Daerah

Desil Bansos Tak Sesuai? Dinsos Kota Malang Buka Jalur Sanggahan, Warga Bisa Ajukan Verifikasi Lapangan

24
×

Desil Bansos Tak Sesuai? Dinsos Kota Malang Buka Jalur Sanggahan, Warga Bisa Ajukan Verifikasi Lapangan

Share this article
Desil Bansos Tak Sesuai? Dinsos Kota Malang Buka Jalur Sanggahan, Warga Bisa Ajukan Verifikasi Lapangan
Kepala Dinsos P3AP2KB Kota Malang, Muhamad Sailendra saat dikonfirmasi Sudutkota.id terkait mekanisme sanggahan dan verifikasi lapangan bagi warga yang merasa penetapan desil bansos tidak sesuai.(Foto:sudutkota.id/Andik Agus Demit)

KOTA MALANG, Sudutkota.id – Persoalan ketidaksesuaian data desil dalam penentuan penerima bantuan sosial (bansos) masih menjadi perhatian Pemerintah Kota Malang.

Sejumlah warga mengaku kondisi ekonomi mereka tidak tercermin dalam desil yang muncul ketika dilakukan pengecekan melalui aplikasi Cek Bansos.

Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinsos P3AP2KB) Kota Malang, Muhamad Sailendra, S.T., M.M., mengatakan masyarakat yang merasa data desilnya tidak sesuai dapat menyampaikan sanggahan.

Menurutnya, mekanisme pengaduan dapat dilakukan melalui kelurahan. Masyarakat nantinya akan diarahkan kepada petugas Tenaga Kesejahteraan Sosial (TKS). Selain itu, warga juga dapat langsung menyampaikan persoalan tersebut kepada Dinsos P3AP2KB Kota Malang.

“Bisa memberi sanggahan melalui kelurahan. Nanti diarahkan kepada petugas TKS atau langsung ke Dinsos menyampaikan permasalahannya,” ujar Sailendra, Kamis (20/8/2026).

Ia menegaskan, setiap pengaduan tidak serta-merta membuat desil warga langsung berubah. Dinsos terlebih dahulu melakukan verifikasi terhadap kondisi faktual masyarakat yang bersangkutan, termasuk melalui pengecekan lapangan.

“Nanti kita akan verifikasi lagi, verifikasi lapangan. Kenapa dia merasa tidak sesuai,” jelasnya.

Sailendra menjelaskan, munculnya desil yang dianggap tinggi oleh warga tidak semata-mata ditentukan berdasarkan besaran gaji atau penghasilan yang dilaporkan. Sistem penilaian memiliki sejumlah indikator yang dapat menggambarkan kemampuan ekonomi seseorang.

Karena itu, warga yang merasa berpenghasilan rendah belum tentu secara otomatis masuk kelompok desil rendah.

“Sering kali masyarakat tidak memahami kenapa dinyatakan di atas desil 5. Mereka bilang, ‘Kok saya masuk desil 6 atau 7, padahal kondisi saya, rumah saya, pendapatan saya begini?’ Tapi ternyata dia bisa mencicil sepeda motor, bisa mencicil mobil, pinjaman online dan sebagainya,” kata Sailendra.

Menurut dia, kemampuan seseorang dalam memenuhi sejumlah kewajiban pembayaran menjadi salah satu hal yang dapat terbaca dalam sistem data.

Sailendra juga menyebut berbagai data yang terhubung dalam sistem dapat menjadi bagian dari gambaran kondisi sosial ekonomi masyarakat. Ia mencontohkan data kelistrikan yang dapat menunjukkan kapasitas daya listrik yang digunakan sebuah rumah tangga.

“Kalau PLN itu pasti jelas. Dia misalkan KWH-nya 900, 1.300, ya mampu dia. Kalau desil 1–2 kan rata-rata 450 KWH,” ujarnya.

Namun, ia menegaskan bahwa masyarakat tidak perlu langsung menyimpulkan desil mereka salah hanya berdasarkan satu indikator. Dinsos tetap akan melakukan pemeriksaan terhadap kondisi nyata di lapangan apabila terdapat keberatan.

“Kalau mereka mengadu, kita verifikasi lapangan, benar tidak kenyataannya,” tegasnya.

Sailendra memberikan penegasan penting bahwa Dinsos Kota Malang bukan pihak yang memiliki kewenangan menetapkan atau mengubah desil masyarakat.

Hasil verifikasi lapangan dari pemerintah daerah nantinya dilaporkan kepada pemerintah pusat. Keputusan akhir terkait penetapan desil tetap berada di tingkat pusat.

“Belum tentu (desilnya berubah). Karena yang menentukan desil bukan kita. Kita cek lapangan, kita laporkan ke pusat, pusat yang menentukan desilnya. Bukan Dinsos,” ungkapnya.

Dengan mekanisme tersebut, pengaduan masyarakat lebih berfungsi sebagai pintu untuk melakukan koreksi terhadap kondisi faktual yang dianggap belum sesuai dengan data yang tercatat dalam sistem.

Sailendra menyebut jumlah pengaduan resmi terkait persoalan desil di Kota Malang sejauh ini tidak terlalu banyak. Ia menduga masih terdapat masyarakat yang belum mengetahui mekanisme pengaduan atau cara menyampaikan keberatan.

“Sebetulnya kalau yang resmi tidak banyak juga. Mereka mungkin tidak tahu caranya mengadu,” katanya.

Di sisi lain, Sailendra menilai beban masyarakat Kota Malang dalam mengakses sejumlah layanan dasar relatif telah terbantu. Ia menyebut layanan kesehatan melalui BPJS maupun akses pendidikan dasar turut mengurangi beban masyarakat.

“BPJS kita layani. Hampir semua masyarakat Kota Malang terlayani. Pendidikan juga mulai SD, SMP tertangani. Relatif bebannya itu berkurang,” ujarnya.

Sailendra juga menanggapi kekhawatiran masyarakat mengenai sensus ekonomi yang sedang berjalan. Sebagian warga khawatir data yang dikumpulkan dalam sensus tersebut nantinya secara otomatis memengaruhi penentuan desil penerima bansos.

Ia meminta masyarakat membedakan antara data hasil sensus ekonomi dengan mekanisme penentuan desil.

“Sensus ekonomi otomatis memberikan data kondisi seseorang, mulai dari ekonominya, sosial. Ini dibedakan, sensus dengan masalah desil. Hasil sensus dengan desil itu hal yang berbeda,” tegasnya.

Menurut Sailendra, untuk saat ini belum terdapat korelasi yang dapat dijadikan dasar bahwa hasil sensus ekonomi secara otomatis akan menentukan perubahan desil seseorang.

“Kalau ada kekhawatiran masalah sensus karena nanti berpikir berpengaruh ke masalah desil, saat ini belum ada korelasinya,” pungkasnya.


Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *