Sudutkota.id – Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani menegaskan pentingnya pembenahan tata kelola data pendidikan nasional setelah Komisi X menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Badan Pusat Statistik (BPS).
Menurutnya, data yang akurat menjadi fondasi utama dalam penyusunan kebijakan pendidikan, termasuk untuk memetakan persoalan sekolah yang mengalami kekurangan peserta didik.
Lalu menjelaskan, dalam rapat tersebut Komisi X turut membahas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas kinerja BPS. Meski BPS kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), masih terdapat sejumlah catatan terkait tata kelola, kinerja, dan penggunaan anggaran yang perlu terus diperbaiki.
“Kami merekomendasikan agar tata kelola, kinerja, dan pelaksanaan program-program BPS semakin baik. Apalagi BPS mendapat penugasan strategis dari Presiden untuk memperkuat penyediaan data nasional,” kata Lalu di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (16/7/2026).
Menurutnya, persoalan sekolah yang hanya memiliki satu atau dua peserta didik tidak bisa dilepaskan dari kualitas pendataan. Perubahan jumlah kelahiran, perpindahan penduduk, hingga jumlah anak usia sekolah di suatu wilayah harus dipetakan secara akurat agar pemerintah dapat mengambil kebijakan yang tepat.
Komisi X juga meminta pemerintah daerah, khususnya kabupaten dan kota yang bertanggung jawab terhadap pendidikan dasar, segera melakukan pendataan ulang terhadap jumlah anak usia sekolah serta kondisi sekolah di wilayah masing-masing. Pendataan tersebut juga mencakup inventarisasi sekolah yang berpotensi digabungkan akibat minimnya jumlah siswa.
“Kami memberi waktu sekitar dua minggu untuk melakukan inventarisasi. Nanti akan dicari solusi, apakah sekolah yang muridnya hanya satu atau dua akan digabung dengan sekolah terdekat atau ada skema lain. Semua masih dibahas bersama kementerian dan pemerintah daerah,” ujarnya.
Selain persoalan jumlah siswa, Lalu menilai stigma adanya sekolah “favorit” dan “nonfavorit” masih menjadi tantangan besar dalam pemerataan pendidikan. Menurutnya, persepsi tersebut mendorong orang tua menumpuk pendaftaran di sekolah tertentu, sementara sekolah lain kekurangan murid sehingga berdampak pada pembiayaan operasional yang dihitung berdasarkan jumlah peserta didik.
Di sisi lain, Komisi X turut menyoroti kasus dugaan bom rakitan yang melibatkan seorang pelajar di padang (Sumatera Barat) yang disebut merupakan korban perundungan. Lalu menilai peristiwa tersebut menjadi alarm serius bahwa praktik bullying dapat memicu dampak yang sangat berbahaya.
“Bullying bukan tindakan kekerasan yang ringan. Dampaknya sangat besar. Karena itu semua pihak, mulai dari orang tua, sekolah, pemerintah daerah, kementerian hingga DPR harus bersama-sama mencari solusi. Kami juga meminta penguatan literasi digital, pembatasan konten negatif di media sosial, serta memperkuat implementasi regulasi pencegahan kekerasan di sekolah agar lingkungan pendidikan benar-benar menjadi tempat yang aman bagi peserta didik,” tegasnya.




















