Daerah

Polemik KPRI Sejahtera Jombang Memanas, DPRD Minta APH Bongkar Tuntas

22
×

Polemik KPRI Sejahtera Jombang Memanas, DPRD Minta APH Bongkar Tuntas

Share this article
Polemik KPRI Sejahtera Jombang Memanas, DPRD Minta APH Bongkar Tuntas
Anggota Komisi A DPRD Jombang, Kartiyono.(foto:sudutkota.id/Elok Apriyanto)

Sudutkota.id – Polemik Koperasi Pegawai Republik Indonesia (KPRI) Sejahtera Jombang memasuki babak serius. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jombang mendorong aparat penegak hukum (APH) melakukan penyelidikan secara menyeluruh untuk mengungkap persoalan yang terjadi di tubuh koperasi tersebut.

DPRD Jombang juga mendesak dilakukan audit total terhadap KPRI Sejahtera. Audit dinilai perlu mencakup seluruh aspek, mulai dari kondisi keuangan, legalitas koperasi, hingga keberadaan dan status seluruh aset yang dimiliki.

Anggota Komisi A DPRD Jombang, Kartiyono, menegaskan dukungan terhadap langkah APH untuk mendalami polemik KPRI Sejahtera. Menurutnya, persoalan tersebut harus segera diungkap secara terang agar tidak berlarut-larut dan berpotensi merugikan anggota koperasi.

“Kami mendukung langkah APH untuk melakukan penyelidikan. Diharapkan ada titik terang terkait polemik KPRI Sejahtera. Jangan sampai anggota dirugikan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab,” ujarnya, Selasa (11/8/2026).

Kartiyono menilai audit menyeluruh menjadi langkah penting untuk mengetahui kondisi sebenarnya KPRI Sejahtera. Menurut dia, pemeriksaan tidak boleh hanya berhenti pada persoalan administrasi dan laporan keuangan.

“Pemerintah juga harus melakukan audit secara menyeluruh, mulai dari legalitas terkait KPRI Sejahtera dan seluruh aset-aset yang dimiliki. Permasalahan ini harus segera dituntaskan,” tegasnya.

Dia menambahkan, transparansi menjadi kunci dalam penyelesaian polemik KPRI Sejahtera. “Seluruh kondisi koperasi perlu disampaikan secara terbuka kepada anggota agar tidak memunculkan spekulasi maupun keresahan yang semakin meluas,” ucap politikus dari PKB ini.

Selain mendorong penyelidikan dan audit total, Kartiyono juga meminta pengurus KPRI Sejahtera segera menggelar Rapat Anggota Luar Biasa (RALB). Forum tersebut dinilai penting sebagai ruang bagi anggota untuk menentukan langkah penyelesaian sekaligus arah masa depan koperasi.

“Selain itu, saya mendorong agar pengurus segera melakukan rapat anggota luar biasa untuk penyelesaiannya,” katanya.

Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro (Diskop UM) Jombang Hari Purnomo melalui Kepala Bidang Kelembagaan dan Pengawasan, Yusnia Rahma, mengatakan pengurus KPRI Sejahtera telah menargetkan RALB dapat digelar secepatnya.

“Pengurus menargetkan RALB dapat dilaksanakan secepatnya, paling cepat dalam dua pekan ke depan,” ujarnya.

Yusnia menjelaskan, RALB nantinya menjadi forum untuk menetapkan sejumlah keputusan penting terkait langkah penyelamatan KPRI Sejahtera. Dengan jumlah anggota sekitar 1.400 orang, pelaksanaan rapat tidak harus menghadirkan seluruh anggota.

Berdasarkan ketentuan dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART), peserta RALB cukup mewakili sepertiga dari total anggota. Dengan demikian, sekitar 500 anggota akan diundang sebagai perwakilan.

“Yang diundang sekitar 500 anggota sebagai perwakilan. Harapannya mereka dapat mewakili seluruh OPD sehingga keputusan yang dihasilkan dapat mewakili seluruh anggota koperasi,” pungkas Yusnia.

Dengan adanya dorongan penyelidikan APH, desakan audit total dari DPRD Jombang, serta rencana pelaksanaan RALB, polemik KPRI Sejahtera kini memasuki tahap penting.

Anggota koperasi dan publik menanti langkah selanjutnya untuk mengetahui secara terang kondisi keuangan, legalitas, serta pengelolaan aset KPRI Sejahtera Jombang.


Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *