Nasional

Temuan Diduga Senjata di Sekolah Pondok Pinang, Hetifah Desak Sistem Keamanan Dievaluasi

6
×

Temuan Diduga Senjata di Sekolah Pondok Pinang, Hetifah Desak Sistem Keamanan Dievaluasi

Share this article
Temuan Diduga Senjata di Sekolah Pondok Pinang, Hetifah Desak Sistem Keamanan Dievaluasi
Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian menyoroti temuan barang yang diduga berupa senjata api di salah satu sekolah di kawasan Pondok Pinang, Jakarta Selatan.(Foto:sudutkota.id/Staff)

Sudutkota.id – Lingkungan sekolah semestinya menjadi ruang yang steril dari ancaman keamanan. Karena itu, temuan sejumlah barang yang diduga berupa senjata api di salah satu sekolah swasta di kawasan Pondok Pinang, Jakarta Selatan, dinilai tidak bisa dipandang sebagai persoalan biasa.

Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian meminta temuan tersebut diusut secara menyeluruh untuk memastikan asal-usul, status barang, serta pihak yang bertanggung jawab. Menurutnya, penegakan hukum harus berjalan profesional dan transparan, tanpa mengabaikan keselamatan peserta didik.

“Temuan berbagai barang, baik yang diduga berupa senjata api maupun barang lain di lingkungan salah satu sekolah di Jakarta Selatan merupakan persoalan yang sangat serius dan harus diusut secara menyeluruh, profesional, serta transparan oleh aparat penegak hukum,” ujar Hetifah melalui keterangan tertulis di Jakarta,sabtu (8/8/2026).

Bagi Hetifah, persoalan utamanya bukan semata-mata mengenai jenis barang yang ditemukan, melainkan bagaimana benda-benda tersebut bisa berada di lingkungan satuan pendidikan. Pertanyaan itu penting dijawab agar kasus serupa tidak berulang.

Ia meminta aparat tidak terburu-buru menarik kesimpulan sebelum seluruh proses penyelidikan selesai. Status barang maupun pihak yang berkaitan dengan temuan tersebut harus ditentukan berdasarkan fakta dan alat bukti.

“Seluruh pihak juga harus mengedepankan asas praduga tak bersalah dan menunggu hasil penyelidikan, agar status setiap barang yang ditemukan maupun pihak yang bertanggung jawab atas barang-barang tersebut dapat dipastikan berdasarkan fakta dan alat bukti,” katanya.

Di sisi lain, Hetifah mengungkapkan Komisi X DPR RI hingga kini belum memperoleh penjelasan resmi dari aparat penegak hukum maupun Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mengenai perkembangan kasus tersebut.

Kondisi itu, menurutnya, perlu segera diikuti koordinasi antara Kemendikdasmen dan kepolisian. Jangan sampai proses penanganan kasus justru mengganggu kegiatan belajar mengajar atau membuat peserta didik berada dalam situasi yang tidak aman.

Komisi X juga mendorong evaluasi terhadap tata kelola aset, sistem pengawasan, serta mekanisme keamanan di satuan pendidikan. Evaluasi diperlukan untuk mengetahui apakah terdapat celah pengawasan yang memungkinkan barang-barang berbahaya berada di lingkungan sekolah.

“Keselamatan peserta didik serta terjaganya sekolah sebagai ruang belajar yang aman harus menjadi prioritas utama,” tegasnya.

Meski demikian, Hetifah mengingatkan agar temuan tersebut tidak dijadikan alasan untuk memberi stigma terhadap sekolah swasta maupun dunia pendidikan secara keseluruhan. Kasus tersebut harus ditempatkan sebagai peristiwa spesifik yang masih membutuhkan pembuktian.

“Kami juga menegaskan bahwa kasus ini harus dipandang sebagai dugaan peristiwa yang bersifat spesifik, dan jangan digeneralisasi sebagai gambaran kondisi sekolah maupun dunia pendidikan Indonesia secara keseluruhan,” ujarnya.

Menurut Hetifah, kasus tersebut justru harus menjadi alarm bagi pemerintah dan pengelola satuan pendidikan untuk memperkuat sistem keamanan sekolah. Pengawasan tidak cukup hanya dilakukan setelah muncul masalah, tetapi harus dibangun sebagai bagian dari tata kelola pendidikan sehari-hari.

“Justru, peristiwa ini harus menjadi momentum untuk memperkuat tata kelola, pengawasan, dan sistem keamanan di lingkungan satuan pendidikan, sehingga sekolah tetap menjadi ruang yang aman, nyaman, dan sepenuhnya berorientasi pada tumbuh kembang serta perlindungan bagi peserta didik,” pungkasnya.


Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *