Sudutkota.id – Moratorium Program Makan Bergizi Gratis (MBG) menuai kritik dari DPR. Anggota Komisi IX DPR RI, Netty Prasetiyani menegaskan pemerintah tidak boleh menjadikan evaluasi program sebagai alasan untuk mengabaikan nasib para mitra yang telah menggelontorkan investasi atas dorongan negara.
Dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi IX DPR RI bersama Asosiasi Mitra Badan Gizi Nasional (BGN), Konsorsium Mitra Makan Bergizi Gratis, dan Forum Investor 3T Sumatera Barat di Kompleks Parlemen, Selasa (14/7/2026), Netty mempertanyakan kepastian arah kebijakan moratorium yang hingga kini dinilai belum disampaikan secara utuh kepada publik.
Menurutnya, sejak awal pemerintah aktif mengajak masyarakat terlibat dalam program MBG. Banyak pelaku usaha kemudian membangun dapur, membeli peralatan, merekrut tenaga kerja, hingga memenuhi seluruh petunjuk teknis yang ditetapkan BGN.
“Negara meminta masyarakat untuk mengambil risiko. Mereka membangun fasilitas, berinvestasi, menyediakan jasa konstruksi, membeli peralatan, merekrut tenaga kerja, dan memenuhi seluruh juknis yang disampaikan oleh BGN,” kata Netty.
Ia menilai pemerintah memiliki tanggung jawab penuh memberikan kepastian kepada para mitra. Pembenahan tata kelola memang diperlukan apabila ditemukan persoalan dalam pelaksanaan MBG, tetapi proses tersebut tidak boleh menciptakan ketidakpastian baru bagi masyarakat yang telah mengikuti aturan pemerintah.
Netty menegaskan moratorium hanya dapat dibenarkan apabila disertai penjelasan yang terbuka mengenai ruang lingkup kebijakan, jangka waktu pelaksanaan, indikator evaluasi, hingga langkah konkret perbaikan yang dilakukan Badan Gizi Nasional.
“Moratorium itu harus jelas lingkupnya, jangka waktunya, evaluasinya, termasuk langkah konkretnya. Keberhasilan moratorium bukan hanya soal berapa titik yang di-suspend, tetapi juga kemampuan negara menjaga kepercayaan masyarakat,” ujarnya.
Menurut politikus PKS itu, kepercayaan publik merupakan modal utama keberhasilan Program MBG. Ketika masyarakat telah diminta mengeluarkan modal dan mengambil risiko usaha, pemerintah tidak bisa membiarkan mereka menghadapi ketidakpastian akibat perubahan kebijakan yang belum memiliki kepastian regulasi.
Netty juga mendesak pemerintah segera menyusun solusi yang adil bagi seluruh pihak yang terdampak, termasuk pengelola Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), investor, dan masyarakat penerima manfaat.
“Kita mendorong kepastian regulasi agar penerima manfaat tidak menjadi korban. Kita juga ingin pemerintah membenahi standar, regulasi, dan sistem pengawasan. Kita tunggu solusi yang benar-benar mengedepankan prinsip keadilan sekaligus memastikan keberlanjutan Program Makan Bergizi Gratis,” tutupnya.




















