Pendidikan

Cegah Generasi Muda Terjerat Narkoba dan Judi Online, PERADI Malang Jadikan MOS Sebagai Benteng Edukasi Hukum

14
×

Cegah Generasi Muda Terjerat Narkoba dan Judi Online, PERADI Malang Jadikan MOS Sebagai Benteng Edukasi Hukum

Share this article
Cegah Generasi Muda Terjerat Narkoba dan Judi Online, PERADI Malang Jadikan MOS Sebagai Benteng Edukasi Hukum
Kegiatan penyuluhan hukum yang digelar LBH bersama DPC PERADI Malang di SMAI Nurul Hidayah, Karangsari, Kecamatan Bantur, Kabupaten Malang.(foto:sudutkota.id/LBH)

Sudutkota.id – Masa Orientasi Siswa (MOS) tidak hanya menjadi ajang pengenalan lingkungan sekolah, tetapi juga dimanfaatkan sebagai momentum memperkuat literasi hukum bagi pelajar.

Hal itu terlihat dalam kegiatan penyuluhan hukum yang digelar Lembaga Bantuan Hukum (LBH) bersama Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) Malang di SMAI Nurul Hidayah, Karangsari, Kecamatan Bantur, Kabupaten Malang, Selasa (14/7/2026).

Mengangkat tema pencegahan penyalahgunaan narkoba dan bahaya judi online, kegiatan tersebut menyasar para siswa baru sebagai langkah preventif agar mereka memiliki pemahaman hukum sejak dini di tengah meningkatnya ancaman kejahatan yang menyasar kalangan remaja.

Materi disampaikan langsung oleh Kepala LBH DPC PERADI Malang, Akh. Sofi Ubaidillah, SH., M.Kn., bersama Wakil Ketua DPC PERADI Malang, Faisol, SH., MH. Keduanya menekankan pentingnya membangun kesadaran hukum sebagai benteng utama menghadapi berbagai bentuk penyimpangan sosial di era digital.

Dalam pemaparannya, Akh. Sofi Ubaidillah menjelaskan bahwa penyalahgunaan narkotika tidak hanya berdampak pada kesehatan fisik dan mental, tetapi juga dapat menghancurkan masa depan generasi muda karena berimplikasi pada persoalan hukum yang serius.

“Narkoba bukan sekadar merusak kesehatan fisik dan mental, tetapi secara nyata menghancurkan masa depan dan memutus rantai cita-cita generasi emas bangsa. Perlindungan hukum terbaik bagi remaja dimulai dari kesadaran diri sendiri untuk tegas berkata tidak pada narkoba. Kami di LBH PERADI Malang berkomitmen penuh mengawal ruang edukasi seperti ini agar para siswa di wilayah pelosok Malang terlindungi dari ancaman pidana narkotika,” ujarnya.

Sementara itu, Faisol mengingatkan bahwa perkembangan teknologi turut membawa ancaman baru berupa maraknya praktik judi online yang kini semakin mudah menjangkau remaja melalui media sosial maupun aplikasi digital.

Menurutnya, judi online kerap menawarkan keuntungan instan, padahal justru berpotensi menimbulkan kerugian finansial, gangguan psikologis, hingga persoalan hukum.

“Judi online adalah ilusi kemenangan yang berujung pada kehancuran finansial keluarga dan gangguan psikologis berat bagi pelakunya. Di era digital saat ini, jeratan judi online sangat halus masuk melalui gawai para remaja. Ingat, tidak ada yang kaya karena judi; yang ada justru masa depan yang runtuh akibat pidana UU ITE. Manfaatkan teknologi untuk belajar, bukan untuk bertaruh,” tegasnya.

Selain memberikan pemahaman mengenai dampak sosial dan psikologis, para pemateri juga mengulas ketentuan hukum terkait penyalahgunaan narkotika berdasarkan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 serta aturan mengenai perjudian berbasis elektronik.

Peserta juga diperkenalkan dengan peran LBH PERADI Malang dalam memberikan layanan konsultasi dan bantuan hukum bagi masyarakat yang membutuhkan.

Kegiatan berlangsung interaktif melalui sesi diskusi dan tanya jawab. Para siswa tampak antusias mengajukan berbagai pertanyaan mengenai ancaman hukum di dunia digital maupun cara menghindari pengaruh lingkungan negatif.

Pihak SMAI Nurul Hidayah menyampaikan apresiasi atas kontribusi DPC PERADI Malang yang dinilai menghadirkan edukasi hukum yang relevan dengan tantangan yang dihadapi generasi muda saat ini.

Melalui penyuluhan tersebut, PERADI Malang berharap sekolah dapat menjadi garda terdepan dalam membangun budaya sadar hukum sekaligus memperkuat karakter pelajar agar mampu menolak penyalahgunaan narkoba maupun praktik judi online yang semakin mengkhawatirkan.


Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *