Pemerintahan

PKB Bongkar Segudang Persoalan Kota Malang: Pasar Gadang, 167 Jabatan Kosong hingga 1.600 Warga Terdampak Gangguan Jiwa

15
×

PKB Bongkar Segudang Persoalan Kota Malang: Pasar Gadang, 167 Jabatan Kosong hingga 1.600 Warga Terdampak Gangguan Jiwa

Share this article
PKB Bongkar Segudang Persoalan Kota Malang: Pasar Gadang, 167 Jabatan Kosong hingga 1.600 Warga Terdampak Gangguan Jiwa
Juru bicara Fraksi PKB DPRD Kota Malang, H. Arif Wahyudi, saat menyampaikan pandangan fraksi terhadap Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.(Foto:sudutkota.id/Andik Agus Demit)

KOTA MALANG, Sudutkota.id – Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Kota Malang menyoroti sejumlah persoalan serius dalam pandangan fraksi terhadap Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026. Mulai dari polemik relokasi pedagang Pasar Gadang, ratusan jabatan kosong, data bantuan sosial, hingga persoalan kesehatan mental warga.

Juru bicara Fraksi PKB, H. Arif Wahyudi, meminta Pemerintah Kota Malang tidak sekadar menjalankan program secara administratif, tetapi memastikan setiap kebijakan memiliki kejelasan data, dasar hukum, serta dampak yang terukur.

Salah satu sorotan utama PKB adalah persoalan relokasi Pasar Gadang. Arif menyebut terdapat perbedaan data jumlah pedagang yang terdampak atau dipindahkan. Angkanya disebut bervariasi, mulai sekitar 625 kios hingga 1.000–1.700 kios, bahkan terdapat penyebutan 1.600 los.

“Perlu penjelasan yang konkret, berapa sebenarnya jumlah pedagang yang dipindahkan dalam rangka pembangunan Jalan Gajah Mada,” kata Arif, Rabu (2/9/2026).

PKB juga mempertanyakan status hukum lahan yang digunakan untuk penampungan pedagang. Jika lahan tersebut merupakan aset Pemerintah Kota Malang, menurut Arif, pemanfaatannya harus memiliki perjanjian kerja sama yang jelas, termasuk hak dan kewajiban masing-masing pihak.

Persoalan lain adalah sistem pembayaran kios yang disebut memiliki nominal berbeda-beda. Informasi yang beredar menyebut angka sekitar Rp250 juta hingga Rp300 juta. Karena itu, PKB meminta Pemkot memberikan penjelasan terbuka agar tidak menimbulkan persoalan baru di tengah pedagang.

Sorotan juga diarahkan pada Pasar Blimbing. PKB mengingatkan bahwa kerja sama yang masih berlaku tidak bisa diputus secara sepihak. Pemerintah diminta menempuh langkah dialogis dengan investor, termasuk mempertimbangkan investasi yang telah dikeluarkan PT Karya Indah Sukses untuk pembangunan tempat penampungan sementara.

“Pemerintah tidak boleh zalim. Harus ada pola baru yang tidak merugikan investor maupun pemerintah kota,” tegasnya.

Tak hanya pasar, PKB juga mengkritisi kondisi birokrasi Pemkot Malang. Fraksi mencatat terdapat 167 jabatan kosong yang dinilai berpotensi mengganggu efektivitas pemerintahan apabila terlalu lama dibiarkan.

Arif meminta Pemkot mengambil langkah proaktif untuk mempercepat penyelesaian persoalan tersebut. Menurutnya, terlalu banyak posisi yang diisi Pelaksana Tugas (Plt) dalam waktu panjang tidak ideal bagi organisasi pemerintahan.

“Keberadaan Plt yang terlalu lama tidak sedap didengar, tidak sedap dipandang, dan bisa mengganggu kelancaran pekerjaan karena sifatnya sementara,” ujarnya.

PKB juga meminta penjelasan mengenai persoalan guru di lingkungan pendidikan Kota Malang, baik guru SD negeri, SMP maupun guru Pendidikan Agama Islam (PAI), termasuk terkait kepulangan atau penataan guru.

Data Bantuan Sosial Jangan Sampai Merugikan Warga
Persoalan data kesejahteraan sosial turut menjadi perhatian serius. PKB mendukung upaya pemerintah menggunakan data tunggal sosial ekonomi nasional, namun mengingatkan agar proses validasi di lapangan tidak dilakukan secara kaku.

Arif mencontohkan persoalan administrasi kependudukan yang dapat membuat warga masuk dalam kategori kesejahteraan yang tidak sesuai kondisi sebenarnya.

Termasuk warga yang memiliki catatan utang. Menurutnya, jangan sampai seseorang dianggap mampu hanya karena tercatat memiliki pinjaman, padahal utang tersebut justru menjadi beban ekonomi.

Ada pula kasus identitas kependudukan yang digunakan pihak lain, seperti KTP warga yang dipinjam kerabat untuk membeli kendaraan. Kondisi tersebut berpotensi membuat data kesejahteraan warga berubah dan akhirnya memengaruhi hak memperoleh bantuan.

PKB mengingatkan agar proses pemutakhiran data tidak justru membuat warga kehilangan hak atas PKH, BPNT, BPJS maupun PIP.

“Jangan sampai masyarakat yang sebelumnya menerima bantuan kemudian kehilangan hak karena verifikasi data yang tidak kuat,” kata Arif.

PKB juga mengangkat persoalan kesehatan mental warga. Fraksi menyoroti data yang menunjukkan sekitar 1.600 warga Malang mengalami gangguan atau indikasi gangguan jiwa.

Menurut Arif, angka tersebut harus menjadi perhatian pemerintah. Pemkot diminta menjelaskan langkah konkret yang akan dilakukan, bukan hanya mencatat persoalan dalam data.

“Ini harus ada langkah konkret dari pemerintah kota,” ujarnya.

Di sektor infrastruktur, PKB mempertanyakan realisasi rencana relokasi Puskesmas Blimbing yang sebelumnya ditargetkan dapat diselesaikan dalam satu tahun anggaran, tetapi pembangunannya dinilai belum terlihat.

PKB juga meminta Pemkot memperkuat mitigasi menghadapi musim hujan, terutama melalui pembersihan drainase dan penanganan titik genangan.

Di sisi lain, penegakan Peraturan Daerah (Perda) terkait tata kota turut disorot. Arif menyinggung keberadaan reklame yang ditempatkan di tengah trotoar serta bangunan yang diduga tidak sesuai perizinan.

Menjamurnya toko waralaba juga diminta dievaluasi apabila tidak sesuai ketentuan. PKB menilai penegakan aturan harus dilakukan secara konsisten agar keberadaan usaha modern tidak menggerus keberlangsungan pasar rakyat.

Rangkaian sorotan tersebut menunjukkan PKB meminta Pemkot Malang tidak hanya mengejar target pembangunan, tetapi juga membenahi data, birokrasi, aset, pelayanan dasar, tata ruang dan perlindungan masyarakat.

Bagi PKB, kejelasan data dan kepastian hukum menjadi kunci agar kebijakan perubahan APBD 2026 benar-benar berdampak kepada masyarakat, bukan justru melahirkan persoalan baru.


Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *