKS melalui Juru Bicara, H. Indra Permana menyoroti sejumlah persoalan yang dinilai membutuhkan kepastian dari Pemkot Malang.
Salah satu yang menjadi perhatian adalah relokasi Pasar Blimbing. PKS mempertanyakan kepastian jumlah kios yang akan disediakan karena muncul berbagai angka, mulai sekitar 625 kios hingga 1.000–1.200 bahkan 1.600 kios.
Tidak hanya jumlah kios, sistem pembayaran juga diminta diperjelas. PKS menyoroti informasi mengenai harga kios yang berada pada kisaran Rp300 juta hingga lebih dari Rp400 juta.
Menurut PKS, ketidakjelasan tersebut berpotensi menimbulkan persoalan baru apabila tidak segera diselesaikan secara terbuka dan terukur.
PKS juga mempertanyakan status hukum lahan yang digunakan untuk penampungan pasar, termasuk kejelasan apakah lahan berstatus sewa atau aset Pemkot Malang.
Perjanjian kerja sama dengan pihak yang terlibat, termasuk investor pembangunan fasilitas penampungan sementara, juga diminta diperjelas agar tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.
Di sektor sosial, PKS menyoroti validitas data tunggal sosial dan ekonomi nasional. Pemerintah diminta memastikan data penerima bantuan benar-benar akurat sehingga bantuan sosial tepat sasaran.
Persoalan pendidikan juga mendapat perhatian. PKS menyoroti kekurangan guru pada sejumlah jenjang pendidikan, termasuk guru agama Islam.
Kondisi sekolah yang mengalami kerusakan fasilitas serta penurunan jumlah murid juga diminta mendapat penanganan serius.
PKS turut menyoroti persoalan kesehatan mental masyarakat dan meminta penegakan peraturan daerah diperkuat, terutama terkait ketertiban umum dan pemanfaatan ruang publik maupun trotoar.
Sorotan paling tajam terhadap sisi pendapatan datang dari Fraksi Partai Golkar melalui Juru Bicara, Sri Mulyana.
Golkar mempertanyakan dasar Pemkot Malang menaikkan target pendapatan dalam Perubahan APBD 2026, sementara realisasi semester pertama belum mencapai 50 persen.
Fraksi Golkar mencatat realisasi pendapatan semester pertama baru sekitar 48,28 persen. PAD terealisasi 47,15 persen, sedangkan transfer dari pemerintah pusat mencapai 48,75 persen.
Namun, dalam Perubahan APBD 2026, target pendapatan justru dinaikkan sebesar Rp45,249 miliar atau sekitar 1,28 persen, menjadi sekitar Rp2,325 triliun.
Kondisi tersebut membuat Golkar mempertanyakan dasar optimisme pemerintah.
Pemkot diminta menjelaskan secara konkret dari mana tambahan pendapatan Rp45,249 miliar tersebut akan diperoleh. Pemerintah juga diminta memisahkan antara pendapatan yang sudah memiliki dasar penetapan dengan yang masih sebatas potensi.
Golkar bahkan meminta pemerintah membuka database potensi pajak, tingkat kepatuhan wajib pajak serta proyeksi masing-masing objek pajak yang menjadi dasar kenaikan target.
Bagi Golkar, target pendapatan tidak boleh sekadar dibuat untuk menyesuaikan kebutuhan belanja.
“Jangan sampai target pendapatan hanya menjadi angka di atas kertas,” menjadi garis besar kekhawatiran Fraksi Golkar.
Selain pendapatan, Golkar meminta Pemkot menunjukkan hasil konkret program pemberdayaan UMKM. Keberhasilan tidak cukup diukur dari jumlah UMKM yang mendapat pembinaan, tetapi harus terlihat dari peningkatan omzet, akses pembiayaan, kemampuan masuk marketplace atau pasar modern serta penciptaan lapangan kerja.
Persoalan transportasi dan infrastruktur juga disoroti. Sebagai kota pendidikan, kebudayaan, jasa dan pariwisata, Malang dinilai membutuhkan sistem transportasi yang terintegrasi, mulai angkutan umum, rekayasa lalu lintas, parkir hingga konektivitas antarwilayah.
Golkar juga meminta seluruh kebijakan dalam Perubahan APBD 2026 benar-benar sinkron dengan target RPJMD Kota Malang 2025–2030.
Rangkaian pandangan tiga fraksi tersebut memperlihatkan satu tuntutan yang sama, yakni perubahan APBD tidak boleh sekadar mengubah angka pendapatan dan belanja.
Setiap rupiah harus memiliki dasar, target harus realistis, program harus terukur dan hasilnya harus bisa dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.
Dengan demikian, pembahasan Perubahan APBD 2026 menjadi momentum bagi Pemkot Malang untuk membuktikan bahwa kenaikan anggaran benar-benar berbanding lurus dengan kualitas pembangunan dan pelayanan publik.





















