Sudutkota.id – Bupati Jember, Dr Muhammad Fawait SE, MSc, akhirnya angkat bicara terkait rencana Pemerintah Kabupaten Jember mengajukan pinjaman daerah sebesar Rp786,57 Miliar dalam Rancangan APBD 2027 yang kini menjadi perhatian publik.
Bupati Fawait menegaskan, agar masyarakat tidak salah persepsi dan memahami mekanisme penganggaran, pihaknya menjelaskan soal skema pinjaman atau dana talangan tersebut.
Ditegaskan, skema dana pinjaman atau talangan ke pemerintah pusat tersebut dilakukan untuk kebutuhan percepatan pembangunan, sementara kemampuan anggaran daerah memiliki keterbatasan.
“Defisit bukan berarti daerah kehabisan uang. Ada mekanisme pembiayaan dalam APBD,” kata Fawait.
Ditambahkan, rencana pinjaman tersebut bukan karena kondisi keuangan daerah mengalami krisis, melainkan sebagai salah satu alternatif pembiayaan agar sejumlah pembangunan prioritas dapat berjalan lebih cepat.
Justru kata Fawait, pihaknya berani memakai skema pinjaman, karena keuangan daerah sehat. Jika skema pinjaman keuangan daerah ini disetujui pemerintah pusat, justru membuktikan kondisi keuangan daerah sehat.
“Dana talangan ini merupakan langkah percepatan pembangunan. Bukan karena kas daerah minus atau pemerintah kehabisan uang,” ujar Fawait, Sabtu (1/8/2026) malam.
Menurut dia, dalam pengelolaan keuangan daerah, kondisi defisit dalam rancangan APBD tidak selalu berarti pemerintah daerah mengalami kekurangan uang. Defisit merupakan selisih antara rencana pendapatan dan belanja yang dapat ditutup melalui sumber pembiayaan yang sah, salah satunya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA).
Lebih jauh Fawait menjelaskan, rata-rata penyerapan anggaran Kabupaten Jember berada di kisaran 90 persen sehingga masih terdapat sisa anggaran setiap tahun. Pemerintah daerah memproyeksikan SiLPA 2026 sekitar Rp 430 Miliar yang dapat digunakan untuk mendukung pembiayaan APBD 2027.
Menurut Gus Fawait, sapaan akrab Bupati Jember, pilihan mempercepat pembangunan melalui skema pembiayaan dinilai lebih efisien dibanding menunda proyek dalam waktu lama. Hal itu karena biaya pembangunan, terutama material konstruksi, cenderung mengalami kenaikan setiap tahun.
Selain mempercepat pembangunan fisik, pemerintah daerah berharap proyek tersebut dapat memberikan dampak ekonomi melalui penyerapan tenaga kerja dan meningkatnya aktivitas usaha masyarakat.
Salah satu sektor yang menjadi prioritas adalah infrastruktur. Berdasarkan data yang disampaikan dalam pembahasan Badan Anggaran DPRD Jember, sekitar 527 kilometer jalan di Kabupaten Jember masih mengalami kerusakan ringan hingga berat.
Selain perbaikan jalan, rencana penggunaan dana pinjaman juga mencakup pembangunan Jalan Usaha Tani (JUT), jaringan irigasi, serta saluran drainase yang berkaitan dengan aktivitas ekonomi masyarakat.
Bupati Fawait menyebut tidak semua daerah dapat mengakses fasilitas pinjaman dari pemerintah pusat. Menurut dia, Jember memenuhi sejumlah persyaratan karena kondisi fiskalnya dinilai sehat, antara lain ditandai peningkatan pendapatan daerah sekitar 32 persen dan belanja pegawai di bawah 30 persen dari APBD.
Dalam rancangan APBD 2027, pendapatan daerah diproyeksikan sekitar Rp4,5 Triliun, sedangkan kebutuhan belanja mencapai sekitar Rp5,5 Triliun. Selisih tersebut menghasilkan defisit sekitar Rp986 Miliar yang direncanakan ditutup melalui SiLPA dan pinjaman daerah.
Pinjaman sebesar Rp786,57 Miliar tersebut direncanakan diajukan kepada pemerintah pusat melalui PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero).
Namun, seluruh rencana pembiayaan tersebut masih harus melalui pembahasan dan persetujuan DPRD Kabupaten Jember.
Fawait memastikan apabila skema tersebut tidak disetujui, pembangunan akan disesuaikan dengan kemampuan APBD murni.
“Kami pastikan tidak membebani pemerintahan berikutnya maupun belanja pegawai,” ujarnya.
Sementara itu, Anggota Banggar DPRD Jember, Wahyu Prayudi Nugroho mengatakan Jember memiliki modal administratif untuk mengkaji alternatif pembiayaan lain, termasuk obligasi daerah, karena telah memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Meski demikian, ia menilai setiap opsi pembiayaan tetap membutuhkan kajian mendalam agar tidak menimbulkan risiko terhadap kemampuan keuangan daerah di masa mendatang.
Ketua Fraksi Gerindra DPRD Jember, Hanan Kukuh Ratmono menilai penggunaan pinjaman perlu dilihat dari manfaat pembangunan yang dihasilkan.
Menurut dia, persoalan utama Jember adalah kebutuhan pembangunan yang besar sementara ruang fiskal daerah masih terbatas.
“Kita memang butuh infrastruktur bagus dan sarana prasarana pelayanan publik yang bagus. Masalahnya memang fiskal kita terbatas,” kata Hanan.
Rencana pinjaman daerah tersebut masih akan ditentukan dalam proses pembahasan APBD 2027. Pemerintah daerah dan DPRD memiliki tanggung jawab memastikan setiap keputusan pembiayaan tetap menjaga keseimbangan antara percepatan pembangunan dan kesehatan keuangan daerah.




















