Nasional

DPR Didesak Bentuk Panja, Netty: Negara Jangan Biarkan Tenaga Kesehatan Terus Jadi Korban

13
×

DPR Didesak Bentuk Panja, Netty: Negara Jangan Biarkan Tenaga Kesehatan Terus Jadi Korban

Share this article
DPR Didesak Bentuk Panja, Netty: Negara Jangan Biarkan Tenaga Kesehatan Terus Jadi Korban
Anggota Komisi IX DPR RI, Netty Prasetiyani Aher, dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi IX DPR RI bersama Perhimpunan Dokter Umum Indonesia (PDUI) di Kompleks Parlemen, Senayan.(foto:sudutkota.id/dok. DPR RI)

Sudutkota.id – Desakan agar negara tidak lagi mengabaikan perlindungan tenaga kesehatan mengemuka di Komisi IX DPR RI.

Anggota Komisi IX DPR RI, Netty Prasetiyani Aher meminta komisinya segera membentuk Panitia Kerja (Panja) Perlindungan dan Kesejahteraan Tenaga Kesehatan serta Tenaga Medis.

Menurutnya, negara selama ini menuntut dokter dan tenaga kesehatan menjadi garda terdepan pelayanan kesehatan, tetapi belum mampu menjamin keselamatan dan kesejahteraan mereka.

Usulan itu disampaikan Netty dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi IX DPR RI bersama Perhimpunan Dokter Umum Indonesia (PDUI) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (14/7/2026).

Netty menilai berbagai kasus yang menimpa tenaga kesehatan, termasuk meninggalnya dokter peserta program internship, menunjukkan masih lemahnya perlindungan negara terhadap profesi yang memegang peran vital dalam sistem kesehatan nasional.

“Hari ini negara meminta dokter menjadi garda terdepan untuk menjamin keselamatan rakyat Indonesia. Namun ternyata pada kenyataannya, perlindungan dan kesejahteraan terhadap dokter, tenaga kesehatan, tenaga medis ini belum berbanding lurus dengan tugas yang diberikan,” kata Netty.

Politikus PKS itu menegaskan pemerintah dan DPR tidak boleh menunggu jatuhnya korban berikutnya sebelum melakukan pembenahan menyeluruh. Ia menyebut sejumlah kasus yang menimpa dokter muda seharusnya menjadi alarm keras bagi seluruh pemangku kepentingan.

Menurut Netty, persoalan utama bukan terletak pada minimnya aturan, melainkan lemahnya pelaksanaan berbagai regulasi yang telah ada. Karena itu, Panja dinilai penting untuk memetakan kondisi riil perlindungan dan kesejahteraan tenaga kesehatan sekaligus mengawasi implementasi kebijakan pemerintah.

“Nampaknya kita perlu membentuk Panja Perlindungan dan Kesejahteraan Tenaga Kesehatan, Tenaga Medis. Kita harus memotret seperti apa sebetulnya faktor pelindungan dan kesejahteraan yang sudah disediakan oleh negara ini,” ujarnya.

Ia juga mengusulkan agar Panja menyusun basis data nasional mengenai berbagai kasus kekerasan maupun persoalan yang dialami tenaga kesehatan. Data tersebut dinilai penting sebagai dasar penyusunan kebijakan yang lebih terukur dan tidak sekadar bersifat reaktif setiap kali muncul kasus.

Bagi Netty, pembentukan Panja merupakan langkah konkret untuk menguji sejauh mana keberpihakan negara terhadap tenaga kesehatan. Ia menegaskan, perlindungan terhadap dokter dan tenaga medis tidak boleh diposisikan lebih rendah dibandingkan upaya melindungi pasien karena keduanya merupakan pilar yang saling menopang dalam pelayanan kesehatan.

“Segera bentuk Panja Perlindungan dan Kesejahteraan Tenaga Kesehatan, Tenaga Medis untuk memastikan bahwa negara ini berpihak kepada tenaga kesehatan, tenaga medis yang hari ini sama pentingnya dengan upaya perlindungan kita terhadap pasien,” tegasnya.


Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *